Polri: SKCK Capres-Cawapres Sudah Jadi
Liputan 6 - Selasa, Mei 19
Liputan6.com, Jakarta: Pihak Polri menyatakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) selesai dibuat. "SKCK sudah selesai Jumat (15/5) sehingga tidak akan ada lagi capres dan cawapres yang akan mengurus SKCK hari ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira di Jakarta, Senin (18/5), seperti dikutip ANTARA.
Menurut Abubakar, Polri telah memberikan pelayanan sistem jemput bola untuk SKCK, yakni petugas yang mendatangi para capres dan cawapres. "Tanda tangan dan sidik jari dilakukan tidak di Mabes (Markas Besar) Polri, tapi di tempat para capres dan cawapres. Petugas yang mendatangi mereka," kata dia.
Mengenai adanya perlakuan yang berbeda dalam pelayanan SKCK antara capres dan cawapres dibandingkan dengan masyarakat umum, Abubakar membantah. "Ini bagian pelayanan Polri. Polri bisa datang ke siapa saja untuk memberikan pelayanan dan tidak hanya khusus capres dan cawapres," ujar Abubakar.
Salah satu syarat mendaftar sebagai capres dan cawapres adalah SKCK dari Mabes Polri. Jika dalam kondisi normal, warga datang ke kantor polisi dengan membawa pengantar dari rukun tetangga, rukun warga, kelurahan dan kepolisian sektor. Selanjutnya, warga langsung ke kepolisian resor, kepolisian wilayah, kepolisian daerah dan Mabes Polri. Warga harus datang sendiri, sebab harus tanda tangan berkas dan diambil sidik jari di hadapan petugas.(ANS)
0 komentar:
Posting Komentar