Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Selasa, September 15, 2009

MUI Perkirakan Idul Fitri Serempak, 20 September



Selasa, 15 September 2009 | 16:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriah akan dirayakan serempak pada hari Minggu, 20 September 2009. Majelis Ulama Indonesia memprediksi tahun ini tidak akan ada perbedaan dalam menentukan 1 syawal dengan melihat posisi hilal 3-5 derajat. "Semua akan tetapkan Ahad hari raya, kita harapkan tidak ada yang beda," kata Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (15/9).

Ma'ruf menjelaskan, ada dua pola dalam menetapkan jatuhnya 1 Syawal. Pertama berdasarkan posisi hilal 0,5 - 1 derajat dan kedua posisi hilal minimal 2 derajat. Namun,saat ini tinggi hilal telah mencapai 3-5 derajat sehingga tidak ada perbedaan lagi.

Meski demikian Majelis Ulama Indonesia tetap akan mengikuti sidang isbat bersama Departemen Agama dan organisasi massa Islam lainnya untuk memastikan 1 Syawal.

Umar Shihab, Ketua Majelis Ulama Indonesia menambahkan kalaupun terjadi perbedaan, ia berharap tidak dibesar-besarkan. Perbedaan merupakan rahmat dan merupakan suatu keyakinan yang tidak dapat dipaksakan. "Tapi, kemungkinan besar kita merayakan bersama-sama," katanya.

AQIDA SWAMURTI




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Rabu Ini Puncak Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek


Selasa, 15 September 2009 | 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi - Puncak kepadatan arus mudik di jalur tol Jakarta-Cikampek, diperkirakan terjadi Rabu (16/9) besok, atau H- 4 lebaran. Jumlah kendaraan ditaksir mencapai 418.628 unit, didominasi mobil pribadi.

Data dari PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek menyebutkan, empat hari sebelum lebaran yang jatuh pada Minggu (20/9), merupakan hari paling banyak digunakan pemudik lebaran menuju arah pantai utara (Pantura).

Sejak tadi malam, kendaraan mudik lebaran sudah terlihat meskipun jumlahnya belum signifikan. Mobil-mobil yang atapnya dipenuhi barang bergerak dari Jakarta ke jalur Pantura menuju Jawa, mulai pukul 20.00 WIB. "Gejala arus mudik sudah ada," kata Ade Prihatna, petugas Pusat Informasi Komunikasi Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek, kepada Tempo, Selasa (15/9).

Antrian kendaraan terjadi di arah keluar gerbag tol Cikopo, menuju Pantura sekitar satu kilometer. Sampai siang ini, arus kendaraan di tol jalan tol menuju Cikampek tampak ramai lancar, kendaraan didominasi mobil pribadi dan angkutan umum.

Menurut Ade, pemudik patut mewaspadai penyempitan lajur di Kilometer (KM) 25 Cibitung dari empat lajut menjadi tiga lajur, dan di KM 58+400 dari tiga menjadi dua lajur.

PT Jasa Marga menyediakan delapan rest area (tempat beristrahat) jika lelah mengemudi. Yaitu, di KM 19, KM 33, KM 39, dan KM 57. Didalamnya memiliki fasilitas lengkap, seperti tempat makan, musallah, dan pengisian bahan bakar. Dan tiga rest area kecil, di KM 18, 33, dan KM 50.

Sementara itu, mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh jenis truk dilarang melintas di jalur tol Jakarta-Cikampek. Kecuali truk pengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak.
Apabila terjadi kecelakaan di jalur mudik, tim medis jalan tol telah siaga dengan memakai tiga mobil ambulan. Juga petugas medis dari Rumah Sakit Hosana Medika, Karya Medika, dan Medirosa, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Rumah Sakit Global Awal, Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Cito, Kabupaten Karawang.

Petugas tol juga menyedikan 26 unit mobil derek, dan sembilan unit mobil patroli jalan raya. Jika membutuhkan pertolongan, pengemudi diminta menghubungi kantor Pusat Kemunikasi Informasi Cabang Tol Jakarta Cikampek, di Nomor 021-70247709, tanpa dipungut biaya.

HAMLUDDIN





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Sekolah-sekolah di Bandung Ditarik Upeti untuk THR Pejabat Dinas

Selasa, 15 September 2009 | 22:28 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Sekolah-sekolah negeri dimintai uang sebagai upeti tunjangan hari raya ke pejabat Dinas Pendidikan Kota Bandung. Menurut Ketua Forum Orang Tua Siswa, Dwi Subawanto, pengumpulan uang itu dilakukan oleh kelompok Musyawarah Kepala Sekolah. "Tiap sekolah menyetor Rp 5-7 juta," katanya kepada Tempo, Selasa (15/9).

Menurut dia, pungutan liar itu diterapkan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Setoran sekolah berasal dari kantong orang tua siswa. Kutipan tanpa surat resmi itu, kata dia, beredar secara lisan dengan berbagai alasan. "Dalihnya ada disebut partisipasi menyambut Ramadhan," katanya.

Sekolah negeri di Bandung, ujar dia, sedikitnya berjumlah 1.700 SD, 52 SMP, dan 27 SMA. Setahunya, tidak semua sekolah dimintai uang untuk Tunjangan Hari Raya para pejabat dinas itu. "Paling tidak ada 40 persen sekolah yang memberikan, terutama sekolah favorit," ujarnya.

Masih adanya upeti itu, kata Dwi, menunjukkan kebiasaan jelek era Orde Baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung masih dipelihara. Dulu pengumpul uang dari tiap sekolah itu kantor cabang dinas pendidikan di tiap kecamatan. Sekarang setelah lembaga itu dibubarkan, ujarnya, fungsinya digantikan forum musyawarah kepala sekolah. "Modusnya sekarang berbeda tapi tujuannya sama," katanya. Di sekolah, pungutan upeti ke pejabat dinas itu hanya diketahui elit sekolah seperti kepala sekolah dan komite sekolah.

Pungutan itu dibenarkan seorang wakil kepala SMA yang minta dirahasiakan namanya. Di sekolahnya, besaran upeti yang diminta mencapai Rp 7 juta. Sepengetahuannya, setoran sebesar itu juga berlaku di seluruh SMA negeri di Bandung. Total pungutan liar itu Rp 189 juta, belum terhitung dari SMP dan SD yang jumlahnya lebih banyak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji yang ditemui Tempo, membantah adanya pungutan untuk setoran ke pejabat dinas itu. "Silahkan kalau ada buktinya telusuri saja," katanya.

ANWAR SISWADI





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Ratusan Nasabah Geruduk Rumah Pengelola Tabungan Lebaran

Selasa, 15 September 2009 | 22:18 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Seratusan nasabah dan kolektor tabungan Paket Lebaran di kawasan Cibaduyut, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/9) ramai-ramai menyatroni rumah Ibrahim, pengelola tabungan tersebut di kompleks Taman Cibaduyut Indah Blok BB 12 dan 13, Kabupaten Bandung. Mereka datang untuk menagih kepada Sarah, istri Ibrahim, yang telah berjanji akan mengembalikan duit nasabah menjelang lebaran.

Nahas, saat mereka tiba, kedua rumah Ibrahim dijaga ketat polisi. Sarah sendiri tak kelihatan batang hidungnya. "Rumah dalam keadaan kosong," kata seorang polisi yang berjaga.

Para nasabah pun kecewa berat. "Pertama dia janji mau mengembalikan tabungan tanggal 10 (September) dan tanggal 11, tapi tidak ada. Terus katanya jadi hari ini tanggal 15, tapi tak ada juga. Katanya mereka (Ibraim) tak sanggup (mengembalikan), enak saja," ujar Nyai Murti, 45 tahun, salah seorang nasabah.

Seperti diketahui ratusan nasabah tabungan lebaran yang dikelola Ibrahim, tak bisa mencairkan duit tabungan mereka setahun terakhir. Diduga kuat terjadi karena pengelolanya, Ibrahim, 37 tahun, telah lalai dalam mengelola tabungan rakyat yang totalnya diperkirakan lebih dari Rp 1,5 miliar. (Koran Tempo, Senin (14/9))

Dana tabungan masyarakat itu selama ini dimanfaatkan Ibrahim untuk berbisnis konveksi dan suku cadang kendaraan bermotor. Tapi belakangan bisnis itu gagal, dan dana tabungan nasabah habis dipakai bayar utang.

Nyai mengakui tabungannya hanya Rp 960 ribu. Itu adalah hasil menabung Rp 3.000 per hari sejak akhir tahun lalu. "Dikumpulkan melalui kolektor Susi," jelasnya.

Ia mengaku sehari-hari adalah pedagang ketupat tahu di gerbang kompleks. Suaminya adalah seorang kuli bangunan. "Pokonya saya ingin uang saya dikembalikan," seru Nyai. "Itu uang bukan cuma untuk Lebaran tapi juga buat makan sehari-hari."

Hal serupa diungkapkan Ucu, 43 tahun. Warga Taman Cibaduyut Indah ini mengaku sudah menyetor Rp 3,2 juta ke kolektor Susi setahun terkahir. "Uang itu sengaja ditabung untuk lebaran kami sekeluarga," kata ibu tiga anak dan istri seorang pengrajin sepatu Cibaduyut itu.

Beberapa nasabah lainnya menumpahkan rasa kecewa kepada kolektor. "Harus ada yang bertanggung jawab soal tabungan dana nasabah. Kami tidak tahu siapa Ibrahim. Yang kami tahu duit kami serahkan ke kolektor," kata seoranag nasabah.

Alhasil, demi meredam amarah nasabah, penasehat hukum para kolektor, Tuti Widaningsih, coba menjelaskan kepada massa. Ia menerangkan bahwa seluruh uang dari nasabah sudah diserahkan kepada Ibrahim dengan bukti berupa catatan penyerahan dan penerimaan.
"Total uang nasabah Rp 1,7 miliar yang dikumpulkan oleh 15 kolektor yang sudah memberi kuasa kepada saya," katanya.

Tuti mengaku pihaknya sudah berusaha keras untuk mengembalikan duit nasabah. Tapi Ibrahim mengaku uangnya sudah habis. "Memang sempat ada janji dari Sarah (istri Ibrahim) bahwa uang akan dikembalikan tanggal 15 ini. Tapi sekarang dia (Sarah) malah menghilang. Di kantor Polres (Bandung) juga tidak ada," jelasnya.

Ia berjanji akan terus berupaya mencari jalan agar tabungan para nasabah bisa kembali pada yang berhak, termasuk melalui upaya hukum perdata. Syaratnya, para nasabah jangan lagi meneror para nasabah. "Kalau terus diteror, kami jadi tak punya tenaga,"katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung Ajun Komisaris Legawa Utama ikut menenangkan massa. Ia memaklumi kalau para nasabah kecewa. Namun ia meminta massa tidak bertindak anarkis. "Kalau ada yang bertindak anarkis akan kami tindak dan proses secara hukum,"katanya.

Ia juga menegaskan sejauh ini tak pernah ada janji penggantian kerugian untuk para nasabah yang kehilangan duit dari siapapun, termasuk dari tersangka dan keluarganya.

Polisi, Legawa melanjutkan, pun tidak bisa mengupayakan uang gant rugi bagi para terdakwa. Sebab polisi hanya memproses tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh Ibrahim kepada para nasabah. "Untuk soal ganti rugi bisa dilakukan melalui upaya gugatan hukum perdata kepada tersangka," katanya.

Aksi para nasabah tabungan lebaran yang sebagian terdiri dari para ibu itu berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Massa bubar tanpa melakukan tindakan anarkis.

ERIK P HARDI




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

ICW: Jangan Ada Kompomi KPK dan Polisi

Kamis, 06 Agustus 2009 | 15:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Peneliti Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch, Febri Diansah mengatakan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh mengkompromikan kasus yang sedang ditangani keduanya.

"Tidak boleh ada deal-deal dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kedua lembaga itu," katanya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kamis (6/8).

Sebelumnya, Kepolisian dan Komisi Anti Korupsi saling serang terkait kasus yang ditangani kedua instansi ini diduga melibatkan para petingginya. Kepolisian masih terus memproses dugaan keterlibatan Pimpinan Komisi Anti Korupsi dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan yang juga PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya. Sedangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga masih terus memproses kasus Bank Century.

Febri melanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh mengkompromikan kasusnya. "Kalau memang KPK benar, proses pengungkapan yang dimiliki KPK harus jalan terus," katanya, "Tidak boleh dikompromikan. Ini akan menjadi tantangan KPK." Dia mengingatkan, Komisi Anti Korupsi harus bisa membuktikan dengan proses itu.

Jika kasus yang sedang berjalan ini dihentikan, Febri menuturkan, banyak kasus yang akan bernasib sama. "Harus dibuktikan rumor yang berbeda itu hanya omong kosong," katanya. Paska Ketua KPK, Antasari Azhar ditahan dalam dugaan keterlibatan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen beberapa kasus di KPK mulai terhambat. "Tidak boleh terjadi lagi," katanya.

EKO ARI WIBOWO





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Hari Ini Polisi Periksa Lagi Dua Bos KPK

Selasa, 15 September 2009 | 07:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari ini penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri akan kembali memeriksa Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Jumat lalu polisi memeriksa Chandra dan Bibit, bersama dua Wakil Ketua KPK lainnya, Haryono Umar dan Jasin.

Surat panggilan polisi bertanggal 9 September menyebutkan, pemimpin dan pegawai KPK dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang. Belakangan terungkap, mereka dipanggil berkaitan dengan pencekalan Anggoro Widjaja (buron kasus korupsi di Departemen Kehutanan) dan Djoko S. Tjandra (buron kasus Bank Bali).

KPK mencurigai upaya polisi menyeret pemimpin lembaga itu dalam kasus dugaan korupsi. “Boleh dikatakan, (kami) dikriminalisasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochamad Jasin.

Menurut Jasin, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, bila ada kasus pidana korupsi yang ditangani secara bersamaan oleh sejumlah lembaga penegak hukum, mestinya KPK yang melakukan supervisi. “Kali ini sebaliknya, KPK disupervisi," ujar Jasin.

Jasin tak bisa menerima pencekalan itu disebut penyalahgunaan wewenang. Pencekalan merupakan upaya KPK mengusut kasus korupsi. “Koruptor kok dibela. Ada apa ini?” kata Jasin.

Pada satu kesempatan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan pemanggilan pemimpin KPK berkaitan dengan kesaksian bekas Ketua KPK Antasari Azhar. “Untuk memperkuat pembuktian,” kata Susno, kala itu.

Dalam kesaksian yang ditulis tangan, Antasari, yang terbelit kasus pembunuhan, mengaku menerima informasi dari Anggoro soal petinggi KPK yang menerima suap.

Jasin mempertanyakan testimoni Antasari itu. “Itu hanya penyampaian laporan atas keterangan orang lain,” ujarnya. “Kekuatan hukumnya sangat lemah.”

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo membaca langkah polisi itu sebagai reaksi terhadap upaya KPK menelusuri keterlibatan Susno Duaji dalam dugaan suap Bank Century. Karena itu, Adnan meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri tak melibatkan Susno dalam menyidik pemimpin KPK. “Dia memiliki konflik kepentingan,” kata Adnan.

Kamis lalu, Bambang mempersilakan KPK memeriksa petinggi polisi yang diduga terlibat kasus Bank Century. “Silakan saja, kalau memang ada." Tempo gagal menemui Susno di kantornya untuk meminta tanggapan. Saat ditelepon, Susno tidak mengangkat panggilan. Pesan pendek yang dikirim pun tak beroleh balasan.

CHETA NILAWATY | PRAMONO | CORNILA DESYANA | JAJANG





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Inggris Tolak Keinginan Papua Pisah dari NKRI



Senin, 14 September 2009 19:27 WIB
Penulis : Folmer Marisi

JAYAPURA--MI: Kerajaan Inggris menolak upaya sekelompok warga yang menghendaki wilayah Papua pisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami tidak mendukung kemerdekaan Papua untuk lepas dari NKRI," kata Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Martin Hatfull kepada wartawan seusai menggelar pertemuan dengan Gubernur Papua Barnabas Suebu di Gedung Negara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Senin (14/9).

Ia menegaskan, Kerajaan Inggris mengakui wilayah Bumi Cenderawasih masuk dalam provinsi di Indonesia. Namun, pihaknya mendorong penegakkan hak azasi manusia (HAM) dan keadilan di tanah Papua.

"Konflik yang terjadi di Papua hanya bisa diselesaikan melalui dialog damai. Kami mendukung upaya dialog agar masalah Papua bisa diselesaikan dengan bermartabat," katanya.

Marthin juga menjelaskan, dirinya mengadakan pertemuan dengan Gubernur Papua Barnabas Suebu untuk membahas berbagai hal, di antaranya pengelolahan hutan dalam upaya antisipasi perubahan iklim di dunia.

"Tanah Papua memiliki hutan yang sangat luas sehingga memiliki kontribusi sangat besar dalam upaya antisipasi perubahaan iklim di dunia," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Barnabas Suebu mengatakan Kerajaan Inggris akan memberikan bantuan kepada Pemprov Papua dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.

"Hutan Papua menjadi salah satu penyumbang oksigen terbanyak di dunia. Langkah menjaga hutan di Papua namun kesejahteraan rakyat dapat tercapai sangat didukung Kerajaan Inggris. Berbagai bantuan akan diberikan Kerajaan Inggris bila Pemprov Papua berkomitmen dalam upaya menjaga hutannya," ungkap Gubernur. (FO/OL-01)




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Presiden, DPR Jangan Intervensi Pemeriksaan KPK



Selasa, 15 September 2009 20:52 WIB
Penulis : Maya Puspita Sari

JAKARTA--MI: Anggota Komisi Hukum DPR Gayus Lumbuun mengatakan, pemeriksaan terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak kepolisian jangan diintervensi oleh Presiden dan DPR.

Menurut Gayus, pemeriksaan akibat adanya bukti permulaan yang kuat wajar dilakukan oleh kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 17 KUHAP. Sementara itu untuk membawa suatu kasus ke dalam ranah pidana, maka polisi harus memiliki sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP.

"Polisi wajar memeriksa pimpinan KPK kalau ada bukti permulaan yang kuat, justru akan tidak wajar kalau polisi tidak memeriksa pimpinan KPK setelah adanya bukti awal yang kuat," ujar Gayus kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9).

Gayus mengatakan, dukungan kepada KPK merupakan dukungan terhadap lembaga namun jika ada unsur lembaga yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum maka harus diselesaikan dengan tanggung jawab dan proses hukum yang berlaku.

"Demikian pula KPK dan lembaga penegak hukum yang lainnya, termasuk kepolisian dan kejaksaan," imbuhnya.

Kendati menilai apa yang menimpa pimpinan KPK saat ini sebagai bentuk kriminalisasi penegakan hukum, Gayus mengatakan proses hukum tetap harus dijalankan. Dan demi terselenggaranya proses hukum yang bersih dan adil maka proses hukum yang saat ini tengah dilakukan kepada pimpinan KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang, harusdilakukan sesuai prosedur hukum tanpa campur tangan presiden maupun DPR.

"Jangan sampai sudah ada kriminalisasi lalu juga dipolitisasi. Jangan ada intervensi Presiden ataupun DPR dalam kasus ini sehingga tidak berubah menjadi semacam proses politik," cetusnya. (MP/OL-03)





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Seorang WNI di Mesir Dieksekusi Mati

Selasa, 15 September 2009 21:15 WIB

JAKARTA--MI: Seorang warga negara Indonesia, AD, terpidana dalam kasus pembunuhan di Mesir telah dieksekusi mati, ungkap sumber Antara di Mahkamah Kriminal Mesir, Selasa (15/9).

Eksekusi mati itu dilaksanakan empat bulan lalu, tepatnya pada Sabtu, 16 Mei 2009, pukul 07.00 waktu setempat (12.00 WIB) dan jenazahnya dikuburkan di Pekuburan Al-Salatin, Distrik Sayyidah Aishah, Kairo.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, yang dikonfirmasi Antara, Selasa (15/9), membenarkan bahwa WNI itu telah dieksekusi mati.

"Memang benar AD telah dieksekusi mati di Mesir meskipun pemerintah (Indonesia) telah berusaha untuk meringankan hukumannya," kata Teuku Faizasyah.

Ditanya mengapa kasus eksekusi mati terhadap WNI itu seolah ditutupi, Faizasyah beralasan bahwa hal itu terjadi karena keluarga terpidana tidak ingin diekspose.

Kasus AD bermula dari pembunuhan terhadap satu keluarga Malaysia beranggotakan empat orang, yaitu Muhammad Zaki Ayyub (suami, 27 tahun), Nur Hayati Bokhari (istri, 27), dan dua bocah anak korban, Maryam (putri tiga tahun), serta Muaz (putra 11 bulan).

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Distrik Hayl Asyir, Kairo, pada 15 Oktober 2004 silam. Sumber-sumber dekat pelaku mengatakan pembunuhan itu bermotif persaingan bisnis, karena pelaku dan korban sehari-harinya dikenal sebagai pengusaha rumah makan yang berdekatan, yaitu rumah makan milik korban bernama Rumah Makan Asbat dan terpidana memiliki Rumah Makan Asia.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia lewat KBRI telah berusaha keras untuk membebaskan terpidana dari hukuman mati, antara lain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya telah melayangkan surat kepada Presiden Mesir Hosni Mubarak untuk memohon peringanan hukuman, namun tidak ada respons, kata Teuku Faizasyah.

Selain itu, Dubes RI untuk Mesir ketika itu Prof Dr Bachtiar Aly pada 8 Juni 2006 juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Mufti Nasional Mesir Prof Dr Ali Goumah, pemegang otoritas persetujuan hukuman mati, sebagai upaya peringanan hukuman.

AD dijatuhi hukuman mati pada 8 Juni 2005 setelah diadakan beberapa kali persidangan yang diketuai Mustashar Ahmed Mahamed Rifaat.

KBRI lewat kuasa hukum Amr Youssef, seorang pengacara Mesir, mengajukan banding, dan kemudian diadakan beberapa kali sidang banding di Mahkamah Kriminal Abbasea, Kairo, namun pada akhirnya WNI tetap dihukum mati. (Ant/OL-02)





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Kembalinya Negara Otoriter

Editorial Media Indonesia

Selasa, 15 September 2009 00:00 WIB

DPR periode 2004-2009 sangat produktif menciptakan hukum. Sedikitnya 170 undang-undang sudah dihasilkan dalam lima tahun terakhir. Dalam waktu sisa 15 hari menjelang purnatugas, DPR bahkan masih bertekad menyelesaikan 15 rancangan undang-undang (RUU) yang belum kelar, termasuk RUU Rahasia Negara.

Akan tetapi, produktivitas dewan yang tinggi itu tidak disertai dengan kemampuan menghasilkan undang-undang yang bermutu. Tidak sedikit pasal dalam berbagai undang-undang itu yang kemudian dinilai Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD 1945.

DPR seharusnya sadar bahwa membuat undang-undang adalah menciptakan hukum. Sekali dibuat dan disahkan maka semua orang dianggap tahu dan mengikat. Karena itulah tidak boleh ada undang-undang yang dibuat tergesa-gesa hanya untuk mengejar target.

Pembuatan Undang-Undang Rahasia Negara sangat kentara mengejar target dan melabrak semua batas kepatutan. Pembahasannya terkesan asal-asalan, bahkan mengabaikan ketentuan pembuatan undang-undang.

Salah satu ketentuan pembuatan undang-undang yang diterabas adalah mengakomodasi aspirasi masyarakat. Penolakan terhadap RUU Rahasia Negara terus mengalir dengan deras. Akan tetapi, DPR pura-pura tuli dan tetap berniat mengesahkannya sebelum berakhir masa jabatan pada 30 September.

Definisi 'rahasia negara' dalam RUU itu sangat luas sehingga hampir semua urusan penyelenggaraan pemerintahan dapat dikategorikan sebagai rahasia negara. Struktur organisasi TNI dan daftar gaji anggota TNI, digolongkan sebagai 'rahasia negara'. Yang lebih konyol lagi APBN pun termasuk 'rahasia negara'.

Dalam RUU itu terdapat pula 'rahasia instansi'. Akibatnya, setiap orang yang menyampaikan informasi publik dapat dikenai sanksi pidana jika kemudian pimpinan instansi terkait menyatakan bahwa informasi tersebut adalah rahasia negara.

Melalui RUU ini negara sangat sewenang-wenang. Negara bukan hanya memberikan hukuman kepada 'orang yang sengaja dengan melawan hukum' membocorkan rahasia negara, tetapi juga kepada orang yang tidak mengetahui bahwa tindakannya telah mengakibatkan bocornya rahasia negara.

RUU Rahasia Negara juga kontrapoduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi. Itu terjadi ketika berdasarkan RUU itu, negara berhak untuk merahasiakan informasi terkait tindak korupsi. Bisa dibayangkan, akan banyak koruptor berlindung di balik rahasia negara.

Undang-undang Rahasia Negara ini bila disahkan, bakal banyak membatasi sekaligus mengontrol kehidupan dan hak masyarakat sipil. Negara ini sesungguhnya kembali menjadi negara otoriter.

Sangat jelas, sebaiknya DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan RUU Rahasia Negara. Bahkan, DPR baru dan pemerintahan hasil Pemilu 2009, sebaiknya membuang saja dari ingatan bahwa pernah ada RUU yang ingin mengembalikan negara ini menjadi negara represif dan otoriter.





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Tjahjo Kumolo, Calon Wakil Ketua DPR dari PDIP?


Selasa, 15 September 2009 | 20:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 dari partai berlambang kepala banteng tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Tahjo Kumolo mengelaknya dengan mengatakan, masih ada lima nama pada bursa calon Wakil Ketua DPR dari PDIP, yakni Pramono Anung, Puan Maharani, Panda Nababan, Emir Moeis, dan dirinya sendiri.

"Keputusan siapa yang akan ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPR ada pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," kata Tjahjo Kumolo di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (15/9).

Dikatakannya, persyaratan menjadi pimpinan DPR yang ditetapkan PDIP antara lain, memiliki rekam jejak yang baik, mampu berkomunikasi baik ke dalam partai maupun keluar partai dengan fraksi-fraksi lainnya, serta bisa diterima semua pihak. Persyaratan lainnya, adalah fungsionaris partai di tingkat pengurus pusat.

Menurut anggota dewan yang sudah lima periode ini, figur terbaik dan memenuhi semua kritreria yang akan terpilih. "Kalau saya pribadi ditugaskan dimana saja siap," katanya diplomatis.

Dikatakannya, nama calon Wakil Ketua DPR terpilih dari PDIP akan diumumkan paling lambat sebelum pelantikan anggota DPR, pada 1 Oktober mendatang.

Berdasarkan amanah UU Parlemen, pimpinan DPR periode 2009-2014 terdiri dari lima orang yakni seorang ketua didampingi empat orang wakil ketua, berdasarkan perolehan kursi terbanyak di legislatif.

Posisi Ketua DPR akan diduduki anggota DPR dari Partai Demokrat yang memperoleh kursi terbanyak, sedangkan empat orang wakil ketua akan diisi anggota DPR dari Partai Golkar, PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).


KSP

Sumber : Ant/Kompas






Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Pemeriksaan Pimpinan KPK Masih Berlanjut


Selasa, 15 September 2009 | 19:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa di Mabes Polri, Selasa (15/9) sejak pukul 10.00. Setelah sembilan jam berlalu, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah belum keluar dari gedung Bareskrim Polri.

"Sampai sekarang pemeriksaan masih berlanjut. Habis ini kan saya masuk. Saya lihat dulu apa sudah selesai atau perlu dilanjutkan. Kan tidak bisa ditentukan sekarang," ujar Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Susno, jika pemeriksaan belum selesai, maka akan dirundingkan, kapan pemeriksaan lanjutan dilangsungkan. Pemeriksaan pertama masih menyisakan 38-40 pertanyaan untuk keduanya.

"Kalau ternyata belum selesai ya akan dirundingkan lagi kapan dilanjutkan. Masih melanjutkan yang kemarin. Kemarin tersisa 38-40 pertanyaan. Saya masuk dulu. Mudah-mudahan selesai," kata Susno.

Dia mengatakan, saat ini belum ada peningkatan status terhadap kedua pimpinan KPK tersebut. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai saksi. Peningkatan status akan terjadi jika mereka terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan suap, saat pemeriksaan usai.


BOB

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Penolakan atas RUU Rahasia Negara Meluas


Selasa, 15 September 2009 | 20:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seratus tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Rezim Kerahasiaan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara karena dinilai mengancam pelembagaan demokrasi.

"Kami masyarakat sipil menolak pengesahan RUU Rahasia Negara dan menuntut pembahasan RUU Rahasia Negara ditunda hingga pemerintahan periode mendatang dengan benar-benar melibatkan unsur masyarakat secara signifikan dan substansial," ujar salah satu tokoh yang hadir, Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Selasa (15/9).

Ia menambahkan, RUU Rahasia Negara dari berbagai sisi memberikan ancaman terhadap pelembagaan demokrasi, good governance, kebebasan informasi, dan kebebasan pers di Indonesia. "Karena batasan kerahasiaan negara terlalu luas," katanya.

Sekum Transparency International Indonesia Teten Masduki menambahkan, RUU Rahasia Negara meniadakan hak publik atas informasi, hak warga negara mengontrol pemerintahan, dan proses power check and balances.

RUU Rahasia Negara saat ini masih dalam tahap pembahasan panitia khusus di Komisi I DPR. Sejumlah kalangan meminta pengesahan RUU ini ditunda sebab masih memuat pasal-pasal kontroversial.

Komisi I DPR akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah pada Rabu (16/9). Pada rapat itu, mereka akan mempertanyakan sikap pemerintah terhadap nasib RUU tentang Rahasia Negara. "Kami akan minta penegasan tentang kepastian pemerintah untuk secara resmi menarik RUU ini atau tidak," kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga.

Pembahasan RUU tentang Rahasia Negara kembali menghangat setelah media massa memberitakan bahwa pemerintah menganjurkan DPR agar tidak terburu-buru menyelesaikan pembahasan RUU.

Theo mengatakan, sikap pemerintah yang menginginkan agar DPR tidak buru-buru menyelesaikan RUU tentang Rahasia Negara berarti eksekutif memiliki kecenderungan tidak mau menyelesaikannya.

Sebelumnya, Ketua DPR HR Agung Laksono mengatakan, RUU Rahasia Negara (RUURN) yang akan segera disahkan DPR bisa saja ditarik lagi dan diperbaiki oleh pemerintah asalkan yang menarik RUU adalah Presiden.

"RUURN ini adalah inisiatif pemerintah yang dibahas bersama antara pemerintah dan DPR," kata Agung Laksono.


KSP

Sumber : Ant/Kompas






Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Sultan Kecewa Pemerintah Pusat Tunda RUU Keistimewaan DIY


Selasa, 15 September 2009 | 20:04 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Erwin Edhi Prasetyo

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah pusat yang ingin menunda penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Ia menilai, ada pihak yang ingin mengambil manfaat atas penundaan pengesahan RUU Keistimewaan DIY.

"Kok (jangankan) mereka (masyarakat DIY), saya juga kecewa, sama saja. Mestinya ini (RUUK DIY) sudah disepakati kalau bisa dilaksanakan dengan baik, tetapi kan tidak disepakati. Mestinya, Senin kemarin ada sidang, tapi ternyata eksekutif memastikan tidak hadir, kan akhirnya tidak selesai," ungkap Sultan di Yogyakarta, Selasa (15/9).

Ia menilai, pemerintah pusat tidak punya kemauan untuk menyelesaikan RUUK DIY dalam waktu singkat. Padahal, dari awal, pemerintah pusat dengan DPR sudah sepakat bahwa pada 29 September akan digelar sidang pleno pengesahan RUUK DIY. Namun justru pemerintah, seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta agar penyelesaian RUUK DIY tidak dilakukan terburu-buru. Pernyataan Presiden, menurut Sultan, sama saja dengan ingin menunda penyelesaian RUUK DIY sehingga tidak bisa disahkan DPR periode tahun 2004-2009.

"Masalahnya sebetulnya bukan terburu-buru atau tidak terburu, tetapi yang penting itu ada kemauan (atau) tidak untuk menyelesaikan itu," katanya.

Menurut Sultan, RUUK DIY bisa diselesaikan bulan ini bila ada itikad baik. Kalaupun sampai kini masih ada perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah, itu bisa diselesaikan dengan pembahasan secara maraton antara DPR dan pemerintah. "Sekarang kalau ada yang tidak memenuhi jadwal berarti kan ingin mengambil manfaat lain. Jadi, faktornya itu bukan terburu-buru atau tidak, kalau itu kan sudah ada jadwal yang disepakati,"ungkapnya.

Sultan menegaskan bahwa ia tidak akan menemui Presiden untuk meminta agar RUUK DIY segera diselesaikan. Ia melihat tidak ada relevansi bila harus bertemu dengan Presiden sebab pembahasan RUUK DIY adalah antara DPR dan pemerintah pusat. "Sekarang tergantung masyarakatnya sendiri, bisa menerima atau tidak dengan adanya pengunduran seperti itu," kata Sultan.

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Keistimewaan DIY, DPR Tunggu Hasil Sidang Kabinet

Senin, 7 September 2009 | 20:16 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Erwin Edhi Prasetyo

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DI Yogyakarta -DPR menunggu hasil sidang kabinet pemerintah yang menggodok hasil lobi pembahasan RUUK DIY, Minggu malam lalu. Lobi DPR dengan pemerintah membuahkan hasil pemerintah mulai terbuka dengan usulan mekanisme penetapan Gubernur/Wakil Gubernur DIY .

"Kemarin itu adalah lobi terakhir. Menteri Dalam Negeri menyatakan akan membawa hasil lobi ke sidang kabinet hari ini dan akan dilaporkan kepada Presiden, kami sekarang menunggu hasil itu," ucap anggota Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY, Edi Mihati (fraksi PDI-P) yang dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (7/9) di Jakarta .

Ia menjelaskan, pada lobi Minggu (6/9) yang berakhir sekitar pukul 23.00, sembilan fraksi pendukung penetapan tetap solid memperjuangkan penetapan. Pemerintah semula menyatakan bahwa proses demokratisasi mesti berjalan di Yogyakarta. "Kami setuju hal itu tetapi dari kami yang jelas Sultan itu ditetapkan. Segala norma aturan atau mekanisme yang dilalui seorang Gubernur dalam melaksanakan tugasnya juga harus tetap berjalan," katanya.

Proses itu, misalnya kewajiban Gubernur DIY untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban kerja setiap lima tahun. Menurut dia, dari masukan fraksi-fraksi, pemerintah akhirnya terbuka dengan alternatif penetapan. Ini meskipun Mendagri belum menyatakan secara eksplisit bahwa pemerintah akhirnya setuju penetapan.

Belum bicara eksplisit tetapi memang pemerintah sudah mulai melunak. "Itu akan digodong di sidang kabinet, dibahas dengan Sekneg (Sekretaris Negara) dan Menkumham ( Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) bagaimana memasukan klausul-klausul, norma, pranata-pranata yang harus dipenuhi Gubernur jika altenatif yang dipilih penetapan," ungkapnya.

Panja tidak mempersoalkan mekanisme teknis penetapan Gubernur/Wakil Gubernur DIY, apakah langsung oleh Presiden atau Mendagri. Demikian pula, jika diperlukan adanya seremonial penetapan setiap peridoe jabatan lima tahun.


Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

RUU Keistimewaan Warga Jogja Kecewa dengan Pernyataan Presiden



Jumat, 11 September 2009 | 20:05 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Erwin Edhi Prasetyo

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan DI Yogyakarta dinilai telah mengecewakan dan membingungkan warga Yogyakarta. Elemen-elemen masyarakat DIY tetap berharap RUU ini dapat diselesaikan DPR periode 2004-2009.

"Itu (pernyataan Presiden) sangat mengejutkan warga DIY. Bagaimanapun beberapa hari kemarin kan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto sudah menyampaikan. Saya baca di koran, bahwa itu (Gubernur DIY) bisa seumur hidup tetapi tiba-tiba Presiden mengambil langkah semacam itu. Kami sebagai warga DIY menjadi bingung. Ternyata eksekutif di pusat sendiri tidak satu, " ujar Ketua Sementara DPRD DIY Nuryadi, Jumat (11/9) di Yogyakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden meminta penyelesaian RUUK DIY tidak dilakukan terburu-buru. Dengan demikian, prinsip sistem negara kesatuan, nilai-nilai demokrasi serta nilai kesejarahan DIY dapat terakomodasi dengan tepat. Presiden juga menyatakan hak ikat demokrasi diperoleh ketika pemimpin politik ditentukan oleh rakyat, me lalui pemilihan baik langsung maupun oleh parlemen.

"Kami sangat kecewa dengan pernyataan Presiden itu," kata Nuryadi. Pihaknya berharap RUUK DIY tetap bisa diselesaikan DPR periode tahun 2004-2009 dengan isi sesuai aspirasi sebagian besar warga DIY yaitu penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

DPRD DIY mendukung penuh aspirasi warga DIY. "Mudah-mudahan Presiden paham betul dengan kondisi masyarakat DIY sehingga mendengarkan aspirasinya," ucapnya.


Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Pembahasan RUU Keistimewaan DIY Masih Gelap


Selasa, 1 September 2009 | 20:15 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengakui sampai kini belum ada titik terang penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Pihaknya berharap pemerintah dan DPR segera mencapai kesepakatan sehingga RUUK DIY bisa segera ditetapkan menjadi UU. Ini mengingat masa kerja DPR akan segera berakhir 30 September.

"Saya belum bisa melihat titik terang selama kondisi belum tercapai kesepakatan," kata Sultan, Selasa (1/9) di Kepatihan, Yogyakarta. Upaya lobi sejauh ini belum juga menghasilkan kesepakatan sehingga belum menghasilkan rumusan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, deadlock dimungkinkan terjadi bila tidak ada upaya mencari alternatif-alternatif solusi.

Sultan mengatakan, pembahasan RUUK DIY antara Panitia Kerja (Panja) DPR dengan pemerintah pusat di agendakan kembali pada Sabtu (5/9), bertepatan dengan ulang tahun Maklumat 5 September Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII tentang bergabungnya Yogyakarta ke NKRI.

Ia berharap, DPR dan pemerintah pusat pada pertemuan itu akan dapat menghasilkan kesepakatan yang selanjutnya diplenokan pada 17 September. Dengan begitu, RUUK DIY diharapkan bisa ditetapkan menjadi UUK pada 29 September.

Jika tidak, ujarnya, maka bisa dipastikan pembahasan RUUK DIY bakal deadlock. Ini berarti pembahasan RUUK akan dilanjutkan DPR periode 2009-2014. "Harapan saya kalau bisa kesepakatannya itu diselesaikanlah. Intensifnya seberapa jauh, ya itu antara pemerintah sama DPR," katanya.

Ketua Forum Persaudaran Umat Beriman Yogyakarta yang juga Tim Ahli Gerakan Semesta Rakyat Jogja KH Abdul Muhaimin mengingatkan, jika pemerintah tetap bersikukuh memasukkan pasal pemilihan Gubernur/Wakil DIY secara langsung akan memunculkan biaya sosial yang besar. Ia mengakui, saat ini elemen-elemen pendukung setia penetapan gubernur semakin resah dengan sikap pemerintah pusat.


Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

OSN-PTI Dimulai 5 September


Selasa, 15 September 2009 | 21:29 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Nina Susilo


SURABAYA, KOMPAS.com - Ajang penjaringan kemampuan sains mahasiswa, Olimpiade Sains Nasional seluruh Perguruan Tinggi Indonesia dimulai kembali. Para mahasiswa bisa mendaftar mulai 5 September-26 Oktober melalui situs www.osnpti.com .

Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero) Toharso dalam jumpa pers di Intitut Teknologi Sepuluh Nopember , Selasa (15/9) di Surabaya. Setiap mahasiswa yang sudah melalui kuliah setidaknya tiga semester dan belum pernah mengikuti OSN bisa mendaftar.

Seleksi tingkat daerah dilaksanakan di setiap provinsi pada 3 November, sedangkan seleksi tingkat nasional dilangsungkan di Jakarta 4-9 Desember. Pemenang OSN-PTI ditetapkan 9 Desember 2009.

Seleksi tingkat daerah dilaksanakan perguruan tinggi terkemuka di provinsi masing -masing. Di setiap prov insi akan dipilih tiga pemenang untuk setiap bidang; kimia, fisika, dan matematika. Seleksi nasional dilakukan tim dari Universitas Indonesia.

