Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Minggu, September 13, 2009

Taufiequrrahman Ruki:

"Sudahkah Publik Percaya pada Kejaksaan, Polri, Pengadilan?"




Jumat, 11 September 2009 | 20:34 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki tak sepakat dengan wacana pemangkasan kewenangan KPK dalam hal penuntutan. Wacana itu berkembang dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Menurut Ruki, mengenai kewenangan KPK, seharusnya tak melupakan sejarah awal lahirnya KPK. Meski ada nuansa penggembosan, ia yakin KPK tak akan mundur.

Ruki menjelaskan, KPK hadir sebagai jawaban atas ketidakpercayaan publik atas kredibilitas dan integritas penyidik Polri, aparatur kejaksaan dan pengadilan dalam menangani kasus korupsi.

"Karena itu, DPR atas desakan LSM membangun KPK. Oleh karenanya, KPK mempunyai kewenangan untuk menangani dan mengadili kasus korupsi. Sekarang, sudah percayakah publik dengan kejaksaan, penyidik Polri, dan pengadilan? Silakan jawab! Jadi, bukan persoalan rebutan kekuasaan," kata Ruki, Jumat (11/9) di Gedung DPR, Jakarta.

Pihak-pihak yang mendukung penghapusan kewenangan penuntutan oleh KPK beralasan bahwa kewenangan tersebut bertabrakan dengan wilayah kewenangan kejaksaan. "Penyidik dan penuntut di KPK lebih bagus daripada penyidik dan penuntut di kejaksaan. Buktinya, di kami (KPK) penuntutan selesai dalam 14 hari," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ruki menyarankan agar jangan terburu-buru mencabut kewenangan KPK. "Lebih baik, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan konsentrasi bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepadanya. Setelah dipercaya, silakan," lontar Ruki.

Dengan pemangkasan kewenangan KPK, ia berpendapat, ada upaya pengerdilan terhadap eksistensi KPK. Namun, Ruki yakin, sumber daya di KPK tetap akan maju. "Secara umum, apa yang dilakukan memang melemahkan. Tapi saya yakin KPK akan tetap maju. Saya tanya ke teman-teman KPK, apakah mereka sanggup kalau tidak ada Pengadilan Tipikor? Katanya, mereka sanggup berhadapan di pengadilan umum," tegas Ruki.

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP