Inul Semangati Ketua KPK
Rabu, 14 Mei 2008 | 16:42 WIB
Si ratu ngebor, Inul Daratista, jadi penyidik KPK? Atau melaporkan korupsi? Ternyata tidak, meski Inul dan kawan-kawan kemarin datang ke Kantor KPK, Inul tidak bermaksud alih profesi.
Tak hanya Slank yang meneriakkan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Delapan artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) turut meneriakkan dan memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kedelapan artis tersebut dipimpin Ketua Parfi Anwar Fuady ditemani Inul Daratista, drg Fadli, Gusti Randa, Asti Ananta, Ririn Dwi Ariyanti, Teti Lies Indrianti, dan Mediana Hutomo. Rombongan artis ini diterima langsung oleh Ketua KPK Antasari Azhar dan Wakil Ketua KPK bagian penindakan Chandra Hamzah.
"Para artis mendukung sepenuhnya kerja KPK dalam memberantas korupsi yang tidak tebang pilih dan bekerja sangat luar biasa, extra ordinary," tegas Anwar.
Inul yang mengenakan baju dan celana putih meminta KPK lebih giat dalam memberantas korupsi. "Pemberantasan korupsi baru terlihat di Jakarta, di daerah belum. Sebagai penyanyi dangdut, saya sering terjun ke daerah-daerah. Banyak warga yang makan nasi aking, tidak ada minyak tanah. Itu semua karena ulah koruptor," tegas Inul yang disambut senyum oleh Antasari. "Semoga KPK lebih semangat. Kalau bisa, lebih digalakkan. negara ini lebih baik dengan adanya KPK," ujar Inul yang mendatangi KPK dengan Mercy E350 dengan nomor N 999 UL.
Asti Ananta yang hari ini akan berkeliling Eropa juga menyempatkan diri hadir hadir ke KPK. "Saya sangat mendukung KPK. Alhamdulillah, dengan adanya KPK banyak koruptor yang ditangkap," ujar Asti.
Ririn yang mengenakan baju terusan warna krem juga mendukung langkah KPK. "Luar biasa tindakan KPK dalam memberantas korupsi," ujar Ririn.
Antasari menyampaikan terima kasih atas dukungan ini. Menurutnya, KPK akan terus bekerja lebih bersemangat. Antasari juga menjelaskan bahwa KPK bukan sebagai lembaga superbody. KPK adalah lembaga lex spesialis yang bertugas memberantas dan mencegah korupsi. (persda network/yls)
Sumber : Persda Network
Klik selengkapnya...