KPU Jatim Instruksikan Coret Nama Ganda
Senin, 06 Juli 2009 19:09 WIB
Penulis : Faishol Taselan
SURABAYA-MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengeluarkan instruksi ke seluruh KPU Kabupetan dan Kota di Jawa Timur untuk mencoret nama ganda yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Ini sebagai bukti keseriusan kita agar pilpres tidak terhalang oleh kekisruhan DPT," kata anggota KPU Jatim Arif Budiman kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/7).
Arif mengakui bahwa KPU Jatim telah menemukan sedikitnya 44.471 pemilih ganda masuk dalam DPT, selain itu juga menemukan meninggal dunia masuk dalam dpt 4.461, TNI/Polri 120 orang, dibawah umum 564 orang.
Mereka yang terbukti ganda, menurutnya, harus dicoret namun yang bersangkutan tidak boleh kehilangan haknya memilih. Kalau nama ganda sampai 10 nama namun satu orang, maka hanya satu yang dipakai.
Sedangkan untuk yang meninggal dunia, otomatis akan dicoret termasuk anggota TNI/Polri. ''KPU kabupatan dan kota siap instruksi itu,'' katanya.(FL/OL-7)
0 komentar:
Posting Komentar