Presiden Bersyukur dengan Putusan MK
Senin, 06 Juli 2009 22:05 WIB
Penulis : Thalatie Yani
JAKARTA--MI: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersyukur dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) pada pemilihan presiden (pilpres), 8 Juli mendatang. Keputusan MK itu diyakini memecahkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencuat belakangan.
"Saya sangat bersyukur, sangat lega karena saya ingin pemilihan umum, baik pileg maupun pilpres benar-benar berlangsung luber, jurdil, aman, tertib, dan lancar. Ini amanah, ini komitmen, dan secara pribadi saya harapkan," ujar SBY di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/7).
Dalam pemilu 2004, kata Presiden, melihat hal-hal yang tidak wajar, soal netralitas yang harusnya netral. SBY mengaku tunduk ke KPU dan pemerintah yang ingin selenggarakan pemilu saat itu.
"Terus terang, apa yang diputuskan MK sangat melegakan, ini satu solusi, jalan keluar yang cerdas. Insya Allah membawa kebaikan," ujarnya.
Lebih jauh, Presiden mengajak semua pihak menghormati putusan MK dan menjalankannya. Keputusan MK, kata Kepala Negera, akan disampaikan ke jajaran pemerintah daerah untuk dukung KPU dalam batas kewenangannya. (Rin/OL-06)
0 komentar:
Posting Komentar