Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Sabtu, Juni 06, 2009

5 Alasan Prita Mulyasari Dibebaskan dari LP Tangerang

Oleh Syahrul Salam
Rabu, 03 Juni 2009 17:49

Maubaca.com. Hari ini (Rabu/03/06) tepat pukul 16.20, Prita Mulyasari dibebaskan dari LP Wanita Tangerang, pembebasan ini kemudian beralih status menjadi Tahanan Kota. Keputusan hukum ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung Jasma Panjaitan dan Kepala LP Wanita Tangerang Arti Wirastuti. Sebagaimana diketahui Ibu Prita Mulyasari (32) dijebloskan ke penjara semenjak 13 Mei lalu oleh Kejaksaan Negeri Tangerang atas tuduhan melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3. Prita dalam hal ini dianggap mencemarkan nama baik pelayanan RS Omni Internasional Tangerang Banten.

Kalau dianalisis lebih dalam ada beberapa alasan kenapa Prita dibebas “mendadak” hari ini:

Pertama, dalam UU KUHP ada tiga alasan orang ditahan; melarikan diri, mengintimidasi dan merusak barang bukti. Ketiga alasan ini tidak ditemui dalam kasus Prita Mulyasari.

Kedua, sebagai puncak kasus ini, hari ini kasus Prita telah menjadi konsumsi politik tingkat tinggi. Tak kurang SBY, Boediono, JK dan Megawati “turun gunung” dengan memerintahkan seluruh institusi terkait untuk mengkroscek ulang masalah penahanan Prita. Hasilnya, Kejagung telah memerintahkan untuk mengeksaminasi Jaksa yang menangani kasus Prita. Kapolri, sami mawon, juga memerintahkan untuk memeriksa penyedik yang terlibat dalam perkara Prita.

Ketiga, Seluruh media massa, elektronik dan media portal menjadikan masalah penahanan Prita pada pembahasan utama berita dari pagi hinga sore hari ini.

Keempat, Masalah Prita bukan lagi semata-mata masalah hukum positif. Akan tetapi, keberpihakan publik secara massif telah mendorong semua aktor untuk mengambil sikap,dari politisi, akademisi hingga NGO ikut mengambil bagian membela Prita.

Kelima, Secara kebetulan saat ini menjelang pilpres, maka kasus Prita pun menjadi komoditi politik tingkat tinggi untuk dijual dan digoreng. Ada satu keyakinan bahwa, pihak RS Omni internasional tentu tak menyangka kasusnya akan semasiv ini, apa boleh buat, nasi telah menjadi bubur. Kini resiko terburuk harus siap diterima, pencabutan izin operasi.

Sumber: maubaca.com



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP