Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Minggu, September 13, 2009

Kriminalisasi KPK, Presiden Perlu Tegur Polri


Minggu, 13 September 2009 | 20:05 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Suhartono

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya menegur Kepolisian Negara RI karena telah memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hasil pemeriksaannya hanya menyebutkan terjadinya penyalahgunaan wewenang akibat mengeluarkan pencekalan terhadap Joko Tjandra dan Anggoro yang dinilai terlibat korupsi.

Sangkaan terhadap empat pimpinan KPK dinilai dapat dikategorikan sebagai kriminalisasi penegak hukum oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Dengan demikian tindakan pemberantasan korupsi terancam. Tindakan Polri semacam ini bisa dinilai mewakili kepentingan para koruptor yang selama ini dinilai telah ketakutan terhadap KPK. Oleh sebab itu, Presiden perlu menegur Polri yang telah melakukan kriminalisasi pengeka hukum itu," tandas Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, saat dihubungi Kompas di Jakarta, Minggu (13/9) petang .

Menurut Teten, langkah Polri melakukan kriminalisasi terhadap penegak hukum KPK dikhawatirkan dapat mengancam agenda pemberantasna korupsi yang telah dicanangkan oleh Presiden sendiri di awal pemerintahannya pada tahun 2004 silam.

"Saya kira, kalau sangkaan Polri terhadap empat komisoner KPK hanya penyalahgunaan wewenang akibat mengeluarkan pencekalan tersebut, sebaiknya KPK dapat meneruskan penyidikan dan penyelidikan kasus-kasus korupsi lainnya seperti kasus dugaan suap seorang periwa tinggi Polri dalam kasus Bank Century," ujar Teten.

Dikatakan Teten, KPK jangan melupakan kasus dugaan suap yang terjadi terkait kasus Bank Century, sebab nilai kerugian negara yang terjadi akibat salah urusan Bank Century, bukan hanya menyebabkan kerugian pada negara, akan tetapi juga kepercayaan terhadap perbankan.


Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP