Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Selasa, Juli 07, 2009

Bawaslu: Sejumlah Masalah Berpotensi Muncul Saat Pilpres


Selasa, 7 Juli 2009 | 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui pemilu presiden 2009 yang digelar Rabu (8/7) besok, berpotensi menimbulkan sejumlah masalah. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Selasa (7/7).

"Pelaksanaan pilpres besok perlu diwaspadai timbulnya masalah," kata Nur Hidayat, saat pidato Jelang Pilres 2009 , di Kantor KPU, Jakarta.

Ia menjelaskan sejumlah masalah berpotensi muncul karena diperbolehkannya penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam pemilihan. Di antaranya, pertama adanya potensi pemilih yang mempunyai KTP tanpa Kartu Kelurga (KK).

"Besar kemungkinan ada pemilih yang hanya memiliki KTP tetapi tidak mempunyai KK ngotot ingin memilih," ujarnya. Dua, potensi ada pemilih yang memberikan suara lebih dari 1 kali. Dan tiga, Kurangnya surat suara yang disediakan.

"Selain itu, perlu juga diwaspadai adanya mobilisasi pembuatan KTP dan KK secara mendadak, memiliki KTP lebih dari satu, dan adanya KTP dan KK yang terindikasi palsu," tuturnya.

Bagi panwas seluruh Indonesia, Nur Hidayat berpesan agar senantiasa mengawasi jalannya pilpres, terutama pengumumamn DPT dan DPT tambahan di masing-masing TPS. "Panwas juga harus mengawasi penyerahan salinan DPT dan penyerahan berita acara," ujarnya.

Selain itu, Panwas juga harus mengawasi kewajiban KPPS untuk mengumkan hasil pemungutan suara serta memastikan panwas mendapatkan formulir salinan hasil rekapitulasi perhitungan suara (c1).

"Pastikan, panwas wajib menutup peluang terjadinya pelanggaran dalam bentuk politik uang, penyalahgunaan jabatan, dan manipulasi suara. Kalau terjadi pelanggaran silahkan laporkan ke kepolisian," tuturnya.

ANI

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP