MK Berharap DPT tidak Lagi Dipermasalahkan
Senin, 06 Juli 2009 23:16 WIB
JAKARTA--MI: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD berharap para pasangan capres dan cawapres tidak lagi bertemu di MK untuk mempermasalahkan sengketa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan presiden.
"Semoga pilpres dapat berjalan lancar sehingga tidak lagi dipersoalkan perkara DPT ke MK," kata Mahfud SEusai pertemuan koordinasi antara MK dengan pasangan capres dan cawapres di Jakarta, Senin (6/7).
Pada pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar dua jam itu disepakati persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan presiden diselesaikan melalui sidang pembacaan keputusan oleh MK. "Jika judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dikabulkan, maka dalam dua hari ini warga yang belum masuk dapat DPT dapat diselamatkan hak pilihnya," kata Mahfud.
Sengketa DPT pilpres itu, kata Mahfud, bukanlah sengketa antara para pasangan capres-cawapres. "Sengketa itu merupakan sengketa antara para capres-cawapres dan KPU sebagai pelaksana pemilu. Mudah-mudahan pemilu dapat berlangsung jujur dan adil," tambahnya.
Dalam pertemuan itu, tambah Mahfud, Bawaslu juga menyatakan komitmen untuk tetap mengawasi jalannya pilpres. "Bawaslu menyatakan akan memastikan pemilu berjalan lancar, tenang dan baik-baik," katanya.
Pertemuan koordinasi itu dihadiri oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Megawati-Prabowo, juga pasangan nomor urut 3 JK-Wiranto. Sementara itu, capres pasangan nomor urut 2, Susilo Bambang Yudhoyono, tidak menghadiri pertemuan tertutup tersebut karena sedang berada di Mataram. Hadir pula pada pertemuan untuk mengantisipasi sengketa DPT pilpres itu adalah Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Jaksa Agung Hendarso Danuri dan Wakapolri Makbul Padmanegara. (Ant/OL-06)
0 komentar:
Posting Komentar