Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Sabtu, Juli 04, 2009

SBY-Boediono Janjikan 15 Program Unggulan



Capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membacakan 15 program unggulan.

Sabtu, 4 Juli 2009, 20:30 WIB
Ismoko Widjaya, Yudho Rahardjo, Aries Setiawan

VIVAnews - Capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membacakan 15 program unggulan yang akan diusung bila berhasil memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) bersama Boediono. Dari mulai target swasembada daging sapi, hingga kenaikan anggaran pesantren.

15 Program unggulan yang akan diusung pasangan nomor urut 2, SBY-Boediono itu disampaikan SBY saat memberikan pidato kedua dalam kampanye akbar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2009.

"Mari kita bekerja lebih keras agar lima tahun ke depan menjadi kebangkitan baru bagi bangsa Indonesia, menuju negara maju," kata SBY. Program alias janji yang disampaikan itu yakni:

1. Pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen
2. Pengurangan kemiskinan 8-10 persen melalui pembangunan pertanian, pedesaan, dan program pro-rakyat
3. Pengangguran harus berkkurang 5-6 persen melaluui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan modal usaha melalui Kredit Usaha Kecil
4. Peningkatan sektor pendidikan dengan meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta kenaikan anggaran pondok pesantren
5. Melanjutkan kebijakan berobat gratis
6. Swasembada daging sapi dan kedelai dan mempertahankan kesuksesan swasembada beras
7. Peningkatan ketahanan energi dengan penambahan listrik berskala besar dan megaproyek
8. Peningkatan pembangunan infrastruktur
9. Pembangunanan perumahan rakyat, termasuk rumah sederhana untuk TNI, Polri, dan buruh
10. Penghijauan dan penanaman kembali hutan, serta mengatasi banjir
11. Kemampuan pertahanan dan keamanan
12. Reformasi birokrasi, juga untuk dunia usaha. Termasuk pemberantasan korupsi
13. Otonomi daerah dan pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan. Dengan desentralisasi keuangan yang lebih adil
14. Penghormatan terhadap HAM akan dikembangkan. Jangan terjadi lagi pelanggaran HAM berat
15. Peran internasional Indonesia makin ditegakkan. Sehingga bisa diperkuat lagi

ismoko.widjaya@vivanews.com

Sumber: VIVAnews





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Dukungan terhadap JK-Win naik 8 persen usai acara debat.

Debat Capres Katrol Popularitas JK-Win

Sabtu, 4 Juli 2009, 14:48 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Yudho Rahardjo

VIVAnews - Acara debat calon presiden dan calon wakil presiden yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi menaikkan popularitas pasangan Jusuf Kalla-Wiranto. Hasil riset Lembaga Survei Indonesia menunjukkan tambahan dukungan terhadap pasangan itu sebesar 8 persen.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LSI, Dodi Ambardi, dalam presentasi hasil survei 'Debat Capres-Cawapres dan Kecenderungan Sikap Pemilih' di Hotel Sari Pan Pasific, Sabtu 4 Juli 2009.

Usai acara debat, dukungan terhadap JK-Win meningkat 8 persen menjadi 10,6 persen. Sedangkan dukungan terhadap Megawati-Prabowo relatif stabil 19,6 persen. Sementara Susilo Bambang Yudhoyono merosot sekitar 7 persen menjadi 62,1 persen.

Survei dilakukan pada 30 Juni - 2 Juli 2009 dengan teknik wawancara tatap muka terhadap 3.100 responden yang memiliki hak pilih dari 33 provinsi. Sebanyak 64 persen responden mengatakan menonton tayangan debat. Sedangkan 36 persen responden mengatakan tak menonton debat.

Saat responden yang menonton ditanya siapa pembicara terbaik selama acara debat, 13 persen mengatakan Mega-Pro, 64 persen mengatakan SBY-Boediono, dan 11 persen mengatakan JK-Win. Sedangkan 12 persen tak menjawab. "Tapi debat final tak dinilai karena data sudah masuk," kata Dodi.

Dodi mengatakan, survei yang didanai FOX Indonesia memiliki marjin eror sekitar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. "Kesimpulan kami, debat capres dan cawapres tidak banyak membantu menaikan suara Mega-Pro dan JK-Win," ujarnya.

Sumber: VIVAnews




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Mega-Pro Janji Tak Ambil Gaji

18/06/09 | 14:04

Raden Trimutia Hatta

INILAH.COM, Jakarta - Upaya serius dilakukan Mega-Prabowo untuk memenangkan Pilpres 2009. Setelah melakukan kontrak politik dengan buruh dan mahasiswa, kini duet nomor urut 1 ini berjanji untuk tidak menerima gaji dan tunjangan jika menjadi presiden-wapres.

"Saya sudah bicara dengan Ibu Mega untuk mengumumkan kesepakatan kami. Kalau kami terpilih, kami tidak akan memanfaatkan semua gaji dan tunjangan, selama sasaran yang sudah kami tanda tangani dalam kontrak politik belum tercapai," ujar cawapres Prabowo Subianto di MPMC, Jl Prapanca, Jakarta, Kamis (18/6).

Prabowo mengatakan, semua gaji dan tunjangan jabatan yang merupakan hak darinya dan Megawati akan disumbangkan ke kaum dhuafa, yatim piatu dan korban-korban bencana alam. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan ketegasan dan keseriusan Mega Pro untuk membenahi perekonomian bangsa.

"Ini dalam rangka tindak lanjut dari program kami terhadap komitmen membangun ekonomi kerakyatan. Ini merupakan simbol keseriusan kami. Karena kami mencalonkan diri bukan mencari pekerjaan ataupun uang, tapi karena kami ingin membangun bangsa ini dari keterpurukan. Dan itu bukan janji angin surga," pungkas Prabowo. [mut/sss]


Sumber: INILAH.COM



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Mega Sentil Iklan 'Ilegal' Satu Putaran



Kampanye Terakhir.
"Iklan satu putaran yang sudah dinyatakan ilegal itu harus dihentikan," kata Mega.

Sabtu, 4 Juli 2009, 12:21 WIB
Pipiet Tri Noorastuti


VIVAnews - Dalam kampanye putaran terakhir di Sukoharjo Jawa Tengah, calon presiden Megawati Soekarnoputri menyentil iklan pemilu satu putaran yang mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.

"Iklan satu putaran yang sudah dinyatakan ilegal itu harus dihentikan," kata Mega di hadapan ribuan pendukungnya, Sabtu 4 Juli 2009. "Tapi kenyataannya hingga saat ini masih diputar di sejumlah televisi."

Iklan pemilu satu putaran itu menjadi perdebatan seru dalam acara 'Debat Final Calon Presiden' pada Kamis 2 Juli lalu. Kalla mengatakan, iklan yang menganjurkan pemilu satu putaran demi menghemat Rp 4 triliun itu mengerdilkan demokrasi. Sebab, demokrasi dipandang dalam uang itu berbahaya,

JK juga mengatakan, menghemat Rp 4 triliun supaya pemilu bisa satu putaran itu berbahaya. "Saya mohon maaf, nanti 2014, saya khawatir ada iklan lanjutkan terus tanpa Pilpres demi menghemat Rp 25 triliun," katanya dalam acara debat pamungkas itu.

Pada sesi selanjutnya, SBY mengatakan iklan itu bukan hasil produksi tim suksesnya. "Iklan yang Bapak (Jusuf Kalla) maksud, bukan iklan Pak SBY," kata SBY. "Saya berterima kasih Pak SBY. Jadi yang beriklan bukan peserta, kalau begitu iklannya ilegal," JK menambahkan.

Laporan: Rais|ANTV|Sukoharjo

Sumber: VIVAnews





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Balita Meninggal Diduga karena Malapraktik

Jumat, 03 Juli 2009 23:26 WIB

KOBA--MI: Jibran, seorang balita yang berasal dari Kabupaten Bangka Tengah, Babel, Jumat (3/7) malam, meninggal dunia yang diduga akibat malapraktik di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Koba di kabupaten itu.

Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Ida Ketut Oka, mengatakan, salah seorang perawat, MS, diduga melakukan malapraktik yang berakibat meninggalnya bayi yang masih berumur satu setengah tahun itu.

"Diduga perawat itu melakukan kesalahan dalam memberikan obat untuk pasien yang masih balita, namun kami masih melakukan penyidikan kasus itu," ujarnya. Berdasarkan laporan dan kesaksian dari keluarga, bayi tersebut mengalami kejang-kejang setelah disuntik oleh perawat tersebut.

"Atas petunjuk dokter pada pukul 15.00 WIB, perawat itu menyuntik bayi dan sekitar lima belas menit kemudian bayi tersebut meninggal. Namun, penyebab meninggalnya masih dalam tahap penyidikan," katanya. Bayi tersebut dirawat sejak Kamis (2/7) karena diduga menderita penyakit malaria.

Sementara kalangan RSBT Pangkalpinang, melalui Titis Kamadiaka, menyatakan, bayi malang tersebut tidak bisa diotopsi karena keterbatasan peralatan medis di salah satu rumah sakit terbesar di Pangkalpinang tersebut. (Ant/OL-04)



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Perusahaan Wajib Liburkan Buruh Saat Pilpres


Jumat, 03 Juli 2009 23:38 WIB


PADANG--MI: Perusahaan dan para pengusaha wajib meliburkan para karyawan dan buruhnya saat pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli 2009 untuk memberikan hak pilihnya dalam agenda politik nasional itu.

"Kewajiban berlaku secara nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres)No.42/2008 tentang Pilpres," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Marzul Very di Padang, Jumat (3/7).

Ia menyebutkan, dalam Pasal 238 Kepres itu disebutkan "Majikan/atasan harus memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk memberikan suaranya pada Pilpres 2009".

Bagi pengusaha yang tidak melaksanakan Kepres ini diancam pidana enam hingga 12 bulan penjara dan denda Rp6 juta hingga Rp12 juta, tambahnya.

Karena itu, KPU Sumbar meminta pengusaha meliburkan para karyawan dan buruhnya untuk memberikan kesempatan kepada mereka memberikan hak suaranya pada saat pelaksanakan Pilpres 8 Juli 2009.

Kepres itu juga berlaku pada instansi pemerintah baik vertikal dari pusat maupun pemerintah daerah, katanya.

Ia menyatakan, meski tanggal 8 Juli 2009 bukan tanggal merah (hari libur nasional, red) tapi hari pelaksanaan Pilpres itu diliburkan secara nasional.(Ant/OL-06)




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Hasil Pilpres Bisa Diketahui Pukul 16.00


Jumat, 3 Juli 2009 | 22:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam Pilpres 2009 masyarakat tidak memerlukan waktu yang lama untuk mengetahui siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2009-2014 karena pemenang Pilpres 2009 akan dapat diketahui pada pukul 16.00 saat hari pelaksanaan pilpres berlangsung.

Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) Denny JA seusai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukannya terhadap Pasal 188 Ayat 2, 3; Pasal 228; dan Pasal 255 UU 42/2008 terkait pelarangan publikasi penghitungan cepat (quick count) di hari pelaksanaan pilpres. "Akibat keputusan ini, masyarakat akan tahu hasil pilpres pukul 16.00," kata Denny di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/7).

Selain mengetahui siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden periode selanjutnya, hasil penghitungan cepat tersebut juga akan memperlihatkan apakah Pilpres 2009 berlangsung satu putaran atau dua putaran. Karenanya, Denny mengaku berterima kasih kepada MK yang telah mengabulkan gugatannya terhadap pasal dalam UU 10/2008 yang melarang lembaga survei memublikasikan surveinya pada saat hari pelaksanaan pilpres.

Sebelum dibatalkan oleh MK, lembaga survei dilarang memublikasikan hasil penghitungan cepatnya (quick count) pada hari pelaksanaan pilpres berlangsung. Hal ini tertuang dalam Pasal 188 Ayat 3 UU 42/2008 yang berbunyi hasil penghitungan cepat dapat diumumkan dan atau disebarluaskan paling cepat pada hari berikutnya dari hari/tanggal pemungutan suara, yang mana jika dilanggar akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 12 bulan dan denda paling sedikit Rp 3.000.000 dan paling banyak Rp 12.000.000 sesuai dengan isi dari Pasal 228 UU 42/2008.

Selain itu, dalam Pasal 255 UU 42/2008 juga dikatakan setiap orang atau lembaga yang mengumumkan hasil penghitungan cepat pada hari/tanggal pemungutan suara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 18 bulan dengan denda paling sedikit Rp 6.000.000 dan paling banyak Rp 18.000.000. Setelah MK mengabulkan pembatalan pasal pasal tersebut, maka secara otomatis isi dari pasal pasal tersebut tidak berlaku lagi, dan lembaga survei diperbolehkan untuk menyampaikan hasil perhitungan cepatnya pada hari ketika pilpres berlangsung.


C10-09

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Satu Putaran Bukan Iklan Resmi dari Tim SBY

Jumat, 3 Juli 2009 | 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono Bara Hasibuan mengaku iklan kampanye capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono soal pemilihan satu putaran merupakan hasil buatan pihak lain, bukan buatan dari Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.

“Iklan tidak hanya boleh dibuat tim resmi, tapi boleh dibuat kelompok mana pun,” ujar Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Bara Hasibuan, di Jakarta, Jumat (3/7).

Meski begitu, menurut Bara, iklan tersebut bukanlah iklan ilegal karena siapa pun bisa membuat iklan kampanye. “Itu legal, siapa pun bisa buat iklan untuk mendukung pilihannya,” jelas Bara.

Bara mencontohkan salah satu nama yang juga mengampanyekan pemilu dilakukan satu putaran, seperti yang dilakukan Denny JA, “Denny bukanlah bagian dari Tim SBY-Boediono, namun tindakan Denny JA dalam demokrasi modern ini boleh saja.”

Iklan yang dibuat Denny, lanjut Bara, tidak ilegal karena memang tidak melanggar aturan kampanye yang diberlakukan oleh KPU. “Harusnya iklan dari inisiatif masyarakat ini didukung karena meningkatkan kualitas pemilihan itu sendiri,” paparnya.

Iklan pemilu satu putaran, menurut Bara, sebagai salah satu bentuk partisipasi publik yang bentuknya bisa bermacam-macam. “Itu adalah cara pandang sekelompok masyarakat terhadap pemilihan presiden yang dianggap cukup satu putaran dengan alasan dan argumentasi mereka,” terang Bara.

Lebih lanjut Bara mengatakan, iklan kampanye satu putaran dari Denny JA yang bukan Tim SBY-Boediono tidak bisa dikatakan provokasi karena pemilihan satu putaran adalah milik semua kandidat dan menang dalam satu putaran merupakan kebanggaan bagi seorang capres-cawapres, apalagi satu putaran dalam sistem di Indonesia harus mendapat suara 50 persen pemilih.

“Para kandidat lain seharusnya tidak merasa terintimidasi dengan iklan itu. Daripada melakukan protes atas iklan itu, sebaiknya mereka bekerja lebih keras untuk meyakinkan pemilih bahwa mereka patut didukung," tukas Bara.


ABD


Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

MK Kabulkan Gugatan 7 Pemred Media

Jumat, 3 Juli 2009 | 18:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 47 Ayat 5; Pasal 56 Ayat 2, 3, dan 4; serta Pasal 57 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang sehubungan dengan pemberitaan media massa di hari tenang pilpres.

Gugatan itu diajukan oleh 7 pemimpin redaksi (pemred) media massa. Tujuh pemred tersebut adalah Karaniya Dharmasaputra dari media vivanews.com, Heru Hendratmoko dari Kantor Berita Radio 68 H, FX Rudi Gunawan dari VHR Media, Endi M Bayuni dari The Jakarta Post, Sri Malela Mahargasari dari Koran Tempo, Ramadhan Pohan dari Jurnal Nasional, dan Toriq Hadad dari Majalah Tempo.

"Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam pembacaan amar putusan terhadap uji materi Pasal 47 Ayat 5; Pasal 56 Ayat 2, 3, dan 4; serta Pasal 57 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/7).

Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi mempertimbangkan bahwa sejak era reformasi, utamanya sejak perubahan UUD 1945, negara telah memberikan jaminan yang sangat kuat atas perlindungan kebebasan untuk menyatakan pendapat baik lisan ataupun tulisan sebagai hak konstitusional warga negara dan lembaga-lembaga kemasyarakatan, jaminan tersebut semula dilakukan dengan pencabutan ketentuan tentang keharusan adanya Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan segala macam bentuknya.

Setelah dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, publik masih dapat menikmati pemberitaan mengenai calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada pemilu presiden 8 Juli nanti dan media massa yang menayangkan pemberitaan sehubungan dengan kegiatan calon presiden dan wakil presiden terhindar dari pembredelan.

Gugatan tersebut diajukan tujuh pemred pada surat permohonan tertanggal 28 Mei 2009 yang diterima dan terdaftar di Kepaniteraan MK pada tanggal 28 Mei 2009 dengan nomor registrasi 99/PUU-VII/2009. Pasal-pasal tersebut, dinilai tujuh pemred itu telah melarang media cetak dan lembaga penyiaran menyiarkan berita, iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Bila dilanggar, Komisi Penyiaran Indonesia atau Dewan Pers diberi kewenangan menjatuhkan sanksi.

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Iklan Dianggap Ilegal, Denny JA Dinilai Langgar UU Pilpres



Jumat, 3 Juli 2009 | 19:15 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Kampanye JK-Wiranto menganggap iklan "Pemilu Satu Putaran" yang dikeluarkan Denny JA melanggar UU Pilpres, menyusul sangkalan capres Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dan timnya atas iklan tersebut. Menurut Indra Jaya Piliang, salah satu anggota tim sukses JK-Wiranto, UU Pilpres mengatur bahwa yang berhak membuat iklan kampanye adalah tim pasangan calon yang telah didaftarkan.

"Denny JA melanggar hukum. Yang berhak kampanye adalah tim resmi yang dilaporkan. Bahwa ada relawan yang membuat iklan kampanye, seharusnya juga dilaporkan. Denny JA, sejak dikatakan bukan tim sukses, maka melanggar hukum," kata Indra, pada diskusi mingguan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/7).

Pada iklan yang dimuat di media cetak dan elektronik itu, iklan kampanye pemilu satu putaran disertai ajakan untuk mencontreng pasangan nomor urut dua, SBY-Boediono.

"Masak ada foto dirinya di iklan itu, tidak tahu? Kalau mau gentle, SBY-Boediono harus melaporkan Denny JA dong karena dianggap sudah melakukan sesuatu yang ilegal," ujarnya.

Tim JK-Wiranto sendiri menyatakan tak akan melaporkan atau langkah apa pun atas iklan tersebut. "Kami tidak merasa ada urusannya dengan iklan itu. Tim SBY-Boediono dong, yang seharusnya melaporkan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, anggota Tim Kampanye SBY-Boediono, Ramadhan Pohan, mengatakan, timnya tidak pernah mengorder Denny JA untuk iklan tersebut.

"Relawan SBY-Boediono banyak sekali. Itu tidak dalam kontrol kita, mungkin ekspresi cinta mereka. Kalau ada yang salah, ya silakan diproses," kata Ramadhan.

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Memelihara DPT Fiktif

EDITORIAL - Media Indonesia
04 Juli 2009 00:00 WIB

Di mana-mana pemilihan umum memerlukan partisipasi pemilih sebanyak-banyaknya. Karena yang paling mendasar dari sebuah pemilu adalah suara (votes) dan pemilih (voters).

Tetapi di Indonesia pemilu mengabaikan pemilih. Tidak cuma mencolok pada waktu pemilu legislatif, tetapi juga berlanjut pada pemilu presiden yang tinggal beberapa hari lagi.

Pengabaian, beberapa kalangan menyebut pengkhianatan, pemilu terhadap pemilih terbukti pada pemilih fiktif yang masih saja dipertahankan dalam daftar pemilih tetap oleh Komisi Pemilihan Umum.

Eva Sundari, anggota DPR dari PDIP, mengungkapkan tidak kurang dari 47 juta pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. KPU naik pitam dan mengancam akan memolisikan Eva bila tidak mampu membuktikan angka tersebut.

Belum rampung perseteruan dengan Eva, KPU disodorkan lagi sebuah angka yang mencengangkan. Menurut penelusuran tim sukses calon presiden Jusuf Kalla, terdapat tidak kurang dari tujuh juta pemilih fiktif yang mereka temukan di 50% kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Kita menunggu apakah KPU akan memolisikan juga tim sukses JK-Win soal angka pemilih fiktif ini.

Dalam soal kericuhan DPT KPU cenderung defensif. Angka Eva Sundari dan angka tim sukses Jusuf Kalla bisa saja dilebih-lebihkan, tetapi juga bisa terlalu kurang. Karena DPT fiktif itu bukan hisapan jempol belaka, tetapi ada.

KPU semestinya tidaklah defensif berlebihan. Perbaikilah DPT dengan usaha sungguh-sungguh dan terbuka sehingga pemilih terjaring untuk menggunakan hak pilihnya. DPT haruslah dibuka untuk umum dengan sosialisasi yang luas dan konsisten. DPT bukanlah dokumen suci yang haram untuk diketahui publik.

Bila KPU tetap mempertahankan DPT yang jelas-jelas bermasalah seperti pemilih ganda, orang mati yang masih tercantum, berarti KPU melakukan pemalsuan dokumen.

Sikap KPU yang mempertahankan DPT yang banyak diisi pemilih fiktif menimbulkan kecurigaan tentang independensi dan akuntabilitas KPU sendiri. Pemilu yang sarat dengan manipulasi kehilangan legitimasi. Ini berbahaya.

KPU tidak bisa meremehkan DPT karena dikaitkan dengan golongan putih. DPT fiktif dan golput adalah dua perkara yang berbeda. DPT fiktif mengkhianati pemilih yang berhak dan mau memilih, sedangkan golput adalah mereka yang dengan sengaja tidak menggunakan hak pilihnya.

Pemerintah, politisi, dan semua yang mengaku peduli pada demokrasi, anehnya, tidak menaruh perhatian serius pada DPT fiktif ini. Malah mereka sibuk membiayai iklan dan sosialisasi pemilihan presiden satu putaran saja karena alasan penghematan anggaran.

DPT adalah nyawa pemilu. DPT yang penuh dengan nama-nama fiktif menyebabkan pemilu cacat legitimasi. Sayang, masalah yang memalukan ini justru muncul pada saat kita semua mengaku reformis dan demokratis.

Solusinya sesungguhnya gampang. Biarkan mereka yang tidak tercantum dalam DPT menggunakan kartu tanda penduduk untuk memilih. Tetapi pemerintah tidak mau menggunakan opsi ini. Pemerintah lebih suka memelihara DPT fiktif.





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Dewan Pers: Pemberitaan Indonesia Monitor Tak Berimbang


Jumat, 3 Juli 2009 | 19:33 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, Nasional |

JAKARTA | SURYA Online - Dewan Pers menilai pemberitaan tabloid Indonesia Monitor (IM) edisi 49 tahun 2009 dengan judul muka “Membongkar Kedok Boediono” tidak berimbang dan telah melanggar kode etik jurnalistik.

“Membongkar kedok sah-sah saja asal sesuai kode etik,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara saat menerima pengaduan IM tentang pernyataan Rizal Mallarangeng di media yang menyebutkan IM sebagai “media comberan” di Kantor Dewan Pers Jakarta, Jumat (3/7).

Dalam edisi tersebut, laporan utama IM membahas tentang Boediono yang dinilai menganut paham neoliberalisme, serta, Herawati, istri Boediono yang diduga beragama Katolik. Pemberitaan IM mengakibatkan polemik ketika terjadi penyebaran sepenggal berita dalam edisi 49 tersebut yang berjudul “Apa PKS Tidak Tahu Istri Boediono Katolik?” saat kampanye JK di Medan.

Leo mengatakan, dalam pemberitaan yang menyebutkan bahwa Herawati beragama Katolik tidak berimbang karena pernyataan Habib Husein Al-Hasby dan Prof Dr Suparman mendapat porsi yang jauh lebih besar. “Sedangkan berita bantahannya sedikit dan narasumbernya kalah kredibel dengan dua orang tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Leo, dalam pemberitaan Boediono terkait isu neoliberalisme, IM tidak memasukkan pendapat yang menyebutkan bahwa Boediono tidak menganut paham neolib.

“Seharusnya dimasukkan pendapat pakar ekonomi yang mengatakan Boediono tidak neolib. Biar pembaca yang menilai sendiri,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah antara IM dan Rizal Mallarangeng, kata Leo, Dewan Pers akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak untuk berdamai. Namun, ia melanjutkan, jika mediasi tidak dapat terjadi, Dewan Pers akan melakukan sidang untuk mengambil keputusan terhadap kasus tersebut. “Kita akan mempelajari lebih dalam pemberitaan tersebut. Kita juga akan bertemu langsung dengan Rizal Mallarangeng,” ucap Leo. c8-09




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Jelang Pilpres, DPR RI Libur Bersidang

Jumat, 3 Juli 2009 | 18:32 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, Nasional |

JAKARTA | SURYA Online - DPR RI memasuki libur persidangan (reses) menjelang Pilpres 8 Juli 2009 dan aktif kembali pada 14 Agustus 2009. Ketua DPR Agung Laksono menutup persidangan ke-4 dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (3/7).
Masa reses ( hampir 1,5 bulan) ini termasuk paling lama dibanding masa reses sebelumnya yang rata-rata satu bulan.

Menurut Agung, DPR RI telah menyelesaikan 46 RUU pada satu tahun masa sidang. UU tersebut diantaranya adalah UU yang memiliki makna sangat penting dan mendapat perhatian besar, yaitu UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Kewarganegaraan, UU tentang Pornografi, UU Badan Hukum Pendidikan dan UU tentang Pelayanan Publik.

Ia juga mengatakan, untuk periode DPR Hasil Pemilu 2004, sampai dengan hari ini telah diselesaikan 166 UU dari 284 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau baru sekitar 58,5 persen.

“Satu RUU yaitu RUU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD pembahasannya cukup alot karena ada materi-materi yang sangat mendasar, yang memerlukan pembicaraan yang sangat intensif, baik antar anggota pansus maupun antara DPR dengan pemerintah.

Menurut Agung, RUU ini menjadi landasan hukum bagi lembaga-lembaga DPR, DPD, MPR dan DPRD serta para anggotanya dalam menjalankan tugas mengemban amanat konstitusi.

“RUU ini menjadi penting, selain untuk menata hubungan antar lembaga negara juga mengatur berbagai hak dan fungsi lembaga-lembaga tersebut dalam implementasi pasal-pasal dalam konstitusi kita,” katanya Agung menjelaskan.

Ia juga berharap, dengan UU ini diharapkan terjadi hubungan antarlembaga yang lebih sinergis dan produktif.

Pada masa bakti ini, DPR tinggal menyisakan satu masa sidang lagi, yaitu Masa Sidang I Tahun Sidang 2009-2010 yang akan dibuka tanggal 14 Agustus 2009 dan akan ditutup 30 September 2009.

“Ini akan terus akan dioptimalkan untuk dapat diselesaikan beberapa RUU lainnya, diantaranya yang sangat ditunggu masyarakat adalah RUU Pengadilan Tipikor,” katanya.

Agung menegaskan, DPR sangat berkomitmen dalam mendukung pemberantasan terhadap korupsi. Dewan bertekad untuk menyelesaikannya pada periode Dewan yang sekarang, sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh putusan MK bahwa UU ini harus ada sebelum 19 Desember 2009.

Ia mengingatkan, kepada seluruh fraksi untuk menuntaskan RUU yang strategis dan telah memasuki pembicaraan tingkat I sehingga segera masuk kepada tahap berikutnya yaitu tingkat II pengambilan keputusan.

RUU tersebut antara lain RUU Narkotika, RUU Perubahan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan RUU tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, RUU tentang Mata Uang, RUU tentang Perubahan UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera serta RUU tentang Pembangunan Pedesaan dan beberapa RUU lainnya. ant

Sumber: SURYA Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

KPU Tak Jamin Semua Pemilih Masuk DPT

Jumat, 3 Juli 2009 | 18:01 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, Nasional |

JAKARTA | SURYA Online - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa menjamin semua pemilih telah tertampung dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilpres 2009. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengakui memang ada kemungkinan pemilih yang masih tercecer.

“Saya tidak berani katakan menjamin atau tidak menjamin. Kalau ada yang tercecer itu diakui, bisa jadi,” kata Hafiz, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/7).

Kendati demikian, kata Hafiz, pihaknya telah berusaha maksimal untuk pembenahan DPT. Sejak mencuatnya permasalahan DPT dalam pemiu legislatif (pileg) lalu, KPU telah melakukan langkah-langkah untuk pembenahan. Seperti melakukan pemutakhiran DPT pileg sesuai UU, melakukan sosialisasi DPT melalui iklan di berbagai media, serta melakukan pembersihan.

“Kami usahakan maksimal. Dulu sejak terjadi masalah di DPT, maka 90 persen perhatian kita ke DPT siang malam. Yang kita perhatikan adalah DPT ini,” ujarnya.

Terkait adanya pemilih ganda, Hafiz mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pembersihan. KPU Pusat telah memerintahkan ke KPU Kabupaten/kota untuk memangkas kalau masih ditemukan pemilih ganda. “Indikatornya nama dan tanggal lahir,” tuturnya. ani/kcm

Sumber: SURYA Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Denny JA Mengaku Iklan Satu Putaran Dibiayai Seseorang

Jumat, 3 Juli 2009 | 18:23 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, Nasional |

JAKARTA | SURYA Online - Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia Denny JA mengakui bahwa iklan satu putaran yang dibuat olehnya dibiayai seseorang. Namun, demi alasan etika, ia enggan mengungkap siapa orang tersebut. Hal tersebut dikatakannya di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/7), seusai putusan sidang judicial review yang akhirnya membolehkan lembaga survei mengumumkan survei di masa tenang dan quick count.

Ia menyatakan bahwa iklan kampanye pilpres satu putaran untuk mendukung pasangan capres dan cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono bukan dari tim sukses pasangan tersebut. Ini menegaskan pernyataan SBY saat berlangsungnya acara debat capres, Kamis (2/7) malam, yang mengatakan bahwa iklan pilpres satu putaran bukan berasal dari tim suksesnya.

Denny JA menjelaskan, iklan itu dibuat dari lembaga demokrasi yang bernama Lembaga Studi Demokrasi Indonesia (LSD). Organisasi yang dibuatnya ini bukan merupakan bagian dari tim sukses SBY-Boediono.

“Jadi benar itu Pak SBY. ini iklan bukan dari tim sukses,” kata Denny JA di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (3/7).

Mengenai pernyataan Capres M Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa iklan tersebut adalah ilegal karena bukan berasal dari tim sukses SBY-Boediono, Denny membantahnya.

“Itu tidak benar karena ini gerakan dan iklan yang legal. Kenapa? Karena ini bagian hak dari masyarakat untuk berdemokrasi,” ujarnya.

“Dan tidak ada satu pasal pun dalam Undang Undang Pilpres yang melarang masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilpres, termasuk melakukan iklan,” ujar Denny.

Dukung SBY-Boediono
Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengaku mendukung calon presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pilpres 2009.

Ini karena Denny percaya jika SBY terpilih kembali menjadi presiden periode 2009-2014 maka pemerintahan yang dipimpinnya akan kuat.

Meski demikian Denny mengaku hanya akan berada di luar saja, alias tidak masuk menjadi tim sukses SBY-Boediono. “Kita dukung dia tapi kita berada di luar itu, tapi kita berparthner, kita percaya kalau ia terpilih ia akan kuat,” Kata Denny di gedung MK, Jakarta, Jumat (3/07).

Denny menilai jika presiden terpilih dalam satu putaran, maka pemerintahan yang dipimpinnya nanti akan kuat, apalagi jika presiden tersebut didukung oleh mayoritas partai di DPR.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu belakangan ini, Denny JA secara terang terangan mengiklankan hasil survei pilpres satu yang dimenangkan oleh pasangan SBY-Boedionio di media elektronik dan media cetak. Iklan itu sendiri sempat disentil capres M. Jusuf Kalla saat debat capres. c10-09/kcm

Sumber: SURYA Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Andi Mallarangeng Tetap Menolak Minta Maaf

Jumat, 3 Juli 2009 | 18:19 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, Politik |

JAKARTA | SURYA Online - Tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Jusuf Kalla-Wiranto menyatakan, Andi Mallarangeng harus introspeksi diri atas penolakannya meminta maaf terkait pernyataannya yang tidak nasionalis saat berkampanye di Makassar, Sulawesi Selatan (SUlsel).

“Seharusnya, dia bisa mengemban misi pemimpinnya untuk berlaku santun selama berkampanye,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Jusuf Kalla-Wiranto, Jogi Soehandoyo di Jakarta, Jumat (3/7).

Jogi mengatakan, apa yang dinyatakan Andi Mallarangeng selaku anggota Tim Kampanye SBY-Boediono bahwa belum saatnya orang Sulsel menjadi presiden, merupakan “blunder” dan fatal karena menyinggung harkat dan martabat putra Indonesia Timur, khususnya Makassar.

Karena itu, lanjutnya, Andi Mallarangeng harus mengintrospeksi diri dan meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai banyak kalangan bertentangan dengan Kebhinneka Tunggal Ika-an Indonesia dan UUD 1945.

Sementara itu, ribuan masyarakat di Makassar berunjuk rasa dan memprotes pernyataan Andi Mallarangeng yang menyebutkan belum saatnya orang Sulsel menjadi presiden.

Meski begitu, Andi Mallarangeng tetap bersikukuh tidak akan mencabut pernyataannya. Dia justru menilai mereka yang marah itu hanya para pendukung Jusuf Kalla.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Sulsel Anti-Rasis berunjuk rasa di Monumen Mandala Makassar dan meminta Andi meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap penghinaan kepada masyarakat Sulsel.

Di tempat terpisah, Forum Rektor Indonesia simpul Sulsel pun mengecam pernyataan Mallarangeng. Forum Rektor Sulsel menilai tidak sepantasnya seorang juru kampanye nasional menyinggung masalah etnis dalam kampanyenya hanya untuk memenangkan capres yang didukungnya. ant

Sumber: SURYA Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Jusuf Kalla Tak Tersinggung Pernyataan Andi Mallarangeng

Jumat, 3 Juli 2009 | 17:59 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, Politik |

JAKARTA | SURYA Online - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jusuf Kalla (JK)-Wiranto, Indra Jaya Piliang, mengatakan, jagoannya, Jusuf Kalla, tidak terganggu atau tersinggung dengan pernyataan anggota Tim Kampanye SBY-Boediono, Andi Mallarangeng.

Andi menyatakan, Pemilu 2009 belum saatnya bagi orang Bugis menjadi pemimpin. Menurut Indra, pernyataan Andi yang menyebut nama etnis dan bukan nama JK justru membuat tersinggung masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pernyataan Andi tidak ada urusan dengan kami. Dia (Andi) menyebut nama JK, kami tidak kebakaran jenggot. Masalahnya, gugatan datang dari masyarakat Sulsel. JK tidak tersinggung, hanya menyayangkan ada yang menodai kebhinneka-tunggal-ikaan,” kata Indra, Jumat (3/7) di Gedung DPR, Jakarta.

Dari sisi kampanye, Indra memandang tak ada masalah dengan pernyataan Andi yang mengajak untuk memilih pasangan SBY-Boediono.

“Sebenarnya, kalau Andi mengatakan belum saatnya JK memimpin, tidak akan masalah. Tidak menyinggung apa-apa. Tapi saat dia katakan orang Sulsel, jadi masalah. Saya kira, ini permainan dari dia. Kita enggak ada urusan. Dia yang berurusan dengan masyarakat Sulsel. Ini akan menjadi snow ball ke daerah lain. Bahaya kalau kata wilayah ini dia kenakan,” kata Indra.

Sementara itu, anggota Tim Sukses SBY-Boediono, Ramadhan Pohan, bertahan bahwa pernyataan Andi tak seburuk yang disangkakan dan diresap masyarakat. ing/kcm

Sumber: SURYA Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Andi Mallarangeng: Tak Ada yang Salah Dalam Pernyataan Saya

Jumat, 3 Juli 2009 | 16:58 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, Politik |

BOGOR | SURYA Online - Ketua Departemen SDM Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, tidak ada perkataannya yang salah saat pidato dalam kampanye bersama cawapres Boediono di Makasar Rabu (1/7) lalu.

“Saya tak melihat ada yang salah dalam pernyataan saya. Tak mungkin saya melecehkan orang saya sendiri. Tak mungkin mendiskriminasi orang sekampung sendiri. Saya bagian dari masyarakat Sulsel. Tak ada keinginan saya membatasi hak-hak orang-orang Sulsel. Kalau saya membatasi, berarti saya membatasi diri sendiri,” kata Andi di kediaman pribadi capres Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jumat (3/7).

Menurut Andi, dalam pidatonya itu ia mengatakan bahwa, orang Bugis itu merdeka menentukan pilihannya karena hanya adat yang dipertuan, hanya hukum prinsip nilai-nilai yang dipertuan, bukan orang per orang dan bukan pula kekuasaan.

“Memang kemudian ada beberapa kata-kata saya yang diplintir ke sana, seakan-akan saya mengatakan bahwa orang Sulsel tak pantas jadi presiden atau saya diplintir seakan-akan saya mengatakan belum bisa orang Sulsel menjadi presiden,” katanya.

Mengenai reaksi keras warga Sulsel terhadap pernyataannya itu, Andi mengharapkan agar semua pihak melihatnya secara jernih dan tidak emosional.

“Saya harapkan, reaksinya tetap terukur. Bisa saja mereka sudah mempunyai pilihan politik mungkin karena mereka memilih Pak JK yang berasal dari Sulsel. Kalaupun barangkali ada SMS caci maki segala macam, itu biasa saja. Saya sabar saja,” katanya.

Reaksi keras dari masyarakat dan cendekiawan muncul di Makassar menanggapi pernyataan Andi yang dianggap menghina masyarakat Sulsel.

Beberapa kelompok masyarakat bahkan mengharamkan Andi kembali ke Makassar dan meminta Andi meminta maaf atas pernyataannya.

Capres Yudhoyono, lanjut Andi juga sudah mengetahui masalah ini namun tidak memberikan tanggapan apapun.ant

Sumber: Surya Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Jumat, Juli 03, 2009

Heboh TKI Dibantai, Polisi Malaysia Terlibat



Jumat, 3 Juli 2009 | 1:14 WIB |
Posts by: Yuli Ahmada |
Kategori: Asia,

PONTIANAK | SURYA.CO.ID - Video berdurasi 6 menit 41 detik yang berisikan rekaman penganiayaan yang dilakukan oleh samseng (preman) Malaysia terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bintulu, Sarawak, Malaysia, beredar luar di kalangan warga Kota Pontianak dan daerah lainnya.

Pantauan Tribun di beberapa tempat, Kamis (2/7), video yang memperlihatkan tindakan sadis preman dan juga aparat kepolisian Malaysia itu banyak dipindahkan dari satu ponsel ke ponsel lainnya dengan fasilitas bluetooth.

“Benar-benar biadab mereka. Sudah dipukul, ditendang, diinjak, kemudian dilempar ke atas mobil, seperti binatang saja,” kata Sartini, warga Jl Serdam, usai menyaksikan video dengan format 3gp tersebut. Komisioner Komnas HAM, Joni Nelson Simanjuntak, juga kaget begitu mengetahui ada video seperti itu. Ia pun langsung menghubungi pihak terkait untuk menanyakan tentang rekaman video tersebut.

Joni yang ditemui wartawan di Gedung Komnas HAM Kalbar, Kota Pontianak, Kamis, menyatakan sudah menghubungi Konsulat Indonesia di Malaysia untuk menanyakan kejelasan tentang hal ini. Video tersebut diduga dibuat Maret 2009 di Stasiun Bintulu, Sarawak. Pada rekaman tersebut terdapat gambar beberapa orang terlibat perkelahian, yaitu antara preman Malaysia dengan beberapa TKI.

Perkelahian tersebut disertai aksi kejar-kejaran, bahkan terdengar suara jeritan histeris. Terlihat seorang preman membawa samurai dan menebaskannya ke TKI yang menjadi lawannya. Pada video tersebut juga tampak aksi polisi yang mendamaikan, namun dengan cara yang kasar, bahkan menginjakkan kakinya ke kepala seorang TKI. Mereka pun melemparkan tubuh yang seperti tak bernyawa lagi itu ke dalam mobil.

Joni menyatakan kecewa pada konsulat RI di Kuching. “Tolong garis bawahi ini, saya kecewa, karena di negara lain yang bisa memberikan perlindungan adalah kedutaan dan konsulat. Harusnya mereka bisa melakukan tindakan proaktif,” katanya.

Dapatkan Video
Sementara itu, Sumianto, pria yang pertama kali mendapatkan video tersebut, mengatakan, ia mendapatkan video tersebut ketika menyambangi konsulat Indonesia di Kuching untuk mengurus masalah TKI. Ketika berada di kedai minum, ia bertemu dengan TKI yang bernama Daeng Abdullah yang mengabadikan video tersebut.

“Mereka tahu saya orang Indonesia dan mereka sedikit banyak cerita tentang kasus teman-teman mereka yang ada di Malaysia,” ungkap Sumi. Cerita punya cerita, Daeng lalu menunjukkan rekaman temannya yang dibantai oleh samseng di Stasiun Bintulu. “Samseng itu kalau di Indonesia seperti preman,” katanya.

Masih menurut ceritanya, kejadian itu berlangsung Maret 2009, ketika jam istirahat siang, sekitar pukul 13.00 waktu Malaysia. TKI kita sedang beristirahat. Entah karena tersinggung masalah apa, samseng marah dan menantang TKI.

Tantangan tersebut diterima saja oleh TKI yang mengira para samseng tidak bersenjata. Tapi, ternyata samseng tersebut mengambil samurai dan membantai satu di antara TKI yang ada di sana. “Sebenarnya, saat dibantai dengan samurai, orang itu belum mati, namun karena ada polisi Diraja Malaysia yang melerai dengan kasar, ia meninggal dan dilempar begitu saja ke dalam mobil,” ceritanya.

Menurut Sumi, Daeng mengisahkan bahwa yang dibantai itu adalah temanya sesama orang Bugis. Setelah dibantai dengan samurai, sebenarnya ia masih hidup. Namun karena dipukul oleh polisi dengan dongkrak, ia tewas.

Video tersebut diambil dari lantai dua di pertokoan di Stasiun Bintulu, yang direkam oleh Daeng Abdullah. Daeng Abdullah sendiri hampir menjadi koran jika tidak segera melarikan diri. “Waktu itu, saya sudah mengkonfirmasi video ini kepada konsulat kita di Kuching, namun waktu itu mereka hanya mengatakan no comment saja,” katanya.

Sumi berasal dari LSM Gerakan Rakyat Pro Reformasi Landak, sebagai koordinator lapangan yang mengurusi masalah TKI di Kuching.

Konsul Malaysia
Konsul Malaysia di Pontianak, M Zairi M Basri, mengatakan, peristiwa tersebut terungkap saat surat kabar harian di Sarawak memuatnya 12 April 2009 silam. Polis Diraja Malaysia langsung meresponnya. Namun, karena keterangan yang termuat di surat kabar tidak cukup, makan polisi menghentikan penyidikannya sambil menunggu bukti serta keterangan lebih lanjut.

“Case sudah ada, kita sudah buat catatannya (keterangan), berdasarkan berita di surat kabar harian di sana. Tapi, ade yang tidak benar,” kata Konsul Zairi M Basri kepada Tribun, Kamis malam, melalui telepon selulernya.

Efeknya, lanjut Zairi, peristiwa tersebut tidak bisa diproses, karena minimnya keterangan dan bukti yang menguatkan kejadian di Stasiun Bintulu, Sarawak itu. Polis Malaysia hanya bisa melanjutkan, jika pihak keluarga dan adanya orang yang melaporkannya secara langsung kepada mereka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi mengatakan, ia sudah melihat secara langsung rekaman pengeroyokan itu. Liasion officer (LO) polisi Indonesia, Kompol Hendra Wirawan, tuturnya, sedang meneliti kebenarannya.

Dari keterangan Kompol Hendra, tambah perwira menengah ini, belum ada ditemukan cerita pengeroyokan terhadap TKI yang diduga melibatkan polisi Malaysia. “Kejadian ini sudah dua bulan terjadi, kenapa tidak dilaporkan sejak awal-awal, justru kenapa baru sekarang. Hingga sekarang belum ada permintaan oleh polda Kalbar maupun Mabes Polri tentang kebenaran video tersebut dengan melibatkan pakar tekonologi,” jelasnya.

yuni herlina/fakhrurrodzi/tribun Pontianak

Sumber: Surya Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Video Penganiayaan TKI oleh Kepolisian Diraja Malaysia Beredar di Pontianak

Jumat, 3 Juli 2009 | 16:48 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, |

PONTIANAK | SURYA Online - Video penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia yang dilakukan warga Malaysia dan aparat Kepolisian Diraja Malaysia di Bintulu, Malaysia, beredar luas di Kota Pontianak melalui telepon genggam.

“Pemukulan itu benar-benar tidak berprikemanusiaan,” kata warga Jalan Komodor Yos Sudarso, Tina, yang juga memiliki rekaman video tersebut di Pontianak, Jumat (3/7).

Menurut dia, dalam video tersebut terlihat jelas aksi kekerasan yang dilakukan warga Malaysia yang disebut sebagai samseng atau preman. Aksi itu juga didukung oknum personel Polisi Diraja Malaysia.

Dalam video terekam, korban terkena pukulan dan tubuh yang juga diinjak. Pelaku juga ada yang membawa senjata tajam mirip samurai. Dongkrak mobil juga menjadi salah satu alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kekerasan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar (Pol) Suhadi Siswo Wibowo mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari Liaison Officer (LO) atau perwira polisi penghubung Indonesia yang ditempatkan di Malaysia mengenai aksi pemukulan itu.

“Tempat kejadian perkara berada di Malaysia sehingga kami tidak ada hak atau kewenangan untuk intervensi ke sana,” katanya.

Menurut dia, setelah berkoordinasi dengan Sarawak, ada kesepakatan bersama apabila ada tindak pidana di daerahnya yang melibatkan warga negara Indonesia, pihak Malaysia wajib memberi tahu kepada pihak Kepolisian Indonesia.

Suhadi mengatakan, dirinya juga sudah melihat langsung video kekerasan tersebut. “LO kita Komisaris (Pol) Hendra Wirawan sedang meneliti kebenaran kasus tersebut dan sampai saat ini belum ditemukan tentang berita kekerasan yang melibatkan polisi Malaysia itu,” katanya.

Sementara itu, Konsul Malaysia M Zairi M Basri saat dihubungi mengatakan, peristiwa itu diketahui ketika sebuah surat kabar harian di Sarawak memuat tentang peristiwa tersebut.

“Polisi Diraja Malaysia langsung merespon peristiwa itu namun karena kurangnya bukti dan keterangan, dan dari keluarga korban tidak ada yang melapor maka polisi menghentikan penyelidikan sambil menunggu bukti dan keterangan lebih lanjut,” katanya.

Sementara Suhadi menambahkan polisi Kalbar akan tetap berupaya agar LO yang ada di Sarawak, memberikan informasi tentang adanya kekerasan yang melibatkan tenaga kerja kita disana,” katanya. ant

Sumber: Surya Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Wartawan Dipukul Saat Liput Boediono

Jumat, 3 Juli 2009 | 16:45 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkin

PONTIANAK | SURYA Online - Wartawan Harian Borneo Tribune Pontianak, Rizky Wahyuni, melapor ke Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pontianak, setelah menjadi korban kekerasan saat meliput kedatangan Calon Wakil Presiden, Boediono, di Pontianak, Jumat (3/7).

Rizky terlihat mengalami luka lebam di pipi kirinya, saat ditemui wartawan di ruang pemeriksaan Poltabes Pontianak. Menurut ia, aksi pemukulan oleh oknum anggota pengamanan calon presiden tersebut terjadi saat ia hendak mewawancarai calon wakil presiden Boediono.

Kronologis kejadian menurut wartawan itu, Cawapres Boediono tiba di Hotel Kapuas Palace Pontianak, sekitar pukul 10:30 WIB. Boediono langsung melakukan orasi politik di hadapan pendukungnya.

Selesai berorasi pukul 11:30 WIB, Boediono dan rombongan melaksanakan shalat Jumat di Masjid Mujahidin.

Setelah shalat itu, rombongan wartawan cetak dan elektronik lokal berusaha mendekati Boediono yang dikawal petugas keamanan saat melintas di selasar masjid tersebut.

Karena menurut jadwal Boediono akan melakukan kampanye serupa di Palembang sehingga waktu untuk konferensi pers di masjid tidak ada. Konferensi pers disarankan berlangsung di Bandara Supadio Pontianak.

“Tetapi kami tidak mau kecolongan lagi, dan khawatir disana juga tidak bisa wawancara. Sehingga sambil berjalan berusaha mewawancarai Boediono,” katanya.

Calon wakil presiden Boediono sempat beristirahat di Sekretariat Masjid terbesar di Kalbar itu. Saat itulah, wartawan diizinkan untuk melakukan wawancara. “Tetapi ternyata hanya perwakilan, ketika saya akan masuk, tidak diperbolehkan lagi,” katanya.

Menurut dia, saat itulah terjadi saling dorong antara petugas keamanan dan wartawan yang mencoba masuk ruang sekretariat. “Tanpa saya sadari ada seseorang memukul pipi kiri saya,” ujarnya.

Rizky mengakui, akibat pukulan itu, bagian kiri pipinya mengalami lebam. “Kepala saya terasa pusing sehabis dipukul,” ujarnya.

Karena insiden itu, Rizky didampingi sejumlah wartawan yang juga pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak, melapor ke Poltabes Pontianak. Rizky juga menjalani visum.

Seorang wartawan lain, Fahrurrozi dari harian Tribun Pontianak menyatakan pengawalan itu sangat ketat. “Belum menjadi wakil presiden sudah ketat begini. Apalagi kalau sudah jadi,” katanya.

Sekretaris AJI Kota Pontianak, Muhlis Suhaeri menyayangkan insiden pemukulan terhadap wartawan itu. Ia menyatakan, wartawan berhak melaporkan insiden itu kepada polisi dan proses hukumnya diserahkan kepada Poltabes Pontianak.

“Kita serahkan masalah ini kepada polisi. Insiden ini terkait dengan pelanggaran Undang-undang Pers. Pelaku pemukulan menghalangi tugas wartawan,” katanya.

Karena sudah jelas dituangkan dalam pasal 18, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Sementara itu, staf Petugas Pelayanan Masyarakat Poltabes Pontianak, Brigadir (Pol) SR. Sembiring, mengakui telah menerima laporan pemukulan yang dialami oleh Rizky Wahyuni.

Ia mengatakan, korban kini sedang menjalani visum untuk mengetahui benar tidaknya telah menjadi korban kekerasan dengan cara dipukul pada bagian pipi kirinya sesuai laporan. ant


Sumber: Surya Online



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

"Indonesia Monitor" Laporkan Rizal Mallarangeng ke Dewan Pers

By Republika Newsroom
Jumat, 03 Juli 2009 pukul 22:59:00

JAKARTA--Pimpinan Redaksi Tabloid Indonesia Monitor (IM), Mulia Siregar, melaporkan Rizal Mallarangeng ke Dewan Pers terkait pernyataannya di televisi yang mengatakan media tersebut adalah koran kuning.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut, bahkan Rizal menyebut Indonesia Monitor sebagai `comberan got`," ujar Mulia, saat melapor di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.

Mulia menilai pernyataan tersebut tidak tepat jika diungkapkan langsung di media massa saat menggunakan hak jawabnya ketika tabloid Indonesia Monitor memuat berita bahwa istri cawapres Boediono, Ny Herawati beragama Katolik.

Ia mengatakan, seharusnya Rizal menggunakan Dewan Pers untuk meluruskan masalah tersebut.

Menurut Mulia, saat mengeluarkan pernyataan tersebut Rizal tidak membaca berita terkait secara lengkap dan hanya bagian berita cawapres Boediono saja.

Laporan Pimred Indonesia Monitor tersebut diajukan agar Dewan Pers memberikan penilaian dan evaluasi terhadap pemberitaan cawapres Boediono di tabloid yang ia pimpin.

"Pernyataan Rizal tersebut sangat merendahkan Indonesia Monitor dan profesi kewartawanan," ujar Mulia.

Mulia menegaskan bahwa tabloidnya tidak pernah menyebarkan selebaran gelap, menyudutkan, apalagi melakukan "black campaign" (kampanye hitam) terhadap salah satu capres atau cawapres.

Adhie Massardi, penulis tetap di tabloid tersebut mengatakan, dirinya tidak setuju dengan istilah selebaran gelap yang digunakan Rizal Mallarangeng, karena sebenarnya selebaran itu dari media yang jelas.

Saat mendampingi Mulia, ia juga mengutip sejumlah kasus yang memperlihatkan kekerasan kubu SBY-Boediono terhadap profesi jurnalis.

Salah satu tulisan tentang istri cawapres Boediono tersebut, telah beredar saat kampanye capres Jusuf Kalla di Medan, pekan lalu.

Laporan Indonesia Monitor tersebut diterima oleh Ketua Komisi Pengaduan, Abdulah Alamudi, Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara dan Bekti Nugroho. ant/pur




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Kampanye JK-Wiranto Ditutup dengan Pertunjukan Wayang

By Republika Newsroom
Jumat, 03 Juli 2009 pukul 22:38:00

SOLO--Pertunjukan wayang kulit menjadi acara penutup dalam kampanye terakhir Calon Presiden Jusuf Kalla dan Calon Wakil Presiden Wiranto pada Jumat malam di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Kampanye terakhir di Kota Solo ini merupakan hasil kerja sama dari Tim Kampanye JK-Win Kota Solo dan salah satu aliansi pendukung JK-Win, Pelangi Nusantara," kata Ketua Tim Kampanye JK-Win Kota Solo, Kusraharjo, Jumat malam.

Dia mengatakan, "Wisanggeni Kridha" menjadi judul pada pertunjukan wayang kulit yang menjadi agenda kampanye kali ini dan akan dibawakan oleh Dalang Ki Anom Suroto.

"Cerita wayang kulit yang dipentaskan berkaitan dengan suasana pemilu saat ini. `Wisanggeni Kridha` menceritakan tentang wujud usaha seseorang untuk memperoleh pengakuan dari orang lain mengenai jati dirinya," katanya.

Menurutnya, cerita tersebut bisa dikaitkan dengan usaha dari peserta Pemilu Presiden 2009 dalam menarik simpati masyarakat untuk dapat dipilih sebagai pengemban aspirasi mereka dalam pemerintahan.

Mengenai pertunjukan wayang kulit yang dikaitkan sebagai strategi kampanye, dia mengatakan, acara ini hanya sebagai wujud pengabdian mereka kepada masyarakat.

"Kami hanya memberi hiburan kepada masyarakat. Yang datang ke sini bukan hanya simpatisan pendukung JK-Win, semua masyarakat bisa menikmati pertunjukan ini," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, pertunjukan wayang kulit dapat memberi pendidikan politik kepada masyarakat melalui cerita-cerita yang ada di dalamnya.

Terkait dengan kedatangan Jusuf Kalla dan Wiranto, dia mengatakan, hanya Wiranto yang bisa menghadiri acara ini.

"Akan tetapi, Pak Wiranto bisa menghadiri acara ini pada pukul 23.00 setelah melakukan sejumlah kampanye di Kabupaten Brebes, Purwokerto, Kebumen dan Purworejo," katanya.

Menurutnya, tidak akan ada orasi yang dilakukan Wiranto karena kesempatan waktu yang ada terbatas dan berdekatan dengan batas waktu kampanye.

"Sampai pukul 24.00 kami akan segera mengakhiri bentuk kampanye, termasuk dengan melakukan pencopotan bendera kampanye yang dipasang di sekitar pagar Pagelaran Keraton Kasunanan," katanya.

Sementara itu, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Suharno mengatakan, pihaknya akan menghentikan kampanye JK-Win ini jika melebihi waktu yang ditentukan.

"Batas waktu sampai pukul 24.00. Jika melebihi itu, kami akan segera menindak pelanggaran tersebut," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya telah memberikan surat himbauan mengenai batas waktu kampanye kepada Tim Kampanye JK-Win.

"Tidak hanya Tim Kampanye JK-Win, kampanye Mega-Pro yang akan menggelar pertunjukan wayang kulit di Lapangan Kota Barat juga kami beri surat himbauan tersebut," katanya. ant/pur




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

50 Pejabat Asing akan Saksikan Pilpres

By Republika Newsroom
Jumat, 03 Juli 2009 pukul 21:44:00

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengundang 50 pejabat senior dari 27 negara untuk mengikuti kegiatan Indonesia Election Visitor Program (EVP) pada 6-9 Juli 2009.

Kegiatan yang dijadwalkan dibuka oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda itu menurut keterangan dari Departemen Luar Negeri di Jakarta, Jumat (3/7), dilaksanakan atas kerja sama antara Deplu dengan Institute for Peace and Democracy (IPD).

Dalam kegiatan itu para peserta akan mengikuti lokakarya dengan tema "Pemilihan Umum Presiden Indonesia: Sebuah Penilaian Demokrasi". Lokakarya itu akan membahas tentang reformasi dan pembangunan politik Indonesia, tentang peraturan-peraturan pemilu Indonesia, serta tentang dinamika politik lokal di Indonesia.

Para pembicara dalam lokakarya tersebut adalah Rizal Sukma, Dewi Fortuna Anwar, Bahtiar Effendy, Denny Indrayana, Ramlan Surbakti, Saiful Mujani, Riza Primahendra (KID), I Ketut Putra Erawan (IPD) dan Paul Rowland (NDI).

Selain itu, bekerja sama dengan Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID), peserta EVP juga akan melihat pelaksanaan pemilihan umum presiden secara langsung di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Tangerang, Yogyakarta, Malang, Denpasar, Ujung Pandang, dan Banyu Asin, Sumsel.

Kegiatan EVP tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari rekomendasi pertemuan Bali Democracy Forum (BDF) yang dilaksanakan pada 10 - 11 Desember 2008 yang lalu.

BDF telah merekomendasikan agar pembangunan dan modernisasi politik di kawasan Asia kiranya perlu untuk disebarluaskan dan dibagi melalui pertukaran pengalaman di antara negara-negara di kawasan Asia.

Indonesia berada dalam posisi yang baik untuk berbagi pengalaman dengan negara-negara di kawasan, sekaligus juga memperoleh pengalaman dari negara-negara lain. Proses Pemilu Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009 merupakan wahana yang tepat untuk berbagi pengalaman tersebut.

Negara-negara peserta EVP itu adalah Afghanistan, Australia, Bangladesh, Brunei Darussalam, RR China, Filipina, Indonesia, Irak, Jepang, Kamboja, Kazakhstan, Republik Korea, Kuwait, Laos, Maladewa, Myanmar, Pakistan, Papua Nugini, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Timor-Leste, UAE, Uzbekistan, dan Vietnam. (ant/itz)





Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Ucapan Andi Malarangeng Pidana Pemilu




Jumat, 03 Juli 2009 pukul 11:17:00

JAKARTA-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai ucapan salah satu anggota tim kampanye nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Andi Malarangeng, yang berbau SARA tergolong pidana pemilu. Sehingga, Bawaslu segera mencari bukti terkait ucapan Andi itu untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ucapan By Republika Newsroomitu sudah tergolong pidana pemilu," kata anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, Jumat (3/7). Meski demikian, kasus itu tidak bisa begitu saja diusut oleh Bawaslu karena harus ada bukti terlebih dahulu. Menurut Wirdyaningsih, bukti itu bisa berasal dari temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah atau laporan dari masyarakat.

Dia menambahkan, Bawaslu terbuka jika ada masyarakat yang memiliki bukti atas ucapan Andi itu. "Jika ada yang memiliki silakan serahkan kepada kami, kami akan proses," kata Wirdyaningsih. Bukti itu bisa berupa rekaman suara atau video yang menunjukkan ucapan berbau SARA dari Andi itu dari temuan Panwaslu atau laporan dari masyarakat.

Wirdyaningsih mengingatkan, Bawaslu tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus itu jika tidak disertai bukti. "Tidak bisa kami proses jika tidak ada bukti," katanya tegas. Meski Bawaslu sudah mengantongi bukti pun, kata Wirdyaningsih, dia tidak menjamin kasus itu bisa dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan pengalaman kasus-kasus sebelumnya, polisi tidak meneruskan kasus pelanggaran pemilu meski Bawaslu sudah menyertakan bukti rekaman dan transkrip pidato. "Contohnya, kasus kampanye di luar jadwal oleh Pak SBY lalu, kami sudah pegang rekaman pidato, tapi tidak diteruskan oleh kepolisian," katanya.

Dalam Pasal 41 UU No 42/2008, pelaksana, peserta, dan petugas Kampanye dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk NKRI; melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI; menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau Pasangan Calon yang lain; menghasut dan mengadu-domba perseorangan atau masyarakat; dan mengganggu ketertiban umum. (ikh/rin)




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Kamis, Juli 02, 2009

Jadi Penadah, Krisna Mukti Masuk Penjara


Rabu, 1 Juli 2009 - 09:34 wib
Ahmad Nizar - Global

KENDARI - Presenter ternama Krisna Mukti masuk penjara Kendari tadi malam. Dia dimasukkan penjara atas tuduhan menjadi penadah barang dari hasil kejahatan.

Sejak pukul 09.00 Wita, Selasa 30 Juni kemarin, Krisna ditemani dua tim penyidik Polda Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, guna pelimpahan berkas tahap 2 atau P21.

Kemudian setelah diperiksa Kejati Sultra selama kurang lebih 4 jam, Krisna kemudian dibawa ke Kejari Kendari. Di sana pun dia diproses selama 2 jam.

Setelah itu, sekira pukul 17.00 Wita, dia langsung dimasukkan ek rumah tahanan Kelas 2 A Kendari dengan pengawalan ketat dari aparat Polsek Mandonga dan staf Kejari Kendari.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arman Mol, Krisna dijerat dengan pasal 480 ayat 1 ke 1 dan ke 2, karena menadah atau menarik keuntungan dari hasil kejahatan. Dia diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

(uky)

Sumber: OkeZone



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Krisna Mukti Dijejali 24 Pertanyaan

Kasus Penggelapan Uang



Kamis, 30 Oktober 2008 - 13:23 wib

JAKARTA - Kasus Krisna Mukti dengan Yoyon masih berlanjut. Bintang sinetron dan presenter itu kembali diperiksa polisi selama hampir tiga jam dengan 24 pertanyaan.

Krisna diperiksa di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Adnan Assegaf. Meski menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, yang melakukan pemeriksaan terhadap model iklan sabun pencuci piring ini adalah kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara.

"Saya diperiksa cukup lama dan diberi pertanyaan sebanyak 24. Pertanyaan itu masih seputar Yoyon," ungkap Krisna yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2008).

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Krisna atas kasus penadahan dan penggelapan. Krisna sendiri membantah telah melakukan kejahatan.

"Saya tidak tahu karena saya merasa uang yang diberikan Yoyon kepada saya itu sebagai hadiah. Mungkin saja Yoyon menipu bosnya, terus memberikannya kepada saya. Kalau seperti itu kan saya tidak tahu," kelitnya.

Seperti pernah diberitakan, Krisna diberi uang oleh Yoyon yang disebut-sebut sebagai pacar Krisna, sebanyak Rp100 juta. Setelah diusut ternyata Yoyon melakukan penggelapan pada perusahaan. Disinyalir uang itu mengalir ke rekening Krisna. (fin)

Sumber: OkeZone



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Yoyon Akan Gugat Krisna Mukti



Rabu, 18 Juni 2008 - 17:15 wib
Ahmad Nizar - Global

KENDARI - Yoyon Prasmono kecewa terhadap Krisna Mukti yang tak jua mengembalikan uang sebesar Rp100 juta. Yoyon pun akan menggugat bintang iklan sabun cuci itu.

"Somasi dan gugatan perdata sudah saya siapkan untuk Krisna Mukti," kata kuasa hukum Yoyon, Abdul Rahman, di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/6/2008).

Dasar somasi dan gugatan yang dibuat teman dekat Krisna Mukti itu lantaran Krisna melakukan tindakan wanprestasi atau penipuan.

"Janji untuk mengganti uang yang diterima dari Yoyon sampai hari ini tidak pernah terealisasi. Padahal Krisna Mukti pernah berjanji akan segera membayarnya setelah adanya pembayaran kontrak dari PT Univeler. Karena itu, kami menyiapkan somasi dan gugatan," terangnya.

Tak hanya itu saja, posisi Krisna juga semakin berat. Pasalnya, somasi dan gugatan dari Yoyon bersamaan dengan gugatan yang dilayangkan Heri Maulana.

"Pihak Krisna harus sadar bahwa posisinya semakin sulit. Pasalnya, waktu Heri selaku pelapor dan korban penggelapan melakukan somasi, mungkin Krisna masih bisa mengelak untuk berurusan dengan Heri, terkait pengembalian dana itu," ujar Abdul.

"Tapi ketika pembacaan amar putusan terhadap Yoyon, hakim menyatakan bahwa dana yang berada di Krisna adalah bagian dari dana hasil kejahatan yang dilakukan oleh Yoyon. Sebab hingga sidang putusan Yoyon tidak bisa memperlihatkan bukti otentik di persidangan yang menguatkan bahwa dana itu milik pribadi Yoyon," tambah Abdul panjang lebar.

Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Heri Maulana yang ditemui usai mendatangi Polda Sulawesi Tenggara, dengan tegas mengatakan dirinya tak lagi menyomasi Krisna, melainkan melakukan proses hukum.

"Saya bukan lagi melakukan somasi, tapi justru gugatan hukum. Saat ini sudah diproses oleh pihak penyidik Polda Sulawesi Tenggara," ungkapnya.

(nsa)


Sumber: OkeZone



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Krisna Mukti Jadi Tersangka Kasus Korupsi




Rabu 01 Juli 2009
Kendari – Di duga ikut menikmati hasil uang korupsi senilai 300 juta dari Yoyon Krisna Mukti masuk bui. Padahal, sebelumnya Yoyon telah menulis pernyataan bahwa Krisna tak terlibat.

Kasus penipuan ini sebenarnya sudah lama muncul, namun entah mengapa sekarang malah terkuak kembali. Sialnya, Krisna Mukti malah jadi tumbal, kini ia resmi menjadi tersangka dan mendekam di Penjara. "Krisna sudah ditahan di Kendari. Kita akan mengajukan penangguhan penahanan," papar Adnan, kuasa hukum Krisna melalui telepon selularnya.

Kasus ini berawal dari penahanan Yoyon yang di duga menikmati uang hasil korupsi. Pada saat yang bersamaan, Yoyon mentransfer uangnya ke rekening Krisna kurang lebih senilai 300 juta. Diduga krisna adalah orang yang menampung uang hasil korupsi Yoyon. Krisna menyangkal, uang yang ia terima tersebut adalah uang honor kerjanya.

"Soal transfer uang Yoyon, awalnya tuh sekitar Rp 200 juta. Karena itu kan bertahap pengirimannya. Tapi ternyata itu menggelembung hingga Rp 300 jutaan," lanjut Adnan. Yuli/ krosceknews.com


Sumber: KroscekNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Puitis, Surat Yoyon untuk Krisna Mukti


Rabu, 18 Juni 2008 - 14:48 wib
Ahmad Nizar - Global

KENDARI - Yoyon Prasmono, kawan dekat artis Krisna Mukti, kecewa terhadap sikap artis itu. Yonon pun menuliskan pesan untuk Krisna di atas secarik kertas.

Surat itu lalu dibacakan Yoyon di hadapan wartawan yang hadir di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/6/2008). Dari isinya, meski menunjukkan kekecewaan, namun surat itu ditulis dengan bahasa yang cukup puitis.

"Dalam mencapai tujuan hidup atau goal in the live terkadang harus mengorbankan idealisme yang kita miliki. Idealisme yang bertentangan dengan pendapat yang berlaku secara umum bukanlah idealisme, tetapi egoisme," ucap Yoyon.

"Masalah bukan untuk dihindari, tetapi masalah harus dicarikan seribu solusi. Janganlah memandang bunga mawar hanya pada durinya, tapi pandanglah pada kembangnya. Pikirkanlah orang lain, maka Tuhan akan memikirkan kita. Tapi kalau memikirkan diri sendiri, maka Tuhan akan memikirkan orang lain," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Yoyon kecewa terhadap bintang iklan sebuah produk pencuci piring itu. Krisna dinilai tidak menunjukkan rasa simpatinya terhadap Yoyon. Yoyon juga merasa Krisna Mukti telah membohonginya. (fin)

(nsa)


Sumber: OkeZone


Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP