Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Senin, Juli 06, 2009

KTP dan Paspor bisa Digunakan untuk Memilih

Senin, 06 Juli 2009 17:55 WIB

JAKARTA--MI: Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor, bisa digunakan untuk pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata pimpinan majelis hakim konstitusi, Mahfud MD, dalam putusan uji materi UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, di Jakarta, Senin (6/7). Pasal tersebut yakni, Pasal 28 dan Pasal 111 ayat (1). (Ant/OL-06)




Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP