Agung: Kasus Hukum Bisa Ganjal Tommy, Harus Diklarifikasi
Jumat, 11/09/2009 14:33 WIB
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta - Majunya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai calon ketua umum Partai Golkar bisa terganjal oleh kasus hukum yang pernah menerpanya. Tommy harus mengklarifikasi hal itu.
"Dia memang belum pernah keluar dari Golkar. Hanya memang karena dalam sejarahnya dia ada sesuatu yang harus diklarifikasikan, ini bisa menjadi ganjalan juga buatnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengomentari pencalonan Tommy Soeharto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).
Agung juga menambahkan bahwa pengajuan seseorang sebagai calon ketua umum Golkar harus memerhatikan dua hal penting. Selain dukungan DPD-DPD, juga harus memenuhi syarat-syarat AD/ART.
"Selain dukungan, juga syarat-syarat itu harus diperhatikan," ujar pria yang berada di kubu Aburizal Bakrie ini.
Namun begitu, Agung mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada perubahan tata tertib dan persyaratan di Musyawarah Nasional (Munas) nanti terutama soal syarat sebagai calon ketua umum.
"Itu mungkin saja dan tergantung dari dinamika nanti," tutupnya.
Tommy Soeharto telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon ketua umum Golkar pada Kamis (10/9) di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta. Menanggapi kasus hukum yang pernah menerpanya, Tommy berkata,"Kalau masalah hukum, sebagai negara hukum kita harus menaati hukum. Biarlah nanti DPD I dan II yang menilai apakah saya benar-benar bersalah atau itu hanya permainan politik dari hukum yang dipolitisir."
(Rez/nrl)
0 komentar:
Posting Komentar