Siswa-siswa yang memenangi OSN-PTI juga akan mendapatkan hadiah total senilai lebih dari Rp 2 miliar. Pemenang juga disiapkan untuk ikut Olimpiade Sains internasional.

Selain itu, jika berminat, para pemenang OSN-PTI juga akan mendapat prioritas untuk bekerja di Pertamina.

Pada 2008, PT Pertamina (Persero) juga menyelenggarakan OSN-PTI yang diikuti 4.666 mahasiswa. Diharapkan tahun 2009, OSN-PTI diikuti sepuluh ribu mahasiswa.


Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Kubu Paloh Tak Khawatirkan Langkah Tommy di Jatim


Selasa, 15/09/2009 12:50 WIB

Irawulan - detikNews

Jakarta - Pasca deklarasi kesiapannya menjadi ketua umum Golkar, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terus bergerak cepat mencari dukungan. Langkah pertama Tommy adalah mengumpulkan pen sejumlah pengurus DPD Golkar Jatim di Pasuruan Kamis (17/9).

Menanggapi 'langkah seribu' Tommy itu, kubu Surya Paloh merasa tidak khawatir. Kubu Surya yang juga akan mengumpulkan DPD se Jawa Timur pada Rabu (16/9) menilai wajar saja apa gerakan Tommy yang mengumpulkan DPD-DPD.

"Sangat tidak menjadi masalah pertemuan itu. Semua kandidat punya hak. Itu sesuatu yang wajar dalam pertarungan politik," kata Ketua Tim Sukses Surya Paloh, Sugeng Suprawoto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (15/9/2009).

Sugeng mengatakan dengan terus bermunculannya kandidat lain, tidak akan pernah menganggu tekad Surya Paloh dalam perebutan Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional awal Oktober mendatang.

Sugeng optimis masih banyak dukungan dari DPD II di Jatim yang berkomitmen mendukung Surya Paloh. Dari 38 DPD II, 28 diantaranya diklaim sudah mendukung Surya Paloh.

"Optimis, Insya Allah dengan niat betul-betul tulus. Komitmen DPD se-Jatim tidak sekedar perasaan atau insting. Komitmennya dengan surat yang dihasilkan melalui rapat pleno," tandasnya.

(wln/yid)

Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Berebut Ketum Golkar Dekati DPD II se-Jatim, Surya Paloh Janjikan Golkar Independen


Selasa, 15/09/2009 20:37 WIB

Budi Sugiharto - detikNews

Jakarta - Surya Paloh terus bergerilya untuk merealisasikan tekadnya sebagai ketua umum Partai Golkar. Rabu (16/9/2009) malam, Surya Paloh akan bertemu DPD II Golkar se-Jawa Timur (Jatim). Rencananya di forum itu, Surya Paloh menyampaikan tekadnya menjadikan Golkar independen.

Rencana pertemuan Surya Paloh dengan DPD II Golkar se-Jatim ini akan digelar di gedung DPD I Golkar Jatim Rabu malam (16/9/2009). Menurut Ketua Tim Sukses Pemenangan Calon Ketua Umum Partai Golkar Surya Paloh,Sugeng Suprawoto, dalam pertemuan nanti Surya Paloh akan menyampaikan rencana Golkar mendatang.

"Golkar akan bersikap sesuai kebijakan yang pro rakyat. Jika tidak sejalan dengan rakyat, maka Golkar akan melawan melalui mekanisme yang ada yaitu melalui parlemen," Ketua Sugeng Suprawoto, saat bincang-bincang dengan detikcom, Selasa (15/9/2009) malam.

Untuk itu, ke depannya, Golkar dengan kepemimpinan Surya Paloh akan memperkuat parlemen agar bisa melaksanakan fungsi-fungsinya seoptimal mungkin. "Akan difungsikan betul bahwa apa yang ada di parlemen adalah kepanjangan partai. Sikap parlemen harus segaris dengan kabijakan partai," tambahnya.

Fungsi kontrol, budgeting dan legislasi akan difungsikan maksimal. "Kalau kebijakan pemerintah dipandang bagus untuk rakyat, akan didukung. Sebaliknya jika tidak pro rakyat akan dikritisi. Itulah paradigma Partai Golkar ke depan, independen," tambah dia.

Sementara dengan pilihan independen, kata Sugeng, bukan berarti Partai Golkar menutup diri dengan presiden terpilih. Golkar tidak akan menghalangi jika SBY akan merekrut kadernya menjadi anggota kabinet.

"Bila anggota Golkar yang menjadi kabinet, akan dihibahkan. Tetapi tetap akan di-briefing sesuai policy Golkar," jelasnya.

Namun kata Sugeng, ketika sudah duduk di kabinet maka tanggung jawab dan kewenenangan kader Golkar ada di pundak yang bersangkutan dan presiden.

"Apa yang terjadi selama di kabinet ya itu tanggung jawab sang menteri dan presiden. Termasuk menteri dari Golkar yang kebijakannya tidak sejalan dengan Partai Golkar maka akan kita ditolak," tegasnya.

(gik/asy)

Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Terdakwa Demo Anarkis Mengamuk Usai Divonis

Selasa, 15/09/2009 21:10 WIB
Khairul Ikhwan - detikNews

Medan - Sidang vonis terdakwa kasus demo anarkis pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, diwarnai keributan, Selasa (15/9/2009). Sebab, polisi yang melakukan mengawalan membatasi terdakwa mengungkapkan kekecewaannya kepada pers atas putusan majelis hakim.

Proses sidang putusan terdakwa Fernando Situmorang di ruang Cakra V PN Medan, semula berlangsung tertib. Majelis hakim yang diketuai Kusnoto menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Fernando karena secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 146 KUHP karena terlibat membubarkan sidang paripurna anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) saat demo berlangsung pada 3 Februari lalu.

Keributan terjadi usai sidang berlangsung, saat Fernando mengungkapkan kekecewaannya kepada sejumlah wartawan atas putusan majelis hakim yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan. Beberapa meter sebelum tiba di ruang tahanan PN Medan,petugas kepolisian membatasi Fernando memberikan keterangannya. Fernando pun mengamuk hingga menarik perhatian pengunjung sidang yang hadir di PN Medan.

"Putusan hakim tidak adil. Ini bukti matinya supremasi hukum di Indonesia. Hakim tidak lagi menggunakan hati nurani dalam menjatuhkan putusan," kata Fernando emosi sambil berjalan ke ruang sidang dengan pengawalan petugas kepolisian.

Di ruang terpisah, terdakwa Anju Mangasi Naibaho dan Urat Sihombing dijatuhi vonis masing-masing lima tahun penjara. Sedangkan terdakwa Joko Subiakto diputus 3,5 tahun penjara. Ketiga terdakwa melanggar pasal 146 KUHP karena ikut membubarkan sidang paripurna anggota dewan.

Hingga saat ini, dari 70 terdakwa kasus Protap, 23 terdakwa telah menjalani vonis. Sedang 47 terdakwa lainnya masih menjalani sidang dengan agenda berbeda.

(rul/asy)


Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Perampokan di Magelang

Kapolda Jateng Tinjau Lokasi, Pastikan Murni Perampokan



Selasa, 15/09/2009 20:45 WIB
Parwito - detikNews

Magelang - Perampokan yang menewaskan 3 orang di Magelang, Jawa Tengah mengundang perhatian Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Trihatmodjo. Bersama dengan beberapa pejabat kepolisian setempat, Alex mengunjungi TKP.

Saat meninjau lokasi kejadian, Alex memastikan bahwa ini adalah murni kasus perampokan.

"Ini murni perampokan. Kita akan lakukan kerjasama dengan Polda DIY untuk melakukan penyelidikan karena terkait anggota Polda DIY yang tewas," ujar Alex di TKP, Jl Raya Magelang-Yogyakarta, Selasa (16/9/2009).

Alex meninjau lokasi kejadian perampokan ditemani oleh Kapolwil Kedu, Kapolres Magelang dan Kasatreskrim Polres Magelang. Dia diberi penjelasan tentang detil kejadian serta beberapa barang bukti serta kronologi bagaimana terjadinya aksi perampokan.

Saat meninjau, Alex mengamati mobil yang dipakai korban yang masih berada di TKP. Uang yang masih terkunci di dalam brankas juga masih belum diamankan.

Saat ini, tim forensik dari Puslabfor Polda DIY sedang meluncur menuju TKP untuk meneliti jenis peluru yang ditemukan.

"Belum dipastikan (jenisnya), saat ini akan dipanggil Tim Labfor dan ahli forensik dari Polda DIY untuk melakukan penyelidikan terkait proyektil peluru yang ditemukan di TKP," kata Alex saat ditanya apakah peluru yang digunakan milik TNI atau polisi.
(anw/mpr)

Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Minggu, September 13, 2009

Ngestiwati, dengan Torakur Tunjang Ekonomi Tetangga


Minggu, 13 September 2009 | 18:21 WIB

KOMPAS.com - Pertengahan tahun 2002 menjadi titik balik bagi Sri Ngestiwati (47). Didorong anjloknya harga tomat, ia lalu memproduksi manisan tomat yang menyerupai kurma berlabel Torakur. Usaha itu maju pesat dan hasilnya tak hanya mampu menunjang ekonomi keluarga Ngestiwati, tetapi juga para tetangganya. Bahkan, produknya itu belakangan ini telah menjadi buah tangan khas kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Tak heran kalau Sri Ngestiwati kemudian harus memenuhi permintaan kiriman Torakur untuk Bali, Jakarta, Jawa Timur, serta sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Konsekuensinya, setiap hari dia mengolah sekitar 250 kilogram tomat mentah untuk diolah menjadi 50 kilogram Torakur. Namun, saat bulan Ramadhan, kebutuhan bahan bakunya naik sampai 300 kilogram tomat mentah.

Sekilas agak sukar membedakan Torakur dengan kurma. Bentuknya sama-sama oval dengan warna pekat. Bedanya, warna kurma lebih hitam pekat, sedangkan Torakur kemerah-merahan. Penganan ini empuk tanpa biji, manis, serta menyisakan aroma dan rasa khas tomat.

Torakur yang dikemas dalam kotak seberat 250 gram seharga Rp 9.000 dan kemasan 500 gram seharga Rp 17.000. Ngestiwati mengaku belum menghadapi kendala berarti dalam pemasaran karena pasar masih menampung berapa pun produk yang didistribusikannya.

Maka tak heran kalau omzet usahanya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dan, lapangan pekerjaan terbuka bagi puluhan orang di sekitar rumahnya di Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

”Pemasarannya bagus sekali. Malah lebih cepat daripada proses pembuatannya. Hasilnya juga menjanjikan. Dari tomat-kurma ini saya bisa membiayai kuliah dua anak saya, memenuhi kebutuhan keluarga, juga membeli tanah,” tuturnya.

Pelatihan
Ngestiwati memulai usaha ini setelah mendapat pelatihan dari sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang sedang kuliah kerja nyata pada awal 2002. Ngestiwati bersama puluhan warga dilatih mengolah tanaman pangan, salah satunya membuat manisan tomat.

”Saya pertama kali tahu tentang manisan tomat dari pelatihan itu, enggak tahu apa dikembangkan juga di daerah lain,” tuturnya saat ditanya usaha serupa yang pernah dirintis di Kabupaten Purbalingga pada 1998.

Dia mulai membuat manisan tomat pertengahan 2002 saat harga tomat hasil panen suaminya dari lahan seluas 2.500 meter persegi anjlok. Tomat hanya dihargai Rp 200 per kilogram, jauh dari titik impas yang Rp 1.000 per kg.

Ia lalu mengolah tomat itu menjadi manisan. Sepuluh kali mencoba, 10 kali pula gagal. Belum berhasil menemukan formula yang tepat untuk warna, rasa, dan bentuk Torakur.

Torakur awalnya dijajakan kepada rekan sekantornya di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan Sumowono. Ternyata banyak yang menyukainya. Sekitar tiga bulan uji coba, Ngestiwati menemukan komposisi yang pas. Ia serius mengerjakan usaha ini, dan mengajukan surat izin kepada Departemen Kesehatan.

”Modal awal waktu itu hanya gula 2 kg karena 10 kg tomatnya saya petik di kebun,” kenangnya.

Proses membuat Torakur diawali dari penyortiran tomat. Puluhan pekerja memilah tomat berwarna merah pekat untuk diolah.

Adapun yang lain disimpan beberapa hari hingga benar-benar matang. Setelah ditusuk-tusuk, tomat itu direndam sekitar empat jam dalam air kapur sirih.

Biji tomat dibuang, sedangkan bagian dalam tomat disisihkan untuk bahan baku olahan jenang tomat. Daging tomat direbus bersama gula.

Komposisinya, lima bagian tomat dan satu bagian gula untuk menghasilkan 1 kilogram Torakur. Tomat lalu dijemur dan dibentuk.

Penjemuran itu menjadi salah satu keunggulan Ngestiwati. Dia menyediakan lahan khusus seluas 6 x 6 meter untuk membuat unit-unit penjemuran tertutup atap kaca. Di sekelilingnya dipasang jaring antinyamuk. Agar higienis, pada kemasannya pun diberi dua lapisan plastik di dalam dan luar kardus.

Berdayakan perempuan

Menurut Ngestiwati, yang membuat dia bangga pada usaha ini adalah terbukanya lapangan kerja bagi para tetangganya. ”Terutama bagi kaum perempuan yang belum mendapat pekerjaan.”

Mereka menjadi pekerja yang membantu Ngestiwati dari pagi hingga sore dengan upah antara Rp 300.000-Rp 350.000 per bulan, di luar lembur Rp 3.000 per jam dan uang makan sebesar Rp 3.000 per hari.

Biasanya ia memberi tugas puluhan pekerja itu pada pagi hari menjelang berangkat ke kantor sehingga usaha ini tak mengganggu pekerjaannya sebagai PNS.

”Memang yang kami berikan belum mencapai upah minimum kabupaten, tapi setidaknya bisa membantu ekonomi keluarga mereka yang rata-rata petani. Mereka juga tak perlu keluar ongkos transpor,” tuturnya.

Ngestiwati mengaku, kendala yang dihadapinya adalah melonjaknya harga gula pasir dari Rp 285.000 per sak (50 kg) menjadi sekitar Rp 440.000. Padahal, saat ini memasuki masa musim giling tebu. Dia mengatasinya dengan menaikkan harga Rp 500 per kemasan.

Semua kendala bisa teratasi. Apalagi, Ngestiwati mendapat dukungan sang suami, Adiarso, yang juga menjadi PNS di Kabupaten Semarang. Usaha tomat rasa kurma pun berkembang. (Antony Lee)


Sumber : Kompas Cetak





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Taufiequrrahman Ruki:

"Sudahkah Publik Percaya pada Kejaksaan, Polri, Pengadilan?"




Jumat, 11 September 2009 | 20:34 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki tak sepakat dengan wacana pemangkasan kewenangan KPK dalam hal penuntutan. Wacana itu berkembang dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Menurut Ruki, mengenai kewenangan KPK, seharusnya tak melupakan sejarah awal lahirnya KPK. Meski ada nuansa penggembosan, ia yakin KPK tak akan mundur.

Ruki menjelaskan, KPK hadir sebagai jawaban atas ketidakpercayaan publik atas kredibilitas dan integritas penyidik Polri, aparatur kejaksaan dan pengadilan dalam menangani kasus korupsi.

"Karena itu, DPR atas desakan LSM membangun KPK. Oleh karenanya, KPK mempunyai kewenangan untuk menangani dan mengadili kasus korupsi. Sekarang, sudah percayakah publik dengan kejaksaan, penyidik Polri, dan pengadilan? Silakan jawab! Jadi, bukan persoalan rebutan kekuasaan," kata Ruki, Jumat (11/9) di Gedung DPR, Jakarta.

Pihak-pihak yang mendukung penghapusan kewenangan penuntutan oleh KPK beralasan bahwa kewenangan tersebut bertabrakan dengan wilayah kewenangan kejaksaan. "Penyidik dan penuntut di KPK lebih bagus daripada penyidik dan penuntut di kejaksaan. Buktinya, di kami (KPK) penuntutan selesai dalam 14 hari," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ruki menyarankan agar jangan terburu-buru mencabut kewenangan KPK. "Lebih baik, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan konsentrasi bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepadanya. Setelah dipercaya, silakan," lontar Ruki.

Dengan pemangkasan kewenangan KPK, ia berpendapat, ada upaya pengerdilan terhadap eksistensi KPK. Namun, Ruki yakin, sumber daya di KPK tetap akan maju. "Secara umum, apa yang dilakukan memang melemahkan. Tapi saya yakin KPK akan tetap maju. Saya tanya ke teman-teman KPK, apakah mereka sanggup kalau tidak ada Pengadilan Tipikor? Katanya, mereka sanggup berhadapan di pengadilan umum," tegas Ruki.

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Kriminalisasi KPK, Presiden Perlu Tegur Polri


Minggu, 13 September 2009 | 20:05 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Suhartono

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya menegur Kepolisian Negara RI karena telah memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hasil pemeriksaannya hanya menyebutkan terjadinya penyalahgunaan wewenang akibat mengeluarkan pencekalan terhadap Joko Tjandra dan Anggoro yang dinilai terlibat korupsi.

Sangkaan terhadap empat pimpinan KPK dinilai dapat dikategorikan sebagai kriminalisasi penegak hukum oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Dengan demikian tindakan pemberantasan korupsi terancam. Tindakan Polri semacam ini bisa dinilai mewakili kepentingan para koruptor yang selama ini dinilai telah ketakutan terhadap KPK. Oleh sebab itu, Presiden perlu menegur Polri yang telah melakukan kriminalisasi pengeka hukum itu," tandas Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, saat dihubungi Kompas di Jakarta, Minggu (13/9) petang .

Menurut Teten, langkah Polri melakukan kriminalisasi terhadap penegak hukum KPK dikhawatirkan dapat mengancam agenda pemberantasna korupsi yang telah dicanangkan oleh Presiden sendiri di awal pemerintahannya pada tahun 2004 silam.

"Saya kira, kalau sangkaan Polri terhadap empat komisoner KPK hanya penyalahgunaan wewenang akibat mengeluarkan pencekalan tersebut, sebaiknya KPK dapat meneruskan penyidikan dan penyelidikan kasus-kasus korupsi lainnya seperti kasus dugaan suap seorang periwa tinggi Polri dalam kasus Bank Century," ujar Teten.

Dikatakan Teten, KPK jangan melupakan kasus dugaan suap yang terjadi terkait kasus Bank Century, sebab nilai kerugian negara yang terjadi akibat salah urusan Bank Century, bukan hanya menyebabkan kerugian pada negara, akan tetapi juga kepercayaan terhadap perbankan.


Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Bursa Ketum Golkar

Agung: Pencalonan Tommy Tak Mengubah Dukungan Ical & Paloh


Jumat, 11/09/2009 14:33 WIB
Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Majunya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai calon ketua umum Partai Golkar tidak akan mengubah konstelasi dukungan bagi Aburizal Bakrie (Ical) dan Surya Paloh. Tommy hanya bisa merebut swing voters .

"Saya tidak lihat pencalonan dia mengubah konstelasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).

Menurut Agung, dukungan yang sudah mengalir kepada calon lain seperti Ical dan Surya Paloh sudah sangat matang dan confirm serta kecil kemungkinannya akan beralih.

"Dukungan yang sudah confirm saya kira tidak akan berubah, karena ini sudah
didapat keduanya jauh-jauh hari," ujar Agung.

Menurut pria yang berada di kubu Ical ini, jika Tommy ingin meraup dukungan, makan putra cendana ini hanya berpeluang merebut massa mengambang (swing voters ). Jumlah suara yang belum memutuskan itu tidaklah dominan.

"Dari survei Ical 54 persen, Surya Paloh 30 persen. Maka masih ada swing
voters 16 persen dan ini yang mungkin bisa diraih," kata Agung yang juga Ketua DPR ini.

(Rez/aan)


Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Agung: Kasus Hukum Bisa Ganjal Tommy, Harus Diklarifikasi


Jumat, 11/09/2009 14:33 WIB
Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Majunya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai calon ketua umum Partai Golkar bisa terganjal oleh kasus hukum yang pernah menerpanya. Tommy harus mengklarifikasi hal itu.

"Dia memang belum pernah keluar dari Golkar. Hanya memang karena dalam sejarahnya dia ada sesuatu yang harus diklarifikasikan, ini bisa menjadi ganjalan juga buatnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengomentari pencalonan Tommy Soeharto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).

Agung juga menambahkan bahwa pengajuan seseorang sebagai calon ketua umum Golkar harus memerhatikan dua hal penting. Selain dukungan DPD-DPD, juga harus memenuhi syarat-syarat AD/ART.

"Selain dukungan, juga syarat-syarat itu harus diperhatikan," ujar pria yang berada di kubu Aburizal Bakrie ini.

Namun begitu, Agung mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada perubahan tata tertib dan persyaratan di Musyawarah Nasional (Munas) nanti terutama soal syarat sebagai calon ketua umum.

"Itu mungkin saja dan tergantung dari dinamika nanti," tutupnya.

Tommy Soeharto telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon ketua umum Golkar pada Kamis (10/9) di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta. Menanggapi kasus hukum yang pernah menerpanya, Tommy berkata,"Kalau masalah hukum, sebagai negara hukum kita harus menaati hukum. Biarlah nanti DPD I dan II yang menilai apakah saya benar-benar bersalah atau itu hanya permainan politik dari hukum yang dipolitisir."
(Rez/nrl)

Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Berebut Ketum Golkar

Sama Platform, Tommy-Yuddy Siap Bersatu




Jumat, 11/09/2009 15:54 WIB
Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Calon ketua umum Partai Golkar Yuddy Chrisnandi mengaku siap bergkoalisi dengan Tommy Soeharto. Yuddy mengaku memiliki kesamaan platform dengan pangeran Cendana itu.

"Mungkin saja kami bergabung karena kami memiliki kesamaan platform," kata Yuddy pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).

Bahkan kata Yuddy, Tommy siap mengalihkan dukungan kepada dirinya jika Tommy terganjal persyaratan AD/ART dalam pencalonan nantinya. "Kalau dia terganjal syarat steering committee, dia mengatakan bergabung dengan saya," ungkap Yuddy.

Persyaratan Diperlonggar

Yuddy juga mengatakan jika steering committee Musyawarah Nasional sudah melonggarkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon ketua umum Golkar. Bahkan saking longgarnya syarat-syarat itu, calon ketua umum cukup hanya tercatat sebagai kader Golkar saja. "Kalau Anda kader Golkar saja bisa mencalonkan diri," katanya.

Soal kemungkinan Tommy terganjal persyaratan belum pernah menjadi pengurus partai, Yuddy tidak melihat kemungkinan itu. Sebab kalau syarat itu diterapkan, hanya dirinya yang lolos. Sementara Ical dan Surya Paloh juga bakal terganjal karena belum pernah menjadi pengurus partai satu periode.

"Hanya saya yang pernah jadi pengurus bahkan selama tiga periode," tandasnya.


(Rez/nrl)

Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

JK: Demokrat Menang Karena Pertumbuhan Ekonomi Meningkat


Minggu, 13/09/2009 19:10 WIB

Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Kemenangan Partai Demokrat pada pemilu lalu sangat signifikan. Salah satu penyebabnya adalah karena pertumbuhan ekonomi rakyat yang meningkat.

"Tahun 2009 ekonomi tumbuh baik, maka masyarakat mendukung pemerintah yaitu Demokrat," kata Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (JK) saat memberikan sambutan acara buka puasa bersama di Sekretariat Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9/2009).

Analisa tersebut dilakukan JK berdasarkan pengamatan dalam pelaksanaan pemilu selama 10 tahun terakhir. Pada tahun 1997, Golkar menang karena sebagai partai pemerintah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Begitu tahun 1999 ekonomi minus 15 persen, yang menarik partai oposisi PDIP menjadi naik," tambahnya.

Tahun 2004, perekonomian kembali membaik dan Partai Golkar memperoleh kepercayaan dari rakyat. Namun, pada tahun 2009, rakyat lebih memilih Demokrat meski Golkar juga bagian dari pemerintahan.

"Walaupun Golkar ada di partai pemerintah tapi tidak begitu kokoh," imbuhnya.

JK pun berkesimpulan, jika pertumbuhan ekonomi naik, maka masyarakat akan percaya pada pemerintah. Jika tidak, partai oposisi yang akan menang.

"Ini yang hendaknya dievaluasi, siapa pun yang memimpin Golkar harus membuat Golkar lebih baik," tutupnya.
(mad/irw)


Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP