Bawaslu Gandeng 11 Pemantau Pemilu
Senin, 06 Juli 2009 17:42 WIB
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA-MI: Bawaslu menggandeng sebelas lembaga pemantau pemilu untuk mengawasi 130 kabupaten/kota dan empat negara dalam pelaksanaan pemungutan suara. Setiap kabupaten/kota akan dipantau oleh 50 orang.
"Mereka diberi daftar cek yang berisi lima puluh pertanyaan terkait pemantauan. Mereka akan melaporkan temuan mereka kepada pengawas setempat sebagai tindak lanjut atas temuan mereka," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Wahidah, mereka berperan sebagai mata dan telinga bagi pengawas lapangan, bukan mulut untuk mereka. Fokus pengawasan mereka adalah pemungutan dan penghitungan serta memantau pergerakan kotak suara.
Keberadaan mereka juga penting untuk melengkapi 76.749 pengawas yang harus mengawasi 451.182 TPS. Pasalnya, jika hanya mengandalkan pengawas lapangan, kerja pengawas tidak akan maksimal karena setidaknya satu pengawas harus mengawasi 6 TPS.
Selain itu, Bawaslu juga telah meminta KPU untuk membuat surat edaran bersama yang memerintahkan agar KPPS menyerahkan form C1 tersebut dan berkoordinasi dengan petugas setempat. (DM/Ol-7)
0 komentar:
Posting Komentar