Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Sabtu, Juli 04, 2009

Jelang Pilpres, DPR RI Libur Bersidang

Jumat, 3 Juli 2009 | 18:32 WIB |
Posts by: Sugeng Wibowo |
Kategori: Berita Terkini, Nasional |

JAKARTA | SURYA Online - DPR RI memasuki libur persidangan (reses) menjelang Pilpres 8 Juli 2009 dan aktif kembali pada 14 Agustus 2009. Ketua DPR Agung Laksono menutup persidangan ke-4 dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (3/7).
Masa reses ( hampir 1,5 bulan) ini termasuk paling lama dibanding masa reses sebelumnya yang rata-rata satu bulan.

Menurut Agung, DPR RI telah menyelesaikan 46 RUU pada satu tahun masa sidang. UU tersebut diantaranya adalah UU yang memiliki makna sangat penting dan mendapat perhatian besar, yaitu UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Kewarganegaraan, UU tentang Pornografi, UU Badan Hukum Pendidikan dan UU tentang Pelayanan Publik.

Ia juga mengatakan, untuk periode DPR Hasil Pemilu 2004, sampai dengan hari ini telah diselesaikan 166 UU dari 284 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau baru sekitar 58,5 persen.

“Satu RUU yaitu RUU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD pembahasannya cukup alot karena ada materi-materi yang sangat mendasar, yang memerlukan pembicaraan yang sangat intensif, baik antar anggota pansus maupun antara DPR dengan pemerintah.

Menurut Agung, RUU ini menjadi landasan hukum bagi lembaga-lembaga DPR, DPD, MPR dan DPRD serta para anggotanya dalam menjalankan tugas mengemban amanat konstitusi.

“RUU ini menjadi penting, selain untuk menata hubungan antar lembaga negara juga mengatur berbagai hak dan fungsi lembaga-lembaga tersebut dalam implementasi pasal-pasal dalam konstitusi kita,” katanya Agung menjelaskan.

Ia juga berharap, dengan UU ini diharapkan terjadi hubungan antarlembaga yang lebih sinergis dan produktif.

Pada masa bakti ini, DPR tinggal menyisakan satu masa sidang lagi, yaitu Masa Sidang I Tahun Sidang 2009-2010 yang akan dibuka tanggal 14 Agustus 2009 dan akan ditutup 30 September 2009.

“Ini akan terus akan dioptimalkan untuk dapat diselesaikan beberapa RUU lainnya, diantaranya yang sangat ditunggu masyarakat adalah RUU Pengadilan Tipikor,” katanya.

Agung menegaskan, DPR sangat berkomitmen dalam mendukung pemberantasan terhadap korupsi. Dewan bertekad untuk menyelesaikannya pada periode Dewan yang sekarang, sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh putusan MK bahwa UU ini harus ada sebelum 19 Desember 2009.

Ia mengingatkan, kepada seluruh fraksi untuk menuntaskan RUU yang strategis dan telah memasuki pembicaraan tingkat I sehingga segera masuk kepada tahap berikutnya yaitu tingkat II pengambilan keputusan.

RUU tersebut antara lain RUU Narkotika, RUU Perubahan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan RUU tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, RUU tentang Mata Uang, RUU tentang Perubahan UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera serta RUU tentang Pembangunan Pedesaan dan beberapa RUU lainnya. ant

Sumber: SURYA Online



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP