Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Sabtu, Juni 06, 2009

Pendukung Prita Galang Dukungan Tanda Tangan

Kamis, 4 Juni 2009 - 11:05 wib
Carolina - Okezone

TANGERANG - Puluhan pendukung Prita Mulyasari dari berbagai elemen massa berkumpul di halaman Pengadilan Negeri Kota Tangerang untuk memberi dukungan kepada ibu rumah tangga yang ditahan karena dilaporkan mencemarkan nama baik lewat surat elektronik itu.

Dari pantauan okezone, Kamis (4/6/2009), para pendukung Prita membentangkan spanduk yang bertuliskan ?dukung pembebasan Prita Mulyasari dan tolak kriminalisasi hak berpendapat' di PN Kota Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Banten.

Selain itu ada juga spanduk lain yang bertuliskan cabut segala tuntutan hukum pidana bagi Prita Mulyasari, seperti "Keluhan Ibu Prita tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik", serta "RS Omni hendaknya memberikan hak jawab, bukannya malah melakukan tuntutan perdata dan pidana".

Para pendukung tersebut juga melakukan aksi mengumpulkan tanda tangan di atas spanduk putih yang dibentangkan di depan pintu masuk pengadilan. (nov)

Sumber: OkeZone


Bookmark and Share

Berita Terkait: Kasus Prita

* Kasus Prita, Menkes Janji Teliti Pelayanan RS Omni
* Dukung Prita, Wartawan Jombang Turun Jalan
* Kejari Tangerang Diduga Terima Fasilitas RS Omni
* Jaksa Penuntut Prita Terancam Dipecat
* Jaksa Penuntut Prita Segera Diperiksa
* UU ITE Batasi Kebebasan untuk Menghina
* Menkum HAM No Comment Soal Prita
* Redaktur Media Tanggung Kesalahan Surat Pembaca
* Prita Ngotot, RS Omni Tidak Akan Cabut Gugatan
* Takut Pisah dengan Anak, Prita Stop Menulis (2)
* Perjuangan Prita Beradaptasi dengan Napi di LP (1)
* Lagi, Penulis Surat Pembaca Dihukum
* Polri Belum Berencana Periksa RS Omni
* Kasus Prita Butuh Banyak Saksi Ahli
* Penyidik Kasus Prita Diperiksa Hari Ini
* Polri: Penyidikan Kasus Prita Sesuai Prosedur
* Kasus Penahanan Prita Harus Dipertanggungjawabkan
* Polda Metro Lakukan Pengawasan Penyidik Prita
* Kasus Prita, Presiden Nilai Berlebihan
* Suami Prita Belum Terpikir Gugat RS Omni
* Hendarman: Jaksa Prita Bisa Dipidanakan
* Kasus Prita, Kejagung Periksa Jaksa Kejati Banten
* Pendukung Prita Galang Dukungan Tanda Tangan
* Hendarman: Jaksa Tak Profesional Tangani Kasus Prita
* OC Kaligis Jadi Jaminan Status Tahanan Prita
* Sidang Prita Dilanjutkan Pekan Depan
* Jalani Sidang 20 Menit, Prita Terlihat Cool
* Keputusan Tahanan Kota Prita Belum Cukup
* Komisi III Bantu Usut Laporan Medis Prita
* Kasus Prita, SBY Panggil Kapolri & Jaksa Agung
* Puluhan Tetangga Prita Jadi Supporter di Pengadilan
* RS Omni: Izin Dicabut, Silakan Saja!
* RS OMNI Keukeuh Tak Akan Mencabut Gugatan
* Kasus Prita Peringatan Keras bagi Depkes
* Dijerat UU ITE, Prita Diminta Lapor ke Komisi I
* DPR: Kasus Prita, Penegak Hukum Tak Hati-hati
* Prita Mulyasari Jalani Sidang Perdana Hari Ini
* Hasil Eksaminasi Jaksa Kasus Prita Diketahui Besok
* Dukung Prita, Gadget Akan Ditinggal di Halaman PN
* Presiden Minta Kasus Prita Ditangani dengan Baik
* Bebas dari Tahanan, Prita Sujud dan Cium Tanah
* RS Omni Akui Kesalahan Diagnosa Trombosit Prita
* Mega Berharap Kasus Prita Jadi Bahasan DPR
* Prita: "Saya Hanya Ingin Memeluk Anak"
* Akhirnya Prita Keluar dari Penjara
* Kasus Prita, Kapolri Akan Panggil Penyidik
* Kasus Prita Bisa Buat Orang Jadi Gaptek
* AJI: Penahanan Prita Ancam Kebebasan Masyarakat
* YLKI: Tindakan Prita Legal Dilindungi UU
* Prita Mulyasari Cium Tangan Megawati
* Kasus Prita, Penggunaan Pasal ITE Salah Kaprah
* Komisi III Minta Status Penahanan Prita Diubah
* Jika Terbukti, Izin RS Omni Harus Dicabut
* Gayus: Pidanakan Prita, RS Omni Berlebihan
* Kejagung Selidiki Tambahan UU ITE di Kasus Prita
* Kriminolog: Prita Selayaknya Dapat Kemudahan Hukum
* Advokasi untuk Prita Datang dari PDIP
* Tjahjo Datangi LP Siapkan Kedatangan Mega
* Wapres: Saya Tidak Bisa Bebaskan Prita
* Polri: Kasus Prita Silakan Tanya Kejaksaan
* Seharusnya Prita Hanya Kena Tahanan Kota
* Prita Minta RS Omni Berhenti Menzaliminya
* Wapres Keberatan Atas Penahanan Prita
* Kejagung Akan Hukum Jaksa Kasus Prita
* Dewan Pers Desak Prita Dibebaskan
* Megawati Kunjungi Prita di LP Wanita Tangerang
* Jaksa Agung Minta Jamwas Tangani Kasus Prita
* Kasus Prita, Komnas HAM Akan Panggil RS OMNI
* Kasus Prita, Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat
* Siang Ini DPR dan Komnas HAM Bahas Kasus Prita
* Komnas HAM Serius Tangani Kasus Prita
* Dipenjara karena Menulis Surat di Internet

Klik selengkapnya...

Manohara Odelia Pinot

Manohara Odelia Pinot
Perempuan
Jakarta, 28 Februari 1992




Biografi :

Manohara Odelia Pinot adalah model belia kelahiran Jakarta, 28 Februari 1992. Lahir dari seorang ibu keturunan bangsawan Bugis, Daisy Fajarina dan ayah berkebangsaan Perancis, Reiner Pinot Noack, tak heran jika Manohara, nama panggilannya, mewarisi wajah dan bentuk tubuh yang rupawan.

Namanya mulai melambung saat masuk ke dalam daftar 100 Pesona Indonesia oleh Majalah Harper's Bazaar. Di usia yang masih belia ia sudah memiliki cita-cita mulia, yakni mempunyai sebuah yayasan sosial, guna membantu sesamanya yang kurang mampu.

Sayangnya kehidupan model yang menyukai belajar bahasa dan seni ini tak seindah yang dibayangkan sebelumnya. Manohara harus menikah muda dengan seorang pangeran dari Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry di usianya yang masih 16 tahun.

Hal ini bermula dari pertemuan Manohara dengan Tengku Fakhry di bulan Desember 2006. Mereka dipertemukan dalam acara jamuan makan malam. Dari situlah, sang pangeran jatuh hati. Meski terpaut selisih usia, namun akhirnya kedua insan ini berpacaran dengan seijin ibunda Manohara, Daisy.

Tak lama setelah itu, Tengku Fakhry menyatakan keinginannya untuk memperistri mantan kekasih Ardie Bakri ini. Pada 17 Agustus 2008, Manohara beserta keluarga berangkat ke Malaysia atas undangan keluarga Tengku Fakhry.

Meski terkesan terlalu cepat dan sempat tidak menyetujui, namun akhirnya pasangan ini menikah pada 26 Agustus 2008. Ternyata pernikahan ini tak seindah bayangan sang Bunda, Daisy. Manohara ternyata tak bahagia dan kabur ke Jakarta melalui Singapura pada akhir 2008.

Mengetahui sang istri kabur, Tengku Fakhri berusaha membujuk sang istri untuk kembali pulang. Tak tanggung-tanggung, sang pangeran menghadiahi Manohara dengan sebuah mobil di hari ulang tahun Manohara pada 25 Februari 2009.

Tak hanya membujuk sang istri, Tengku Fakhry berusaha mengambil hati keluarga Manohara pula. Sang pangeran mengajak Manohara beserta keluarga untuk umroh di akhir Februari 2009. Di sinilah mulai terjadi peristiwa yang membuat sang bunda kalang kabut. Saat pulang, keluarga Manohara ditinggal begitu saja, sedang Manohara dan sang suami sudah dinaikkan ke pesawat.

Sekembalinya ke tanah air, pada pertengahan Maret 2009, Daisy melaporkan kejadian ini kepada Raja Kelantan, Malaysia namun tidak ada respon hingga saat ini. Bahkan Daisy mendapatkan pencekalan di Malaysia.


Baca Juga:
Kasus Manohara
Kronologi Hilangnya Manohara
Deplu Dukung KBRI Malaysia Tuntut Manohara
Manohara Tak Gentar Disomasi Deplu
Daisy Fajarina: Emang Kenapa Sih Dugem?
Kristina: Manohara Berlebihan!
Manohara Ternyata Sempat Divisum
Polisi Pegang Foto Bukti Suntikan di Punggung Mano
Manohara Gelar Preskon Tengah Malam



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Isu Anti Korupsi Para Capres

SBY Unggul, JK & Mega Standar







Sabtu, 06/06/2009 18:04 WIB
Luhur Hertanto - detikPemilu


Jakarta - Tunggakan penyelesaian kasus hukum dan melanjutkan pemberantasan tindak korupsi merupakan tantangan bagi pada kontestan Pilpres 2009. Tapi agenda penting ini seolah tertelan janji-janji pertumbuhan ekonomi yang dihembuskan pasangan kontestan Pilpres 2009 di dalam kampanyenya.

"Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ternyata tidak menjadi prioritas utama. Isu yang lebih menjadi fokus dalam kampanye adalah pertumbuhan ekonomi," kata Emerson Yuntho, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (6/6/2009).

Pasangan JK-Wiranto dan Mega-Prabowo sejauh ini masih asyik memainkan isu ekonomi kerakyatan serta neoliberal. Dua isu itu yang lebih mereka perbesar porsinya dibanding dengan penegakan hukum dan perang melawan korupsi.

Sebaliknya pasangan SBY-Boediono sedari awal telah menekankan program-program hukum dalam kampanye mereka. Bukan pada upaya penegakan hukum saja, namun juga detail dari cara pencegahaan
terjadinya tindak korupsi.

"Ini juga masih sebatas komitmen, yang konkretnya belum ada. Sebab yang paling penting adalah apa turunan dari janji dan komitmen itu," sambung Emmerson.

Penyesalan serupa juga disampaikan Rudi Satrio, pengamat hukum UI. Faktor yang membuat SBY lebih unggul dibandingkan JK dan Mega dalam isu penegakan hukum adalah pengalamannya berkerja bersama KPK selama lima tahun terakhir.

"Capres yang lain masih standar, belum kelihatan. Tapi jelas bahwa mereka harus peduli juga soal anti korupsi karena ini kan masalah nasional," ujar Rudi.

( lh / iy )


Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

RS Omni Cabut Gugatan Bila Prita Tak Minta Hasil Lab Trombosit


Rabu, 03/06/2009 18:06 WIB
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - RS Omni International siap mencabut gugatannya terhadap Prita Mulyasari dengan dua syarat. Salah satu syarat adalah Prita tak lagi meminta catatan medis terkait hasil lab trombositnya yang berjumlah 27.000.

"Kita menunggu (untuk mencabut gugatan), kalau Ibu Prita tidak lagi meminta 27.000 itu dan juga kalau Ibu Prita mengakui kesalahannya," ujar kuasa hukum RS Omni International, Heribertus Hartojo, di RS Omni International Alam Sutra, di kawasan Serpong, Tangerang, Rabu (3/6/2009).

Masalah catatan trombosit yang tak sulit didapatkan Prita itu menjadi keluhan ibu 2 anak itu dalam surat elektroniknya yang menyebar di internet, sehingga dia digugat oleh RS Omni.

Menurut Heri, tulisan yang dimuat oleh Prita pada surat terbuka ke costumer@banksinarmas.com, telah merugikan dan mencemarkan nama baik Omni International Hospital maupun dokter Hengky Gozal dan dokter Grace Hilza. "Itu dibuat tanpa fakta dan bukti yang sah menurut hukum," tegas Heri.

Sementara itu terkait pembebasan Prita dari LP Wanita Tangerang menjadi tahanan kota, pihak RS Omni enggan berkomentar banyak. "Silakan saja, itu hak Prita, penahanan bukan wewenang kita. Kita hanya mencari kepastian hukum," terang Heri.

Prita digugat secara perdata oleh RS Omni, dr Hengky dan dr Grace. Sedangkan secara pidana digugat oleh dr Hengky dan dr Grace. Secara perdata, Prita diganjar hukuman membayar kerugian materiil Rp 161 juta dan imateriil Rp 100 juta. Sedangkan sidang pidana dilakukan pada 4 Juni.

Heri menuturkan, penggunaan UU ITE untuk menjerat Prita tidak menyalahi aturan karena yang menjadi pelapor adalah dr Hengky dan dr Grace dan bukan institusi sebagai subjek pelapor.

"Karena itu ada pidananya, ada dokter Hengky dan dokter Grace sebagai subjeknya," ujar Heri. (ddt/nrl)

Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Inilah Daftar Nama-nama Anggota DPR RI Terpilih periode 2009 - 2014

Oleh Arif Hidayat
Senin, 25 Mei 2009 16:31

Maubaca.com.- Komisi pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nama -nama anggota DPD dan DPR RI periode 2009 - 2014 pada Minggu 24 Mei 2009 kemarin.

Berikut nama -nama anggota DPR RI yang terpilih untuk periode 2009 - 2019:

Anggota DPR yang kembali terpilih dalam pemilu anggota DPR 2009 diantaranya adalah Al Muzzammil Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera (dapil Lampung I), Agung Laksono dari Partai Golkar (DKI Jakarta I), Ida Fauziyah dari Partai Kebangkitan Bangsa (Jatim VII), Effendi MS. Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DKI Jakarta III), dan Jazuli Juwaini dari PKS (Banten III).

Ahmad Muqowam dari Partai Persatuan Pembangunan (Jateng X), Priyo Budi Santoso dari Partai Golkar (Jatim I), Anis Matta dari PKS (Sulawesi Selatan), Idrus Marham dari Partai Golkar (Sulsel III), Sutan Bathoegana dari Partai Demokrat (Sumut I), Taufiq Kiemas dari PDIP (Jabar II), E.E. Mangindaan dari Partai Demokrat (Sulawesi Utara), dan Topane Gayus Lumbuun dari PDIP (Jatim V).

Agoes Poernomo dari PKS (DI Yogyakarta), dan KRMT. Roy Suryo Notodiprojo dari Partai Demokrat (DI Yogyakarta), Trimedya Pandjaitan dari PDIP (Sumatera Utara II), Jhoni Allen Marbun dari Partai Demokrat (Sumut II), Tjahyo Kumolo dari PDIP (Jateng I), Ignatius Mulyono dari Partai Demokrat (Jateng III), Aria Bima dari PDIP (Jateng V), dan Angelina Sondakh dari Partai Demokrat (Jateng IV).

Tokoh partai yang menjadi calon anggota DPR terpilih diantaranya adalah Tifatul Sembiring dari PKS (Sumut I), Rully Chairul Azwar dari Golkar (dapil Bengkulu), Ruhut Poltak Sitompul dari Partai Demokrat (Sumut III), Suryadharma Ali dari PPP (Jabar III), Hidayat Nur Wahid dari PKS (Jateng V), dan Burhanuddin Napitupulu dari Partai Golkar (Sumut I).

Puan Maharani dari PDIP (Jateng V), Pramono Anung Wibowo dari PDIP (Jatim VI), Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat (Jatim VI), Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (Lampung I), Marzuki Alie dari Partai Demokrat (DKI Jakarta III), Nurul Arifin dari Partai Golkar (Jabar VII), Muhaimin Iskandar dari PKB (Jawa Timur I), dan Irgan Chairul Mahfiz dari PPP (Banten III).

Sejumlah tokoh partai lainnya yang memperoleh kursi di DPR adalah Edhie Baskoro Yudhoyono dari Partai Demokrat (Jatim VII) dan Adang Daradjatun dari PKS (DKI Jakarta III).

Para menteri yang berhak mengisi kursi di parlemen yaitu Jero Wacik dari Partai Demokrat (Bali), Taufiq Effendi dari Partai Demokrat (Kalimantan Selatan I), Adhyaksa Dault dari PKS (Sulawesi Tengah), dan Freddy Numberi dari Partai Demokrat (Papua). Meskipun ada surat penarikan Freddy sebagai calon terpilih dari Partai Demokrat, namun KPU memutuskan untuk menetapkan terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan.

Diantara deretan nama-nama calon anggota DPR terpilih, terdapat nama-nama yang sudah tidak asing lagi. Mereka lebih dikenal sebagai publik figur oleh sebagian besar masyarakat yaitu Rachel Mariam Sayidina dari Partai Gerindra (Jabar II), Rieke Diah Pitaloka dari PDIP (Jabar II), Primus Yustisio dari PAN (Jabar IX), Venna Melinda dari Partai Demokrat (Jatim VI), Tantowi Yahya dari Golkar (dapil Sumatera Selatan II), dan Okky Asokawati dari PPP (DKI Jakarta II).

Dedi S. Gumelar atau akrab disapa Mi`ing dari PDIP (Banten I), Jamal Mirdad dari Pari Gerindra (Jawa Tengah I), Utut Adianto dari PDIP (Jateng VII), Inggrid Kansil dari Partai Demokrat (Jabar IV), Tetty Kadi Bawono dari Partai Golkar (Jabar VIII).

Nama-nama lengkap Anggota DPR RI terpilih, silakan lanjutkan ke halaman berikut:

CALEG TERPILIH DPR-RI PEMILU 2009 BERDASARKAN RAPAT PLENO KPU TANGGAL 24 MEI 2009

Anggota DPR RI terpilih dari wilayah Sumatera

NO. DAPIL PARTAI CALON TERPILIH

1 NAD 1

PKS H. MUHAMMAD NASIR DJAMIL, S.AG
PAN IR. H. AZWAR ABUBAKAR, MM
P. GOLKAR H. SAYED FUAD ZAKARIA, SE
PPP TGK. H. MOHD FAISAL AMIN
P. DEMOKRAT H. TEUKU RIEFKY HARSA
IR. NOVA IRIANSYAH, MT
H. M. ALI YACOB

2 NAD 2
P. GOLKAR DRS. H. MARZUKI DAUD
P. DEMOKRAT MIRWAN AMIR
IR. H. MUHAMMAD AZHARI, SH, MH
TEUKU IRWAN
PPP DRS. TEUKU TAUFIQULHADI
PKS H RAIHAN ISKANDAR LC

3 SUMUT 1
PKS IR. H. TIFATUL SEMBIRING
PAN IBRAHIM SAKTY BATUBARA
P. GOLKAR DRS. H. BURHANUDDIN NAPITUPULU
PDIP PANDA NABABAN
P DEMOKRAT H ABDUL WAHAB DALIMUNTHE SH
DRS. IR. H. SUTAN BHATOEGANA, MM
SRI NOVIDA , SE
KOL. (PURN) DRS. JAFAR NAINGGOLAN, MM
LISA RATNADELI
P. HANURA IR. NURDIN TAMPUBOLON

4 SUMUT 2
P. HANURA H. HERRY LONTUNG SIREGAR
PKS ISKAN QOLBA LUBIS, MA
PAN AHMAD CHADAFI WIBOWO LUBIS, MS
P. GOLKAR H. CHAIRUMAN HARAHAP, SH, MH
IR. NEIL ISKANDAR DAULAY
PDIP DR. YASSONNA H. LAOLY, SH, MSc.
TRIMEDYA PANJAITAN, SH, MH
P. DEMOKRAT DRH. JHONI ALLAEN MARBUN , MM
FONDRARADODO NORURU
DRS. H. AMRUN DAULAY,MM

5 SUMUT 3
PKS ANSORY SIREGAR
PAN H NASRIL BAHAR SE
P. GOLKAR IR. ALI WONGSO HALOMOAN SINAGA
DR. CAPT. ANTON SIHOMBING
PPP MAIYASYAK JOHAN, SH, MH
PDIP TRI TAMTOMO, SH
P. DEMOKRAT RUHUT POLTAK SITOMPUL, SH
EDI RAMLI SITANGGANG SH EDI RAMLI SITANGGANG, SH
IMRAN MUCHTAR
P. GERINDRA MARTIN HUTABARAT

6 SUMBAR 1
PKS PROF. DR. H. IRWAN PRAYITNO, PSI, MSC
PAN M. ICHLAS EL QUDSI, SSI, MSI
P. GOLKAR P. GOLKAR JEFFRIE GEOVANIE JEFFRIE GEOVANIE
DR. H. M. AZWIR DAINY TARA, MBA
PPP Capt. H. EPYARDI ASDA, M, MAR
P. DEMOKRAT H. DASRUL DJABAR
DARIZAL BASIR
DR. ZULMIAR YANRI, PHD, SP.OK

7 SUMBAR 2
PKS REFRIZAL
PAN TASLIM, S.SI
P. GOLKAR H. NURDIMAN MUNIR, SH
PPP MUHAMMAD IQBAL, SE
P. DEMOKRAT DRS. H. DJUFRI
IR. H. MULYADI

8 RIAU 1
PKS DRS. CHAIRUL ANWAR. APT
PAN H. ASMAN ABNUR, SE, MSI
P. GOLKAR IR. H. ARSYAD JULIANDI RACHMAN, MBA
PPP DRS. H. WAN ABU BAKAR, MS. Msi
PDIP IAN SIAGIAN
P. DEMOKRAT H. SUTAN SUKARNOTOMO

8 RIAU 2
P. GOLKAR IR. H.M. IDRIS LAENA
HJ. NURLIAH, SH, MH
PDIP MARSIAMAN SARAGIH, SH
P. DEMOKRAT MUHAMMAD NASIR
PKB IR. H.M. LUKMAN EDY, MSI

9 KEPRI
PKS HJ. HERLINI AMRAN, MA
P. GOLKAR DR. HARRY AZHAR AZIZ, MA
P. DEMOKRAT HJ. NANY SULISTYANI HERAWATI

10 JAMBI
P. HANURA DRS H A MURADY DARMANSJAH
PAN RATU MUNAWARAH ZULKIFLI
H. A. BAKRI HM, SE
P. GOLKAR SELINA GITA
PDIP H. IRSAL YUNUS, SE, MM
P. DEMOKRAT DR. INDRAWATI SUKADIS
DRS H AS'AD SYAM MM DRS. H. AS AD SYAM, MM

11 SUMSEL 1
P. GERINDRA EDHY PRABOWO,MM, MBA
PKS MUSTAFA KAMAL, SS
P. GOLKAR DODI REZA ALEX NOERDIN, LIC ECO, MBA
DRS. KAHAR MUZAKIR
MASAGUS UZWAR FATOMMY, SH, M.SI
PDIP IR. NAZARUDIN KIEMAS, MM
P. DEMOKRAT SYOFWATILLAH MOHZAIB, S.SOS.I
PAN ACHMAD HAFISZ TOHIR

12 SUMSEL 2
P. HANURA DRS. H.A. FAUZI ACHMAD, MBA
P. GERINDRA NURISWANTO, SH, MM, ,
PKS KH. BUKHORI, LC, MA
PAN HANNA GAYATRI, SH
P. GOLKAR TANTOWI YAHYA
BOBBY ADHITYO RIZALDI, SE, MBA, CFE
PDIP H. DUDHHIE MAKMUN MUROD, MBA
P. DEMOKRAT PROF. DR. H. MAHYUDDIN NS, SP, OG (K)
JUHAINI ALIE, SH, MM

13 BABEL
P. GOLKAR IR. BASUKI TJAHAYA PURNAMA, MM
PDIP IR. RUDIANTO TJEN
P. DEMOKRAT H. PAIMAN

14 BENGKULU
PKS DRS. H. MOHAMMAD SYAHFAN B. SAMPURNO
PAN PATRICE RIO CAPELLA
P. GOLKAR IR. RULLY CHAIRUL AZWAR, MSI
P. DEMOKRAT DR. DIANA SYAKHROZA

15 LAMPUNG 1
P. HANURA H. A. FERDINAND SAMPURNA JAYA
P. GERINDRA H. AHMAD MUZANI
PKS DRS. AL MUZZAMMIL YUSUF
PAN H. ZULKIFLI HASAN, SE, MM
P. GOLKAR DRA. TRI HANURITA, MA, MM
PDIP SUDIN
IR. ISMA YATUN
P. DEMOKRAT DARWIN ZAHEDY SALEH SE M
H. HERIANTO, SE, MM

16 LAMPUNG 2
P. GERINDRA GUNADI IBRAHIM
PKS KH. IR. ABDUL HAKIM, MM.
PAN IR. ALIMIN ABDULLAH
PKBPKB CHUSNUNIACHUSNUNIA
P. GOLKAR DR. AZIS SYAMSUDDIN
DRS. H. RISWAN TONY DK.
PDIP ITET TRIDJAJATI SUMARIJANTO, MBA
P. DEMOKRAT IR. ATTE SUGANDI, MM
USMAWARNIE PETER

Anggota DPR RI terpilih dari wilayah Pulau Jawa, lanjutkan ke halaman berikut:

17 DKI 1
PKS AHMAD ZAINUDDIN, Lc
PDIP R.ADANG RUCHIATNA PURADIREDJA
P. DEMOKRAT H. TRI YULIANTO,SH.
HAYONO ISMAN,S.IP
DR. RATNAWATI WIJANA, SE, MM
P. GOLKAR H. R. AGUNG LAKSONO

18 DKI 2
PKS DR.MOHAMMAD SOHIBUL IMAN
P. GOLKAR IR. FAYAKUHUN ANDRIADI, M.KOM
PDIP IR. ERIKO SOTARDUGA BPS.
P. DEMOKRAT HJ.MELANI LEIMENA SUHARLI
DR.NOVA RIYANTI YUSUF
NURCAHYO ANGGOROJATI
PPP DRA. HJ. OKKY ASOKAWATI, S.PSI

19 DKI 3
PKS Drs.H. ADANG DAROJATUN
ACHMAD RIYALDI, SE
GOLKAR Drs.HM.ADE SUPRIATNA, Bsc, SH.
PDIP Drs.EFFENDI M.S SIMBOLON
DEMOKRAT H.MARZUKI ALI, SE, MM
Drs.EDDY SADELI, SH.
Hj.VERA FEBYANTHY
GERINDRA Drs.H.HARUN AL RASYID

20 JABAR 1
PKS DRS. H. SUHARNA SURAPRANATA, MT
HJ. LEDIA HANIFA AMALIAH, SSI, MPSI.T
P. GOLKAR DRA. POPONG OTJE DJUNDJUNAN
PDIP DRS. H. SETIA PERMANA
P. DEMOKRAT AGUNG BUDI SANTOSO, SH
DADAY HUDAYA, SH, MH
YETTI HERYATI YETTI HERYATI

21 JABAR 2
P. GERINDRA RACHEL MARIAM SAYIDINA
PKS H. MA'MUR HASANUDDIN, MA
P. GOLKAR DRS. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
DR. IR. H. LILI ASJUDIREDJA, SE, Ph.D
PDIPPDIP RIEKE DIAH PITALOKA RIEKE DIAH PITALOKA
H. TAUFIQ KIEMAS
P. DEMOKRAT HJ. DR. R. ADJENG RATNA SUMINAR, SH, MM
IR. H. ROESTANTO WAHIDI, D.MM
THERESIA E.E PARDEDE
PPP H. NU'MAN ABDUL HAKIM, DRS

22 JABAR 3
PKS H. ECKY AWAL MUHARAM, SE
P. GOLKAR DR. H. DEDING ISHAK, SH. MM
PPP SURYADHARMA ALI, H, M.SI
PDIP DR. IR ARIF BUDIMANTA, M.SC
P. DEMOKRAT DR. H. SYARIFUDDIN HASAN, SE, MM, MBA
SRI HIDAYATI
PROF. DR. ADINAJANI H. MOHDI, SPPD-KAI, SH
P. HANURA ERIK SATRYA WARDHANA
PKB DRS. H. OTONG ABDURRAHMAN

23 JABAR 4
PKS IR. H. YUDI WIDIANA ADIA, M.SI
P. GOLKAR HJ. DEWI ASMARA, SH
PPP RENI MARLINAWATI, DR
PDIP DR. RIBKA TJIPTANING
P. DEMOKRAT PASHA ISMAYA SUKARDI
INGRID MARIA PALUPI KANSIL, S.SOS

24 JABAR 5
P. GERINDRA WIDJONO HARJANTO
PKS H. TB. SOENMANDJAJA, SD
P. GOLKAR DRS.H. A. MUCHAMAD RUSLAN
IR. H. AIRLANGGA HARTARTO, MMT, MBA
PPP ACHMAD FARIAL, H.
PDIP DRS. HELMI FAUZY
P. DEMOKRAT MAX SOPACUA, SE, MSC
ANTON SUKARTONO SURATTO
HM. SYAIFUL ANWAR

25 JABAR 6
PKS MAHFUDZ ABDURAHMAN
P. GOLKAR DRS. H. ZULKARNAEN DJABAR
PDIP SUKUR H. NABABAN, ST
P. DEMOKRAT DRS. PARLINDUNGAN HUTABARAT
H. HARRY WITJAKSONO
P. GERINDRA IR. NUROJI

26 JABAR 7
P. GERINDRA PUTIH SARI, SKG
PKS DRS. ARIFINTO
P. GOLKAR NURUL ARIFIN, S.IP, MSI
DRS. ADE KOMARUDIN, MH
PPP DRA. HJ. WARDATUL ASRIAH
PDIP H. RAHADI ZAKARIA, SIP, MH
IR. DANIEL LUMBAN TOBING
P. DEMOKRAT IR. H. HARI KARTANA, MM
SAAN MUSTAFA SAAN MUSTAFA
DHIANA ANWAR, SH

27 JABAR 8
P. HANURA MIRYAM S. HARYANI, SE, M.SI
PKS DRS. MAHFUDZ SIDDIQ, MSI
PKB H. DEDI WAHIDI, S.PD
P. GOLKAR DRS. ENGGARTIASTO LUKITA
HJ. TETTY KADI BAWONO
PDIP SIDARTO DANUSUBROTO, DRS, SH
YOSEPH UMAR HADI, DRS. MSI
P. DEMOKRAT NURUL QOMAR
IR. E. HERMAN KHAERON, M.SI

28 JABAR 9
PKS NURHASAN ZAIDI, S.SOS.I
PAN PRIMUS YUSTISIO
P. GOLKAR DRS. H. ELDIE SUWANDIE
PPP DRS. ENDANG SUKANDAR, M.SI
PDIP MARUARAR SIRAIT, SIP
TB. HASANUDDIN, SE, MM
P. DEMOKRAT H. YUSYUS KUSWANDANA, SH
LINDA MEGAWATI, SE

29 JABAR 10
PKS KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA
P. GOLKAR DRS. AGUN GUNANJAR SUDARSA
PDIP PUTI GUNTUR SOEKARNO, S.Ip
DRS. M. NURDIN, MM
P. DEMOKRAT DIDI IRAWADI SYAMSUDIN, SH, LLM.
H. AMIN SANTONO, S.SOS
PAN IR. CHANDRA TIRTA WIJAYA

30 JABAR 11
PKS KEMAL AZIZ STAMBOEL
PANPAN IR H ERI PURNOMOHADI IR. H. ERI PURNOMOHADI
PKB PROF. DRS. H. CECEP SYARIFUDIN
P. GOLKAR FERDIANSYAH, SE, MM
PPP KH. ASEP AHMAD MAOSHUL AFFANDY
DRS. H. AHMAD KURDI MOEKRI
PDIP SYARIF BASTAMAN, SH, MBA
P. DEMOKRAT MAYJEN TNI (PURN) YAHYA SACAWIRIA, S.IP,MM
H. NURUL IMAM MUSTOFA,MA
SITI MUFATTAHAH, PSI

31 BANTEN 1
P. GOLKAR H. MAMAT RAHAYU ABDULLAH
PPP IRNA NARULITA, HJ. SE.
ACHMAD DIMYATIN, SH, MH, M.Si ACHMAD DIMYATIN, SH, MH, M.Si
PDIP TB. DEDI SUWANDI GUMELAR
P.DEMOKRAT HJ. ITI OCTAVIA JAYABAYA, SE. MM
DRA. HJ. RATU SITI ROMLAH, M.AG

32 BANTEN 2
PKS DR. ZULKIEFLIMANSYAH, SE, MSc
P. GOLKAR DRS. H. HIKMAT TOMET
H. TUBAGUS IMAN ARIYADI, S.Ag, MM
PDIP MURDAYA WIDYAWIMARTA POO
P. DEMOKRAT ADIYAMAN AMIN SAPUTRA, SIP
P. GERINDRA IDIN ROSYIDIN

33 BANTEN 3
P. HANURA IQBAL ALAN ABDULLAH
P. GERINDRA H. BUDI HERYADI, SE, SH
PKS H. JAJULI JUWAINI, LC, MA
DRA. HJ. YOYOH YUSROH
P. GOLKAR AHMED ZAKI ISKANDAR ZULKARNAIN, B.Bus
PPP H. IRGAN CHAIRUL MAHFIZ, DRS
PDIP DR. SUTRADARA GINTING (Alm)
P. DEMOKRAT HARTANTO EDHIE WIBOWO
HJ. HIMMATUL ALYAH SETIAWATY, SH. MH
FERRARI ROMAWI

34 JATENG 1
P. GERINDRA JAMAL MIRDAD
PKS H. ZUBER SAFAWI, S.HI
PKB H. ALAMUDDIN DIMYATI ROIS
P. GOLKAR DR. (Hc) Ir. H. SISWONO YUDO HUSODO
PPP Drs. MACHMUD YUNUS
PDIP TJAHJO KUMOLO, SH
P. DEMOKRAT IR. AGUS HERMANTO,MM
IR. MUHAMMAD BAGHOWI, MM

35 JATENG 2
P. GERINDRA ABDUL WACHID
PAN H. NASRULLAH, S.Ip
P. GOLKAR NUSRON WAHID
H.M. BUSRO
PPP Drs. H. HISYAM ALIE
PDIP Hj NOOR HANI`AH SH
P. DEMOKRAT H. SUBYAKTO, SH,MH

36 JATENG 3
P. GERINDRA Dr. SUMARJATI ARJOSO, SKM
PKS HM GAMARI SUTRISNO
PKB H. MARWAN JAFAR, SE, SH
P. GOLKAR FIRMAN SOEBAGYO, SE
PPP MUHAMAD ARWANI THOMAFI, H
PDIP Drs. H. IMAM SUROSO, MM
EVITA NURSANTY
P. DEMOKRAT Ir. DJOKO UDJIANTO
IGNATIUS MULYONO

37 JATENG 4
PKS DRS. M. MARTRI AGOENG
PAN ABDUL ROZAQ RAIS
P. GOLKAR Drs. H. HAJRIYANTO Y. THOHARI, MA
PDIP Ir. BAMBANG WURYANTO, MBA
MANGARA M. SIAHAAN
P. HANURA SUSANINGTYAS NEFO HANDAYANI KERTAPATI
P. DEMOKRAT RINTO SUBEKTI,SE,MM

38 JATENG 5
PKS DR. HIDAYAT NUR WAHID
PAN Dr. MARWOTO MITROHARDJONO, SE, MM
P. GOLKAR Ir. H. EKO SARJONO PUTRO, MM
PDIP PUAN MAHARANI
NUSYIRWAN SOEJONO, ST
ARIA BIMA
P. DEMOKRAT DRA. GRAY KOES MOERTIYAH, M.PD
PKB DRS.MOHAMMAD TOHA S.SOS .MSI

39 JATENG 6
PAN Ir. H. TJATUR SAPTO EDY, MT
PKB H. ABDUL KADIR KARDING, S.PI
P. GOLKAR Ir. BAMBANG SUTRISNO
PPP LUKMAN HAKIM SAIFUDIN
PDIP Ir. SUDJADI
INA AMMANIA
P. DEMOKRAT ANGELINA SONDAKH, SE
IR HM ROSYID HIDAYAT IR. HM. ROSYID HIDAYAT

40 JATENG 7
PKS IR. H. SUGIHONO KARYOSUWONDO
PAN Ir. TAUFIK KURNIAWAN, MM
P. GOLKAR H. BAMBANG SOESATYO, SE, MBA
PPP M. ROMAHURMUZIY, ST MT
PDIP GANJAR PRANOWO
DRS. UTUT ADIANTO
P. DEMOKRAT SUDEWA, ST., MT

41 JATENG 8
PKS TOSSY ARYANTO, SE. MH
PAN AHMAD MUMTAZ RAIS, SE
P. GOLKAR H. DITO GANINDUTO, MBA
PDIP BUDIMAN SUDJATMIKO, M.Sc, M.Phil
ADISATRYA SURYO SULISTO
P. DEMOKRAT FARDAN FAUZAN, BA, MSC
KHATIBUL UMAM WIRANU, M.HUM
P. GERINDRA SUWARDJO HW, SPD., MM

42 JATENG 9
PKS IR. SUSWONO, MMA
PAN Ir. H. TEGUH JUWARNO, M.Si
PKB BACHRUDIN NASORI, S.Si, MM
PPP DRS. H. ZAINUT TAUHID S'ADI
P. GOLKAR H.M. NASRUDIN, SH
PDIP DR. MUHAMMAD PRAKOSA
DEWI ARYANI HILMAN, S.Sos, M.Si
P. DEMOKRAT IR. IDRIS SUGENG, MSC

43 JATENG 10
PAN Drs. ABDUL HAKAM NAJA, M.SI
PKB MUH. HANIF DHAKIRI
P. GOLKAR BUDI SUPRIYANTO, SH, MH
PPP Drs. H. AKHMAD MUQOWAM
PDIP Drs. H. SUMARYOTO
PROF. DR. HENDRAWAN SUPRATIKNO
P. DEMOKRAT IR. SUTARIP TULIS WIDODO

44 DIY
PKS AGUS POERNOMO, SIP
PAN H. TOTOK DARYANTO, SE
PKB H. AGUS SULISTIYONO, SE
P. GOLKAR GANDUNG PARDIMAN
PDIP H. DJUWARTO
DRA. EDDY MIHATI, M.SI
P. DEMOKRAT KMRT ROY SURYO NOTODIPROJO
AGUS BASTIAN SE MM AGUS BASTIAN, SE. MM

45 JATIM 1
P. GERINDRA RINDOKO, SH, M.KOM
PKS IR. H. SIGIT SOSIANTOMO
PAN IR. SUNARTOYO
PKB DRS. H. A. MUHAIMIN ISKANDAR
P. GOLKAR DRS. PRIYO BUDI SANTOSO
PDIP M. GURUH IRIANTO SUKARNO PUTRA
INDAH KURNIA
P. DEMOKRAT H. GONDO RADITYO GAMBIRO
DRA. LUCY KURNIASARI
H. SUHARTONO WIJAYA, SE, MBA

46 JATIM 2
PKB HJ. LILI CHODIDJAH WAHID
PKS H. MUKHAMAD MISBAHUN, SE
P. GOLKAR DRA. HJ. HARBIAH SALAHUDDIN, M.SI
PPP MUSTOFA ASSEGAF, M.SI
PDIP HJ. RUKMINI BUCHORI
P.DEMOKRAT CP SAMIADJI MASSAID
KH. YUNUS ROICHAN, SH, MHI

47 JATIM 3
PKB ABDUL HAMID WAHID, M. AG
P. GOLKAR H. HARDISOESILO
PPP DRS. ZAINI RAHMAN
PDIP ACHMAD BASARAH
NURSUHUD
P. DEMOKRAT IR. H. AZAM AZMAN NATAWIJAYA
H. SHOLEH SOE'AIDY, SH

48 JATIM 4
P. GERINDRA DHOHIR FARISI
PKB HJ. MASITAH, S.AG, M.Pd.I
IR. NUR YASIN, MBA
P. GOLKAR DRS. TAUFIQ HIDAYAT, M.SI
PDIP ARIF WIBOWO
IR. H. DADOES SOEMARWANTO, M. ARCH
P. DEMOKRAT MUHAMMAD NAZARUDDIN, SE
DR. SUBAGYO PARTODIHARJO

49 JATIM 5
PKS LUTHFI HASAN ISHAAQ, MA
PKB DR. H. ALI MASCHAN MOESA, M.SI
P. GOLKAR HJ. ENDANG AGUSTINI SYARWAN H, SIP
PDIP DRA. SRI RAHAYU
PROF. DR. TOPANE GAYUS LUMBUUN, SH, MH
P. DEMOKRAT NURHAYATI ALIASEGGAF, M.SI
DR. PIETER C. ZULKIFLI SIMABUEA, MH
P. GERINDRA SAPTO MURTIONO

50 JATIM 6
PAN A. RISKI SADIG
PKB L.H. ACH. FADIL MUZAKKI SYAH
P. GOLKAR ZAINUDDIN AMALI, SE
PDIP IR. H. PRAMONO ANUNG WIBOWO, MM
IR. THEODORUS JAKOB KOEKERITS
DRA. EVA KUSUMA SUNDARI, MA MDE
P. DEMOKRAT ANAS URBANINGRUM
VENNA MELINDA, SE
P. GERINDRA NOURA DIAN HARTARONY

51 JATIM 7
PKB DRS. H. IBNU MULTAZAM
P. GOLKAR MUSTOKOWENI MURDI, SH
PDIP IR. HERI AKHMADI
PAN DRA. MARDIANA INDRASWATI
P. DEMOKRAT EDHIE BASKORO YUDHOYONO, M. SC,
DRS. RAMADHAN POHAN
RUSMINIATI, SH
PKS H. ROFI MUNAWAR, LC

52 JATIM 8
P. GERINDRA LUKMAN HAKIM
PKS IR. MEMED SOSIAWAN
PAN EKO HENDRO PURNOMO
PKB DRA. HJ. IDA FAUZIYAH
P. GOLKAR HAYANI ISMAN
PDIP HJ. SADARESTUWATI, SP, M. MA
IR. MINDO SIANIPAR
P. DEMOKRAT SUTJIPTO, SH, M.KN
DRS. H. GUNTUR SASONO, MSI
P. HANURA DRA. HJ. SOEMINTARSIH MUNTORO, M.SI

53 JATIM 9
PAN MUHAMMAD NAJIB
PKB HJ. ANNA MU'AWANAH, SE
P. GOLKAR S.W. YUDHA, M.SC
PDIP DRS. SOEWARNO
P. DEMOKRAT IDA RIA S. SE. AK.
P. HANURA DR. MOH. AS HIKAM, MA

54 JATIM 10
PAN VIVA YOGA MAULADI, M.SI
PKB DR. H. A. EFFENDY CHOIRIE
P. GOLKAR IR. H. EDDY KUNTADI
PDIP ZAINUN AHMADI
P. DEMOKRAT DRS. H. MAHRUS MUNIR
PPP H. ISKANDAR D. SYAICHU

55 JATIM 11
P. GERINDRA SOEPRIYATNO, IR
PKS IR ABDUL AZIZ SUSENO, MT
PAN DRS. H. ACH RUBAIE, SH, MH
PKB KH. MUH. UNAIS ALI HISYAM
PPP H. MOCHAMMAD MAHFUDH, SH, MSI
PDIP MH. SAID ABDULLAH
P. DEMOKRAT DRS. H. ACMAD SYAFI'I M.SI
ACHSANUL QOSASI ACHSANUL QOSASI


Anggota DPR RI terpilih dari wilayah Bali dan Nusatenggara, lanjutkan ke halaman berikut:


56 BALI
P. GERINDRA AGUNG JELANTIK SANJAYA
P. GOLKAR GDE SUMARJAYA LINGIH, SE
I GUSTI KETUT ADHIPUTRA, SH
PDIP DR. IR. WAYAN KOSTER, MM
DRS. I MADE URIP, M.SI,
NYOMAN DHAMANTRA
I GUSTI RAI WIRAJAYA, SE, MM
P. DEMOKRAT IR. JERO WACIK, SE
DRS. I WAYAN SUGIANA, MM

57 NTB
P. HANURA H. SUNARDI AYUB, SH
PKS FAHRI HAMZAH, SE
PAN MUHAMMAD SYAFRUDIN, ST
P. GOLKAR ADI PUTRA DARMAWAN TAHIR
MUHAMMAD LUTFI
PPP H. M. IZZUL ISLAM
PDIP H. RACHMAT HIDAYAT, SH
P. DEMOKRAT IR. NANANG SAMODRA KA, MA
I WAYAN GUNASTRA
DR. ABDURRAHMAN ABDULLAH

58 NTT 1
P. GERINDRA PIUS LUSTRILANANG, S.IP, M.SI
P. GOLKAR DRS YOSEF A.NAE SOI, MM
MELCHIAS MARCUS MEKENG
PDIP HONING SANNY
P. DEMOKRAT BENNY KABUR HARMAN, SH
P. HANURA STEPHANUS PELOR, SH, MH

59 NTT 2
P. HANURA SALEH HUSIN, SE, M.SI
P. GERINDRA FARY DJEMY FRANCIS
P. GOLKAR DRS. SETYA NOVANTO
DR. CHARLES J. MESANG
PDIP HERMAN HERY
P. DEMOKRAT ANITA JACOBA GAH, SE
JEFIRSTSON R. RIWU KORE


Anggota DPR RI terpilih dari wilayah Kalimantan, lanjutkan ke halaman berikut:


60 KALBAR
PKS RAHMAN AMIN
PAN H. SUKIMAN, S.Pd. MM
P. GOLKAR IR. H. ZULFADHLI
DRS. KAMARUDDIN SJAM, MM.
PPP USAMAN JA'FAR, H
PDIP DR. KAROLIN MARGRET NATASA
LASARUS, S.SOS
IR. DOLFIE OFP
P. DEMOKRAT DRS. H. HENRI USMAN (Alm)
ALBERT YAPUTRA, S.SOS
LIM SUI KHIANG

61 KALTIM
P. GERINDARA DESMOND JUNAIDI MAHESA
PKS AUS HIDAYAT NUR
P. GOLKAR MAHYUDIN, ST, MM
DR. IR. HETIFAH, MPP
PPP NANANG SULAEMAN, SE
PDIP IR. H.I. EMIR MOEIS, MSC
P. DEMOKRAT DRS. H. YUSRAN ASPAR, M.SI
HJ. ADJI FARIDA PADMO ARDAN

62 KALSEL 1
PKS ABOE BAKAR, SE.
PKB DRS. BAMBANG HERI PURNAMA, ST
P. GOLKAR IR. H. AHMADI NOOR SUPIT
PPP H. SYAIFULLAH TAMLIHA, S.PI, MS
P. DEMOKRAT DRS. H. TAUFIQ EFFENDI
PDIP ROYANI HAMINULLAH

63 KALSEL 2
PKS HB. IR. NABIEL AL MUSAWA, M.SI
P. GOLKAR H. GUSTI ISKANDAR SUKMA ALAMSYAH, SE
PPP H. M. ADITYA MUFTI ARIFFIN, SH
PDIP H. BAHRUDIN SYARKAWIE
P. DEMOKRAT IR. H. ASFIHANI

65 KALTENG
PAN HANG ALI SAPUTRA SYAH PAHAN
P. GOLKAR DRA. HJ. CHAIRUN NISA, MA
PPP NORHASANAH, HJ. DRA. Msi
PDIP ASDY NARANG, SH, M.COMM. LAW
SUGIANTO
P. DEMOKRAT DIDIK SALMIJARDI


Anggota DPR RI terpilih dari wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, lanjutkan ke halaman berikut:


66 SULUT
PAN DRA. YASTI SOEPREDJO MOKOAGOW
P. GOLKAR ADITYA ANUGRAH MOHA, S. Ked
IR. EDWIN KAWILARANG
PDIP OLLY DONDODAMBEY, SE
VANDA SARUNDAJANG
P. DEMOKRAT E.E. MANGINDAAN, S.IP

67 SULTENG
P. HANURA H. SYARIFUDDIN SUDDING, SH. MH
PKS DR. ADHYAKSA DAULT, SH. MSI
P. GOLKAR H. MUHIDIN MOHAMAD SAID
DRS. H. MURAD U. NASIR, MSI
PDIP IR. RENDY M. AFFANDY LAMADJIDO, MBA
P. DEMOKRAT dr. VERNA GLADIES MERRY INKIRIWANG

68 SULSEL 1
PKS H. M. ANIS MATTA, LC
PAN INDIRA CHUNDA THITA SYAHRUL, SE, MM
P. GOLKAR EMIL ABENG
DRA. HJ. OELFAH A. SYAHRULLAH HARMANTO
DRS. H. AMBAS SYAM, MS
PPP H. ACHMAD DG SE'RE, S.SOS
P. DEMOKRAT A. REZA ALI
DR. AHMAD NIZAR SHIHAB, DSAN

69 SULSEL 2
P. HANURA DRS. AKBAR FAISAL, MSI
PKS TAMSIL LINRUNG, S.PD
PAN A. TAUFAN TIRO, ST
P. GOLKAR H.M. MALKAN AMIN
ANDI RIO IDRIS PADJALANGI, SH, M.KN
H. SYAMSUL BACHRI S, MSC
HALIM KALLA
P. DEMOKRAT DR. IR. MOHAMMAD JAFAR HAFSAH
DRS. H. ABDUL GAFAR PATAPPE

70 SULSEL 3
P. HANURA DRS. H. MUCHTAR AMMA, MM
PKS ANDI RAHMAT, SE
PAN AMRAN, SE
P. GOLKAR IDRUS MARHAM
IR. MARKUS NARI, MSI
P. DEMOKRAT IR BAHRUM DAIDO MSI
IR. HJ. A.P.A TIMO PANGERANG

71 SULBAR
PAN H. HENDRA S. SINGKARRU, SE
P. GOLKAR DRS. H. IBNU MUNZIR
P. DEMOKRAT MAYJEN TNI (PURN) SALIM MENGGA

72 SULTRA
PKS H. YAN HERIZAL, SE
PAN WA ODE NURHAYATI, S.SOS
P. GOLKAR MUHAMMAD OHEO SINAPOY, SE, MBA
P. DEMOKRAT ANDI RACHMAT, SE
DRS. UMAR ARSAL

73 GORONTALO
P. GOLKAR DRS. H. ROEM KONO
PPP DR. AW. THALIB, M.Si
P. DEMOKRAT KASMA BOUTY, SE, MM.

74 MALUKU
PKB MIRATI DEWANINGSIH T, ST
P. GOLKAR EDISON BETAUBUN SH MH
PDIP ALEXANDER LITAAY
P. DEMOKRAT SONNY WAPLAU

75 MALUT
P. GOLKAR HJ. NURROKHMAH AHMAD HIDAYAT, MUS
P. DEMOKRAT BUKIRATU NITABUDHI SUSANTI,SE
PDIP HAYUR ANGGARA SHELOMITA

76 PAPUA
P. HANURA DRS. M. ALI KASTELLA
PAN H. JAMALUDDIN JAFAR, SH
PKB PEGGI PATRICIA PATTIPI
P. GOLKAR PASKALIS KOSSAY, S.PD, MM
YORRIYS RAWEYAI
AGUSTINA BASIK-BASIK, S.SOS.MM, MPD
PDIP MANUEL KAISIEPO
P. DEMOKRAT ETHA BULO
DIAZ GWIJANGGE
FREDDY NUMBERI

77 PAPUA BARAT
P. GOLKAR IRENE MANIBUY, SH
ROBERT YOPPY KARDINAL
P. DEMOKRAT MICHAEL WATTIMENA, SE, MM



Mau Download file yang lengkap dan jumlah suara dari masing-masing anggota DPR RI terpilih, silakan masuk ke halaman berikut:

Berikut data lengkap nama-nama anggota DPR RI terpilih untuk periode 2009 - 2014 berdasarkan hasil rapat pleno KPU yang dirangkum oleh Cetro.

Dowload disini
Inilah Daftar Nama-nama Anggota DPR RI Terpilih periode 2009 - 2014

Sumber: maubaca.com



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

5 Alasan Prita Mulyasari Dibebaskan dari LP Tangerang

Oleh Syahrul Salam
Rabu, 03 Juni 2009 17:49

Maubaca.com. Hari ini (Rabu/03/06) tepat pukul 16.20, Prita Mulyasari dibebaskan dari LP Wanita Tangerang, pembebasan ini kemudian beralih status menjadi Tahanan Kota. Keputusan hukum ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung Jasma Panjaitan dan Kepala LP Wanita Tangerang Arti Wirastuti. Sebagaimana diketahui Ibu Prita Mulyasari (32) dijebloskan ke penjara semenjak 13 Mei lalu oleh Kejaksaan Negeri Tangerang atas tuduhan melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3. Prita dalam hal ini dianggap mencemarkan nama baik pelayanan RS Omni Internasional Tangerang Banten.

Kalau dianalisis lebih dalam ada beberapa alasan kenapa Prita dibebas “mendadak” hari ini:

Pertama, dalam UU KUHP ada tiga alasan orang ditahan; melarikan diri, mengintimidasi dan merusak barang bukti. Ketiga alasan ini tidak ditemui dalam kasus Prita Mulyasari.

Kedua, sebagai puncak kasus ini, hari ini kasus Prita telah menjadi konsumsi politik tingkat tinggi. Tak kurang SBY, Boediono, JK dan Megawati “turun gunung” dengan memerintahkan seluruh institusi terkait untuk mengkroscek ulang masalah penahanan Prita. Hasilnya, Kejagung telah memerintahkan untuk mengeksaminasi Jaksa yang menangani kasus Prita. Kapolri, sami mawon, juga memerintahkan untuk memeriksa penyedik yang terlibat dalam perkara Prita.

Ketiga, Seluruh media massa, elektronik dan media portal menjadikan masalah penahanan Prita pada pembahasan utama berita dari pagi hinga sore hari ini.

Keempat, Masalah Prita bukan lagi semata-mata masalah hukum positif. Akan tetapi, keberpihakan publik secara massif telah mendorong semua aktor untuk mengambil sikap,dari politisi, akademisi hingga NGO ikut mengambil bagian membela Prita.

Kelima, Secara kebetulan saat ini menjelang pilpres, maka kasus Prita pun menjadi komoditi politik tingkat tinggi untuk dijual dan digoreng. Ada satu keyakinan bahwa, pihak RS Omni internasional tentu tak menyangka kasusnya akan semasiv ini, apa boleh buat, nasi telah menjadi bubur. Kini resiko terburuk harus siap diterima, pencabutan izin operasi.

Sumber: maubaca.com



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Inilah Kutipan Lengkap Dakwaan Jaksa Terhadap Prita Mulyasari

Oleh Syahrul Salam
Jumat, 05 Juni 2009 10:10

Maubaca.com.- Pengadilan Negeri Tangerang telah menyidangkan Prita Mulyasari dengan Dakwaan Penemaran nama baik terkait dengan keluhan email yang dilayangkan secara online.

Berikut kutipan Kutipan Isi Dakwaan Jaksa.


KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG
-----------------------------------------------
“UNTUK KEADILAN” p-29
S U R A T D A K W A A N
No. Reg. Perkara 432/TNG/05/2009

I. TERDAKWA:
Nama Lengkap : Prita Mulyasari
Tempat Lahir : Jakarta
Umur/Tanggal lahir : 31 tahun/27 Maret 1977
Jenis Kelamin : Perempuan
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tingal : Kelurahan Grogol Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan
Pendidikan :---------

II. PENAHANAN:
- Oleh penyidik tidak dilakukan penahanan
- Terdakwa ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 13 Mei 2009 sampai dengan berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang

III. DAKWAAN:

KESATU:

---------- Bahwa Ia terdakwa Prita Mulyasari pda tanggal 15 Agustus 2008 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2008, bertempat di Rumah Sakit Internasional Bintaro Tangerang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tangerang, yang memenuhi unsur pasal 27 ayat (3) yaitudengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau pencemaran nama baik yaitu dr. Hengky Gosal, Sp.PD dan dr. Grace H Yarlen Nela, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Awalnya pada 7 Agusturs 2008, sekitar pukul 20.30 Prita mendatangi RS Omni Internasional di Alam Sutera, Tangerang, dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala. Setelah dilakukan pemeriksaan darah diperoleh hasil bahwa thrombositny adalah 27.000, waktu itu terdakwa ditangani oleh dr. Indah (umum) dan dinyatakan harus rawat inap.
Kemudian dr. Indah menanyakan dokter specialis mana yang akan terdakwa pilih untuk menangani terdakwa. Selanjutnya terdakwa meminta referensi dari dr. Indah karena terdakwa sama sekali tidak tahu, dan referensi dari dr. Indah adalah dr. Hengky

Setelah itu dr. Hengky memeriksa kondisi terdakwa yang disampaikan melalui anamnesa yaitu lemas, demam tiga hari, sakit yang kepala yang hebat, nyeri ke seluruh tubuh, mual, muntah dan tidak bisa makan serta dari observasi febris (demam) yaitu suspect demam berdarah dengan diagnosa banding viral infection (infeksi virus)dan infection secunder, sehingga malam itu terdakwa diinfus dan diberikan suntikan. Keesokan paginya dr. Hengky menginformasikan bahwa ada revisi hasil laboratorium semalam bukan 27.000 tetapi 181.000, selanjutnya tangan kiri terdakwa mulai membengkak dan terdakwa minta dihentikan infus dan suntikan
Kemudian karena menurut terdakwa kondisinya semakin memburuk yaitu pada bagian leher dan mata terdakwa mengalami membengkak akhirnya terdakwa keluar dari RS. Omni Internasional Alam Sutera Tangerang pada tanggal 12 Agusutus 2008 dengan hasil diagnosa gondokan dan langusung menuju RSI Bintaro Tangerang serta dirawat dari tanggal 12 s/d 15 Agustus 2008

Dan sehubungan dengan perawatan terdakwa di RS. Omni Internasional Alam Sutera Tengerang, terdakwa menyampaikan komplain secara tertulis ke manajemen Omni dan diterima oleh OGI (Customer Srvice Coordinator) dan dr. Grace Hilza Yarlen Nela (Customer Service Manajer) dimana yang menjadi obyek komplain adalah kondisi kesehatan tubuh terdakwa pada saat masuk UGD, hasil laboratorium dan pada saat keluar dari RS. Omni Internasional Alam Sutera Tangerang mengalami keluhan lain, selain itu selama perawatan terdakwa tidak mendapatkan pelayanan dan informasi yang baik dan jelas mengenai kondisi kesehatan terdakwa dari dr. Hengky Gosal Sp. PD. Akan tetapi tanggapan dr. Grace mengenai masalah komplain terdakwa tidak professional sehingga terdakwa pada waktu dirwat di RSI Bintaro Tangerang membuat dan mengirimkan email atau surat elektronik, dan yang dimaksud dengan E-mail atau surat elektronik adalah cara pembuatan, pengiriman, penyimpanan dan penerimaan surat/atau pesan dengan cara menyiman dan mengirim data surat/pesan media komunikasi elektronik. Selanjutnya terdakwa mengirim E-mail tersebut melalui alamt email pritamulyasari @ yahoo.com ke sejumlah orang yang berjudul “Penipuan Omni Internasional Hospital Alam Sutera Tangerang” yang isinya antara lain “saya informasikan juga dr. Hengky praktek di RSCM juga, saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini” dan “ Tanggapan dr. Grace yang katanya adalah penanggungjawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali” dan “ Tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer”

Lanjutkan ke Halaman Berikutnya.

------Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1 jo pasal 27 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2008-----------------------------

ATAU

KEDUA:
------- Bahwa ia terdakwa PRITA MULYASARI pada tanggal 15 Agustus 2008 atau atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2008, bertempat di Rumah Sakit Internasional Bintaro Tangerang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tangerang, sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang yaitu dr. Hengky Gosal Sp, PD dan dr. Grace YN, dengan menuduh sesuatu hal , yang maksudnya terang supaya hal itu dketahui umum jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di muka umum, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Awalnya pada 7 Agusturs 2008, sekitar pukul 20.30 Prita mendatangi RS Omni Internasional di Alam Sutera, Tangerang, dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala. Setelah dilakukan pemeriksaan darah diperoleh hasil bahwa thrombositny adalah 27.000, waktu itu terdakwa ditangani oleh dr. Indah (umum) dan dinyatakan harus rawat inap.
Kemudian dr. Indah menanyakan dokter specialis mana yang akan terdakwa pilih untuk menangani terdakwa. Selanjutnya terdakwa meminta referensi dari dr. Indah karena terdakwa sama sekali tidak tahu, dan referensi dari dr. Indah adalah dr. Hengky

Setelah itu dr. Hengky memeriksa kondisi terdakwa yang disampaikan melalui anamnesa yaitu lemas, demam tiga hari, sakit yang kepala yang hebat, nyeri ke seluruh tubuh, mual, muntah dan tidak bisa makan serta dari observasi febris (demam) yaitu suspect demam berdarah dengan diagnosa banding viral infection (infeksi virus)dan infection secunder, sehingga malam itu terdakwa diinfus dan diberikan suntikan. Keesokan paginya dr. Hengky menginformasikan bahwa ada revisi hasil laboratorium semalam bukan 27.000 tetapi 181.000, selanjutnya tangan kiri terdakwa mulai membengkak dan terdakwa minta dihentikan infus dan suntikan
Kemudian karena menurut terdakwa kondisinya semakin memburuk yaitu pada bagian leher dan mata terdakwa mengalami membengkak akhirnya terdakwa keluar dari RS. Omni Internasional Alam Sutera Tangerang pada tanggal 12 Agusutus 2008 dengan hasil diagnosa gondokan dan langusung menuju RSI Bintaro Tangerang serta dirawat dari tanggal 12 s/d 15 Agustus 2008

Dan sehubungan dengan perawatan terdakwa di RS. Omni Internasional Alam Sutera Tengerang, terdakwa menyampaikan komplain secara tertulis ke manajemen Omni dan diterima oleh OGI (Customer Srvice Coordinator) dan dr. Grace Hilza Yarlen Nela (Customer Service Manajer) dimana yang menjadi obyek komplain adalah kondisi kesehatan tubuh terdakwa pada saat masuk UGD, hasil laboratorium dan pada saat keluar dari RS. Omni Internasional Alam Sutera Tangerang mengalami keluhan lain, selain itu selama perawatan terdakwa tidak mendapatkan pelayanan dan informasi yang baik dan jelas mengenai kondisi kesehatan terdakwa dari dr. Hengky Gosal Sp. PD. Akan tetapi tanggapan dr. Grace mengenai masalah komplain terdakwa tidak professional sehingga terdakwa pada waktu dirwat di RSI Bintaro Tangerang membuat dan mengirimkan email atau surat elektronik, dan yang dimaksud dengan E-mail atau surat elektronik adalah cara pembuatan, pengiriman, penyimpanan dan penerimaan surat/atau pesan dengan cara menyiman dan mengirim data surat/pesan media komunikasi elektronik. Selanjutnya terdakwa mengirim E-mail tersebut melalui alamt email pritamulyasari @ yahoo.com ke sejumlah orang yang berjudul “Penipuan Omni Internasional Hospital Alam Sutera Tangerang” yang isinya antara lain “saya informasikan juga dr. Hengky praktek di RSCM juga, saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini” dan “ Tanggapan dr. Grace yang katanya adalah penanggungjawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali” dan “ Tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer”

Lanjutkan ke Halaman berikutnya.

------Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (2) KUHP------------------------------------------------------------------

ATAU

KETIGA:
------Bahwa ia terdakwa PRITA MULYASARI pada tanggal 15 Agustus 2008 atau atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2008, bertempat di Rumah Sakit Internasional Bintaro Tangerang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tangerang, yang melakukan kejahatan pecemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa denga cara sebagai berikut:

Awalnya pada 7 Agusturs 2008, sekitar pukul 20.30 Prita mendatangi RS Omni Internasional di Alam Sutera, Tangerang, dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala. Setelah dilakukan pemeriksaan darah diperoleh hasil bahwa thrombositny adalah 27.000, waktu itu terdakwa ditangani oleh dr. Indah (umum) dan dinyatakan harus rawat inap.
Kemudian dr. Indah menanyakan dokter specialis mana yang akan terdakwa pilih untuk menangani terdakwa. Selanjutnya terdakwa meminta referensi dari dr. Indah karena terdakwa sama sekali tidak tahu, dan referensi dari dr. Indah adalah dr. Hengky

Setelah itu dr. Hengky memeriksa kondisi terdakwa yang disampaikan melalui anamnesa yaitu lemas, demam tiga hari, sakit yang kepala yang hebat, nyeri ke seluruh tubuh, mual, muntah dan tidak bisa makan serta dari observasi febris (demam) yaitu suspect demam berdarah dengan diagnosa banding viral infection (infeksi virus)dan infection secunder, sehingga malam itu terdakwa diinfus dan diberikan suntikan. Keesokan paginya dr. Hengky menginformasikan bahwa ada revisi hasil laboratorium semalam bukan 27.000 tetapi 181.000, selanjutnya tangan kiri terdakwa mulai membengkak dan terdakwa minta dihentikan infus dan suntikan
Kemudian karena menurut terdakwa kondisinya semakin memburuk yaitu pada bagian leher dan mata terdakwa mengalami membengkak akhirnya terdakwa keluar dari RS. Omni Internasional Alam Sutera Tangerang pada tanggal 12 Agusutus 2008 dengan hasil diagnosa gondokan dan langusung menuju RSI Bintaro Tangerang serta dirawat dari tanggal 12 s/d 15 Agustus 2008

Dan sehubungan dengan perawatan terdakwa di RS. Omni Internasional Alam Sutera Tengerang, terdakwa menyampaikan komplain secara tertulis ke manajemen Omni dan diterima oleh OGI (Customer Srvice Coordinator) dan dr. Grace Hilza Yarlen Nela (Customer Service Manajer) dimana yang menjadi obyek komplain adalah kondisi kesehatan tubuh terdakwa pada saat masuk UGD, hasil laboratorium dan pada saat keluar dari RS. Omni Internasional Alam Sutera Tangerang mengalami keluhan lain, selain itu selama perawatan terdakwa tidak mendapatkan pelayanan dan informasi yang baik dan jelas mengenai kondisi kesehatan terdakwa dari dr. Hengky Gosal Sp. PD. Akan tetapi tanggapan dr. Grace mengenai masalah komplain terdakwa tidak professional sehingga terdakwa pada waktu dirwat di RSI Bintaro Tangerang membuat dan mengirimkan email atau surat elektronik, dan yang dimaksud dengan E-mail atau surat elektronik adalah cara pembuatan, pengiriman, penyimpanan dan penerimaan surat/atau pesan dengan cara menyiman dan mengirim data surat/pesan media komunikasi elektronik. Selanjutnya terdakwa mengirim E-mail tersebut melalui alamt email pritamulyasari @ yahoo.com ke sejumlah orang yang berjudul “Penipuan Omni Internasional Hospital Alam Sutera Tangerang” yang isinya antara lain “saya informasikan juga dr. Hengky praktek di RSCM juga, saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini” dan “ Tanggapan dr. Grace yang katanya adalah penanggungjawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali” dan “ Tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer”

------Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 311 ayat (1) KUHP------------------------------------------------------------------

Tangerang, 20 Mei 2009

JAKSA PENUNTUT UMUM
TTD,



RAKHMATI UTAMI, SH
JAKSA PRATAMA N

Sumber: maubaca.com



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Duka Prita, Ancaman Bagi Rumah Sakit

Oleh Syahrul Salam
Rabu, 03 Juni 2009 09:47

Hari ini media Portal banyak mengangkat seputar kasus yang menimpa Prita Mulyasari. Prita ditahan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional lewat internet. Kasus yang menimpa Prita ini berawal dari email yang dia kirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS Omni. Email tersebut kemudian menyebar ke publik lewat milis-milis dan sudah dijawab oleh RS Omni melalui milis dan iklan di media.

Lebih lanjut, dalam emailnya, Prita merasa dibohongi oleh diagnosa dokter ketika dirawat di RS tersebut pada Agustus 2008. Pada awalnya dokter memvonis Prita menderita demam berdarah, namun kemudian menyatakan dia terkena virus udara. Lebih dari itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas. Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil laboratorium medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni Internasional itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya Prita saja yang mengalami hal serupa. Atas perbuatan Prita, pihak rumah sakit membawa kasus ini ke masalah hukum. Buntutnya, saat ini Prita telah ditahan di Lapas Wanita Tangerang, Banten. Selain dijerat tentang pencemaran nama baik dalam KUHP, Prita juga dikenai Pasal 27 ayat (3) UU ITE No 11/2008

Sebagai catatan, saat ini kasus Prita telah menyedot perhatian publik dalam skala massif. Tengoklah misalnya sajian angka dukungan bagi Prita seperti dilaporkan oleh salah satu media berita portal (detik.com) dimana di Facebook menembus lebih 19 ribu anggota dukungan. Harapannya kemudian adalah Prita mendapat penangguhan penanganan.

Terkait dengan kasus Prita ini, ada beberapa pertanyaan harus segera dijawab misalnya, seserius itukah masalah yang menimpa “korban” seperti Prita hingga harus dipenjara. Logika apa yang digunakan oleh RS dan kepolisian hingga Prita sebagai korban dan eks pasien justru yang harus mendekam di penjara. Mestinya, ini kasus “biasa” yang melibatkan penyedia layanan (jasa) dan user yang oleh karenanya apa yang dialami oleh user (setidaknya ketidakpuasan pelayanan) dapat diselsaikan para pihak dengan arif, kekeluargaan dan bijaksana.

Saat ini ketika kasus Prita menjadi konsumsi publik, rentetannya tidak hanya seputar pembelaan, penangguhan penahanan terhadap Prita, tetapi jauh lebih menyesakkan adalah upaya publik memboikot rumah sakit Omni Internasional Tangerang-Banten. Inilah resiko terburuk yang tidak terpikirkan oleh RS dan kuasa hukumnya, yang membaca masalah Prita semata-mata berdasarkan pasal-pasal hukum positif belaka. Celakanya, bukan tidak mungkin kemudian, kasus Prita bakal merembet ke isu politik, terlebih menjelang pilpres. Jika ini terjadi, maka pihak RS membutuhkan sedikitnya tiga tahun untuk memperbaiki citra pelayanan di mata publik.

Sumber: maubaca.com



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Inilah Isi Surat Pengumuman & Bantahan RS.OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA Atas Email Prita Mulyasari

Oleh: Arif Hidayat
Jumat, 05 Juni 2009 07:33

Maubaca.com.- Kasus yang menimpa Prita Mulyasari yang diseret ke Penjara terkait dengan email dan surat pembaca keluhan yang beredar didunia online ternyata pernah di bantah oleh kuasa hukum RS.OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA melalui kuasa hukumnya pada tanggal 8 September 2008 lalu. Bantahan ini pernah dimuat oleh beberapa media nasional.

================================================

PENGUMUMAN & BANTAHAN

Kami, RISMA SITUMORANG, HERIBERTUS & PARTNERS, Advokat dan Konsultan HKI, berkantor di Jalan Antara No. 45A Pasar Baru, Jakarta Pusat, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA, Dr. HENGKY GOSAL, SpPD dan Dr. GRACE HILZA YARLEN. N;

Sehubungan dengan adanya surat elektronik (e-mail) terbuka dari SAUDARI PRITA MULYASARI beralamat di Villa Melati Mas Residence Blok C 3/13 Serpong Tangerang (mail from: prita.mulyasari @ yahoo.com) kepada customer_care @ banksinarmas.com, dan telah disebar-luaskan ke berbagai alamat email lainnya, dengan judul ‘PENIPUAN OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA TANGERANG’;

Dengan ini kami mengumumkan dan memberitahukan kepada khalayak umum/masyarakat dan pihak ketiga, ‘BANTAHAN kami’ atas surat terbuka tersebut sebagai berikut :

1. BAHWA ISI SURAT ELEKTRONIK (E-MAIL) TERBUKA TERSEBUT TIDAK BENAR SERTA TIDAK SESUAI DENGAN FAKTA YANG SEBENARNYA TERJADI (TIDAK ADA PENYIMPANGAN DALAM SOP DAN ETIK), SEHINGGA ISI SURAT TERSEBUT TELAH MENYESATKAN KEPADA PARA PEMBACA KHUSUSNYA PASIEN, DOKTER, RELASI OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA, RELASI Dr. HENGKY GOSAL, SpPD, DAN RELASI Dr. GRACE HILZA YARLEN. N, SERTA MASYARAKAT LUAS BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR NEGERI.

2. BAHWA TINDAKAN SAUDARI PRITA MULYASARI YANG TIDAK BERTANGGUNG-JAWAB TERSEBUT TELAH MENCEMARKAN NAMA BAIK OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA, Dr. HENGKY GOSAL, SpPD, dan Dr. GRACE HILZA YARLEN. N, SERTA MENIMBULKAN KERUGIAN BAIK MATERIL MAUPUN IMMATERIL BAGI KLIEN KAMI.

3. BAHWA ATAS TUDUHAN YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DAN TIDAK BERDASAR HUKUM TERSEBUT, KLIEN KAMI SAAT INI AKAN MELAKUKAN UPAYA HUKUM TERHADAP SAUDARI PRITA MULYASARI BAIK SECARA HUKUM PIDANA MAUPUN SECARA HUKUM PERDATA.

Demikian PENGUMUMAN & BANTAHAN ini disampaikan kepada khalayak ramai untuk tidak terkecoh dan tidak terpengaruh dengan berita yang tidak berdasar fakta/tidak benar dan berisi kebohongan tersebut.

Jakarta, 8 September 2008.

Kuasa Hukum
OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA,
Dr. HENGKY GOSAL, SpPD, dan Dr. GRACE HILZA YARLEN. N

RISMA SITUMORANG, HERIBERTUS & PARTNERS.

Ttd. Ttd.
Dra. Risma Situmorang, S.H., M.H. Heribertus S. Hartojo, S.H., M.H.
Advokat & Konsultan HKI. Advokat.

Ttd. Ttd.
Moh. Bastian, S.H. Christine Souisa, S.H.
Advokat. Advokat.

Sumber: maubaca.com



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Inilah Isi Email Prita Mulyasari Yang Saat Ini Ditahan di LP Wanita Tangerang


Oleh: Arif Hidayat
Rabu, 03 Juni 2009 08:40

Maubaca.com.- Kasus Prita Mulyasari yang sedang menghangat belakangan ini patut menjadi perhatian bersama disaat kemajuan teknologi bisa menyapa siapa saja. Bermula dari surat pembaca dan email yang tersebar diberbagai millis, kini Prita Mulyasari ditahan sejak 13 Mei 2009 di LP Wanita Tangerang, Banten dan harus menghadapi persidangan pidana. Dia dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Prita digugat oleh RS Omni karena dia mengeluh tentang pelayanan RS itu lewat email.

Inilah isi lengkap email Prita Mulyasari yang dimuat di surat pembaca detik pada Sabtu, 30/08/2008 11:17 WIB dengan judul RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif

Jakarta - Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.

dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.

Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.

Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.

Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.

Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.

Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.

Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.

Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.

Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.

dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.

Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.

Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.

Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.

Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.

Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.

Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.

Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.

Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.

Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.

Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.

Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.

Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.

Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.

Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.

Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.

Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.

Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.

Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.

Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.

Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.

Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.

Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@yahoo.com
081513100600

Sumber: maubaca.com



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

TNI Deteksi Pesawat Asing Langgar Wilayah Kedaulatan RI di Ambalat


Sabtu, 06/06/2009 02:24 WIB
Saud Rosadi - detikNews

Samarinda - Pelanggaran wilayah udara kedaulatan RI juga terjadi di Blok Ambalat. TNI AU mencatat telah terjadi 4 kali penyusupan pesawat tempur asing di blok tersebut.

Demikian disampaikan Komandan Satuan Radar 225 Tarakan TNI AU Mayor
Elektronika Hadi Siswoyo ketika dihubungi detikcom, Jumat (5/06/2009).

"Pelanggaran wilayah udara oleh pesawat militer asing itu terdeteksi oleh radar kita. Belum diketahui milik siapa tapi sudah kami laporkan ke Kosekhudnas (Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional) di Lanud Makassar," kata Hadi.

Hadi merinci, pesawat militer asing tersebut terdeteksi memasuki wilayah udara NKRI di Utara Kalimantan Timur itu sejak Desember 2008 hingga Februari 2009.

Terbang rendah dengan ketinggian hingga 7.000 kaki dengan kecepatan 300 km/jam, pesawat bergerak dari dari Tawau. Namun demikian, TNI AU belum bisa memastikan apakah pesawat tersebut merupakan pesawat tempur Malaysia atau negara lain.

"Kita belum bisa pastikan apakah dari Malaysia atau tidak. Yang jelas, bukan pesawat dari kita (Indonesia). Karena datangnya dari wilayah utara Kaltim," terang Hadi.
(irw/irw)

Sumber: detikNews

Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Sengketa Ambalat

Anggota DPR Bertemu PM Malaysia Senin




Jumat, 05/06/2009 14:58 WIB
Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Sedikitnya 5 anggota Komisi I DPR akan terbang ke Malaysia terkait kasus sengketa di perairan Ambalat pada Senin 8 Juni 2009. Mereka akan meminta penjelasan PM Malaysia Najib Razak.

"Senin pekan depan, kami akan ke Malaysia. Mereka yang berangkat Andreas Parera, Happy Bone, Yusron Ihza dan dua lagi saya lupa," kata anggota Komisi I DPR, Dedy Djamaludin Malik, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/6/2009).

Dalam pertemuan nanti, kata Dedy, Komisi I DPR berharap mendapat penjelasan soal Ambalat dari pemerintah Malaysia. Selain itu juga meminta Malaysia untuk mempercepat proses perundingan soal Blok Ambalat, agar Malaysia tidak terus-menerus melakukan manuver wilayah yang masuk di perairan Kalimantan Timur itu.

Sementara itu, pengamat pertahanan Syarwan Hamid mengatakan, keberanian kapal-kapal perang Malaysia memasuki wilayah perairan RI karena pertahanan negara lemah.

Bukan hanya pertahanannya yang lemah, namun karakter pemimpin negara yang tidak tegas dan lemah membuat prajurit di lapangan juga kurang berani menghadapi lawan di daerah sendiri.

"Pemimpinnya lemah jadi prajuritnya juga takut di lapangan," kata mantan Kasospol TNI ini.

Syarwan mensinyalir, keberanian kapal-kapal Malaysia menerobos Blok Ambalat karena yakin RI tidak akan menempuh jalan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.

"Dia (Malaysia) berani karena sudah berhitung jalur diplomatis," ujar Syarwan.

Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Obama Buka Lembaran Baru dengan Dunia Islam


By Republika Newsroom
Kamis, 04 Juni 2009 pukul 10:56:00

RIYADH -- Presiden AS, Barack Obama, mengawali pembukaan lembaran baru hubungan AS dengan dunia Islam, melalui pertemuannya dengan Raja Arab Saudi, Abdullah, Rabu (3/6).''Saya pikir,ini sangat penting berkunjung ke tempat di mana Islam bermula dan mendapatkan masukan dari Yang Mulia,'' kata Obama.

Raja Abdullah sendiri menyebut Obama sebagai seorang lelaki terhormat yang memang pantas menduduki posisinya. Ia juga memberikan medali berantai emas, King Abdul Aziz Order of Merit, yang merupakan penghargaan tertinggi dari kerajaan. ''Ini hanya diberikan pada segelintir sahabat raja dan Anda tentu salah satunya,'' katanya.

Obama pun membalas dengan sebuah pujian pula atas penghormatan ini.''Saya memandang bahwa persahabatan yang diberikan Raja merupakan sebuah berkah yang besar. Saya merasa sangat dihormati bahwa ia akan menganugerahi saya kehormatan ini selama kunjungan saya ke sini,'' katanya.

Dalam pertemuan dengan Raja Abdullah, Obama membawa sejumlah agenda pembicaraan. Di antaranya adalah isu perdamaian Palestina-Israel, isu program nuklir Iran, meningkatnya perlawanan Taliban di Pakistan dan soal seratus tahanan warga Yaman yang kini ditahan di Guantanamo diharapkan bisa ditampung di Arab Saudi.

Denis McDonough, seorang penasihat keamanan nasional Obama, mengakui belum bisa mengungkapkan apakah sejumlah agenda dan permintaan Presiden Obama terhadap Raja Abdullah telah membuahkan sebuah komitmen. Ia menyatakan kedua pemimpin dan delegasinya melakukan pertemuan yang berlangsung hampir empat jam.

Meresposn kunjungan Obama ke Arab Saudi, pakar kardiologi Arab Saudi, Osama al-Amoudi, meyakini Presiden Obama telah membuat kesan pertama yang baik dan ia memuji sikap Obama terhadap Muslim. Namun ia menegaskan pula dibutuhkan lebih dari sekadar pidato, untuk membuktikan bahwa Obama serius dengan langkahnya.

Yaitu, kata al-Amoudi, berupaya memperbaiki hubungan AS dengan dunia Islam dan memperbaiki citra negatif AS yang ditinggalkan pemerintahan Presiden George W Bush di benak dunia Islam dan Arab. Sikap al-Amoudi juga menjadi sikap sebagian besar kalangan di Arab Saudi.

Mesti ada langkah nyata dari AS, terutama dalam menyelesaikan isu sentral yang menjadi fokus perhatian dunia Islam, proses damai Palestina-Israel. ''Jika Obama ingin membuat sebuah kesan, dia harus fokus pada isu sentral Palestina-Israel,'' tulis Saberi Jawhar di Saudi Gazzette.

Jawhar menambahkan, keberhasilan Obama menyelesaikan isu Palestina akan memberikan kemudahan bagi AS dalam menyelesaikan isu nuklir Iran, Irak, dan Taliban. Sementara, seorang pengusaha Arab Saudi, Muhammad al-Qahtani, menyatakan bahasa baru diplomasi AS tak begitu mencerminkan perubahan sikap AS dalam isu Palestina.

''Akankah pemerintahan Obama bersikap tegas dalam mendorong terwujudnya negara Palestina? atau mereka akan tunduk pada lobi Zionis?'' tanya al-Qahtani. Al-Amoudi melontarkan tanya pula, ''Apakah Obama akan bisa mengubah apa yang telah diwariskan Bush, yang tindakannya menjadi sebuah bencana bagi dunia.''

Menurut al-Amoudi, ia akan mencermati pidato Obama yang disampaikan di Kairo, Mesir pada Kamis (4/6) ini. ''Saya ingin mendengarkan pidato Obama besok (Kamis), Ini sangat penting. Saya tak akan serta merta mempercayai apa yang ia katakan. Saya biarkan waktu untuk membuktikan ucapannya,'' katanya.

Situs khusus Deplu AS memberikan kesempatan kepada setiap orang menerima dan merespons hal-hal penting dalam pidato Obama di Mesir. Pidato Obama juga diputar secara langsung di situs Gedung Putih dan diterjemahkan ke dalam 13 bahasa. Pun tak hanya diputar di Youtube tetapi juga di MySpace, Twitter, dan Facebook.

Menurut Associated Press, dalam pidatonya Obama tak bertujuan membuat kebijakan baru namun membuat kerangka secara berbeda. Obama menekankan bahwa AS menghormati Muslim dan semua pihak, termasuk Washington, membuat perubahan. Ia berharap hubungan AS dan dunia Muslim konstruktif walaupun ada perbedaan muncul.

''Ada gesekan, sebuah gesekan tak terelakkan antara Amerika dan dunia Islam. Gesekan itu tak akan hilang hanya oleh sebuah pidato, mungkin juga oleh satu pemerintahan. Namun Presiden Obama seorang yang berkeyakinan kuat terhadap dialog yang jujur dan terbuka,'' kata penasihat senior, David Axelrod.

Kritik AlQaida

Pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden menuduh Presiden AS Barack Obama mengikuti kebijakan pendahulunya, mantan Presiden George W. Bush, "mempertentangkan muslim", dalam sebuah rekaman yang disiarkan Rabu di televisi Al-Jazeera.

Rekaman itu disiarkan tak lama setelah presiden AS itu tiba di Arab Saudi pada bagian pertama lawatannya ke Timur Tengah dimana ia akan berusaha menjangkau muslim dan memajukan proses perdamaian regional.

Rekaman itu disiarkan tak lama setelah orang kedua Osama, Ayman al-Zawahiri, mendesak warga Mesir menolak Obama, dengan mengatakan bahwa lawatan ke Timur Tengah itu dilakukan "atas undangan "para penyiksa Mesir" dan "budak Amerika".- ap/fer/ahi




Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP