Sekolah-sekolah di Bandung Ditarik Upeti untuk THR Pejabat Dinas
Selasa, 15 September 2009 | 22:28 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung - Sekolah-sekolah negeri dimintai uang sebagai upeti tunjangan hari raya ke pejabat Dinas Pendidikan Kota Bandung. Menurut Ketua Forum Orang Tua Siswa, Dwi Subawanto, pengumpulan uang itu dilakukan oleh kelompok Musyawarah Kepala Sekolah. "Tiap sekolah menyetor Rp 5-7 juta," katanya kepada Tempo, Selasa (15/9).
Menurut dia, pungutan liar itu diterapkan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Setoran sekolah berasal dari kantong orang tua siswa. Kutipan tanpa surat resmi itu, kata dia, beredar secara lisan dengan berbagai alasan. "Dalihnya ada disebut partisipasi menyambut Ramadhan," katanya.
Sekolah negeri di Bandung, ujar dia, sedikitnya berjumlah 1.700 SD, 52 SMP, dan 27 SMA. Setahunya, tidak semua sekolah dimintai uang untuk Tunjangan Hari Raya para pejabat dinas itu. "Paling tidak ada 40 persen sekolah yang memberikan, terutama sekolah favorit," ujarnya.
Masih adanya upeti itu, kata Dwi, menunjukkan kebiasaan jelek era Orde Baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung masih dipelihara. Dulu pengumpul uang dari tiap sekolah itu kantor cabang dinas pendidikan di tiap kecamatan. Sekarang setelah lembaga itu dibubarkan, ujarnya, fungsinya digantikan forum musyawarah kepala sekolah. "Modusnya sekarang berbeda tapi tujuannya sama," katanya. Di sekolah, pungutan upeti ke pejabat dinas itu hanya diketahui elit sekolah seperti kepala sekolah dan komite sekolah.
Pungutan itu dibenarkan seorang wakil kepala SMA yang minta dirahasiakan namanya. Di sekolahnya, besaran upeti yang diminta mencapai Rp 7 juta. Sepengetahuannya, setoran sebesar itu juga berlaku di seluruh SMA negeri di Bandung. Total pungutan liar itu Rp 189 juta, belum terhitung dari SMP dan SD yang jumlahnya lebih banyak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji yang ditemui Tempo, membantah adanya pungutan untuk setoran ke pejabat dinas itu. "Silahkan kalau ada buktinya telusuri saja," katanya.
ANWAR SISWADI
0 komentar:
Posting Komentar