Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Selasa, September 15, 2009

Penolakan atas RUU Rahasia Negara Meluas


Selasa, 15 September 2009 | 20:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seratus tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Rezim Kerahasiaan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara karena dinilai mengancam pelembagaan demokrasi.

"Kami masyarakat sipil menolak pengesahan RUU Rahasia Negara dan menuntut pembahasan RUU Rahasia Negara ditunda hingga pemerintahan periode mendatang dengan benar-benar melibatkan unsur masyarakat secara signifikan dan substansial," ujar salah satu tokoh yang hadir, Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Selasa (15/9).

Ia menambahkan, RUU Rahasia Negara dari berbagai sisi memberikan ancaman terhadap pelembagaan demokrasi, good governance, kebebasan informasi, dan kebebasan pers di Indonesia. "Karena batasan kerahasiaan negara terlalu luas," katanya.

Sekum Transparency International Indonesia Teten Masduki menambahkan, RUU Rahasia Negara meniadakan hak publik atas informasi, hak warga negara mengontrol pemerintahan, dan proses power check and balances.

RUU Rahasia Negara saat ini masih dalam tahap pembahasan panitia khusus di Komisi I DPR. Sejumlah kalangan meminta pengesahan RUU ini ditunda sebab masih memuat pasal-pasal kontroversial.

Komisi I DPR akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah pada Rabu (16/9). Pada rapat itu, mereka akan mempertanyakan sikap pemerintah terhadap nasib RUU tentang Rahasia Negara. "Kami akan minta penegasan tentang kepastian pemerintah untuk secara resmi menarik RUU ini atau tidak," kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga.

Pembahasan RUU tentang Rahasia Negara kembali menghangat setelah media massa memberitakan bahwa pemerintah menganjurkan DPR agar tidak terburu-buru menyelesaikan pembahasan RUU.

Theo mengatakan, sikap pemerintah yang menginginkan agar DPR tidak buru-buru menyelesaikan RUU tentang Rahasia Negara berarti eksekutif memiliki kecenderungan tidak mau menyelesaikannya.

Sebelumnya, Ketua DPR HR Agung Laksono mengatakan, RUU Rahasia Negara (RUURN) yang akan segera disahkan DPR bisa saja ditarik lagi dan diperbaiki oleh pemerintah asalkan yang menarik RUU adalah Presiden.

"RUURN ini adalah inisiatif pemerintah yang dibahas bersama antara pemerintah dan DPR," kata Agung Laksono.


KSP

Sumber : Ant/Kompas






Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP