Sultan Kecewa Pemerintah Pusat Tunda RUU Keistimewaan DIY
Selasa, 15 September 2009 | 20:04 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Erwin Edhi Prasetyo
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah pusat yang ingin menunda penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Ia menilai, ada pihak yang ingin mengambil manfaat atas penundaan pengesahan RUU Keistimewaan DIY.
"Kok (jangankan) mereka (masyarakat DIY), saya juga kecewa, sama saja. Mestinya ini (RUUK DIY) sudah disepakati kalau bisa dilaksanakan dengan baik, tetapi kan tidak disepakati. Mestinya, Senin kemarin ada sidang, tapi ternyata eksekutif memastikan tidak hadir, kan akhirnya tidak selesai," ungkap Sultan di Yogyakarta, Selasa (15/9).
Ia menilai, pemerintah pusat tidak punya kemauan untuk menyelesaikan RUUK DIY dalam waktu singkat. Padahal, dari awal, pemerintah pusat dengan DPR sudah sepakat bahwa pada 29 September akan digelar sidang pleno pengesahan RUUK DIY. Namun justru pemerintah, seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta agar penyelesaian RUUK DIY tidak dilakukan terburu-buru. Pernyataan Presiden, menurut Sultan, sama saja dengan ingin menunda penyelesaian RUUK DIY sehingga tidak bisa disahkan DPR periode tahun 2004-2009.
"Masalahnya sebetulnya bukan terburu-buru atau tidak terburu, tetapi yang penting itu ada kemauan (atau) tidak untuk menyelesaikan itu," katanya.
Menurut Sultan, RUUK DIY bisa diselesaikan bulan ini bila ada itikad baik. Kalaupun sampai kini masih ada perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah, itu bisa diselesaikan dengan pembahasan secara maraton antara DPR dan pemerintah. "Sekarang kalau ada yang tidak memenuhi jadwal berarti kan ingin mengambil manfaat lain. Jadi, faktornya itu bukan terburu-buru atau tidak, kalau itu kan sudah ada jadwal yang disepakati,"ungkapnya.
Sultan menegaskan bahwa ia tidak akan menemui Presiden untuk meminta agar RUUK DIY segera diselesaikan. Ia melihat tidak ada relevansi bila harus bertemu dengan Presiden sebab pembahasan RUUK DIY adalah antara DPR dan pemerintah pusat. "Sekarang tergantung masyarakatnya sendiri, bisa menerima atau tidak dengan adanya pengunduran seperti itu," kata Sultan.
0 komentar:
Posting Komentar