Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres
By Republika Newsroom
Senin, 18 Mei 2009 pukul 12:27:00
JAKARTA -- Pemeriksaan kesehatan jadi tuntutan dan UU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Karena itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Syamsul Bahri menegaskan, setiap bakal calon presiden-cawapres harus mengikutinya.
''Yang penting bagaimanapun juga ini kan diamanatkan oleh UU (Pilpres), harus dipenuhi,'' kata Syamsul di Bagian Medical Check-Up RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (18/5), saat pemeriksaan kesehatan balonpres-balonwapres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.
Menurut UU, katanya, parameter untuk pemeriksaan kesehatan itu cukup banyak, mulai dari organ-organ yang ada sampai dengan sifat kejiwaan yang bersangkutan. ''Itu yang digabung dan dirapatkan oleh para dokter pada malam harinya setelah selesai pemeriksaan.''
Dikatakannya, kalau salah satu syarat pemeriksaan kesehatan gagal, maka yang bersangkutan tak memenuhi persyaratan. Soalnya semua bakal calon harus memenuhi semua persyaratan. ''Tapi insya Allah, tidak. (Hasil tes kemarin) belum masuk, ini sekaligus besok barangkali.''
Hasi pemeriksaan, katanya, menurut Peraturan KPU itu maksimal empat hari. ''Kita berupaya, kalau bisa tiga hari, sehingga kita menindaklanjuti pada tahap selanjutnya.''
Untuk administrasi, tambahnya, pada 19 Mei pagi sudah ada hasil verifikasi. ''Yang mana yang kurang, bisa diperbaiki. Ya pada 18-19 Mei ini kita coba.''
Anggaran untuk pemeriksaan kesehatan peserta pilpres ini dialokasikan dari APBN . Hanya, pihaknya belum tau persis jumlahnya berapa. ''Tapi, yang jelas APBN ada. Sudah ada, coba tanya di Sekjen, sudah ada.''
Pemeriksaan pada Senin siang ini terhadap SBY-Boediono tengah berlangsung. Syamsul Bahri tak tahu berapa lama pemeriksaan itu berlangsung. Namun, seperti pemeriksaan terhadap Mega-Prabowo dan JK-Wiranto, yaitu selama antara 7-8 jam.wed/taq
0 komentar:
Posting Komentar