KPU Toleransi Pendaftaran Pemilih Hingga 31 Mei
Senin, 18 Mei 2009 | 18:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pendaftaran tambahan pemilih untuk pemilihan umum presiden telah ditutup kemarin. Namun Komisi Pemilihan Umum masih memberikan toleransi kepada masyarakat yang merasa belum terdaftar sampai 31 Mei 2009.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Abdul Azis mengatakan bahwa masyarakat yang merasa belum terdaftar bisa mendaftar ke Komisi setempat. "Kalau ada yang belum terdaftar masih bisa ditunggu di KPU kabupaten/kota atau pusat hingga 31 Mei 2009," ujarnya di Jakarta, Senin (18/05). Langkah ini ditempuh untuk menghindari adanya pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih sementara yang akan segera ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.
Azis menjelaskan bahwa pendaftaran hanya bisa dilakukan di Komisi, sebab pendaftaran di tingkat RT/RW telah ditutup. "Pada 17 Mei memang telah ditutup dalam artian tidak melakukan langkah2 yang aktif, tetapi kami menerima masukan dari masyarakat, langsung saja ke KPU kabupaten/ kota masing-masing," ujarnya. Data pendaftar di Komisi, lanjut Azis nantinya akan diteruskan ke daerah atau desa masing-masing. "Kami punya jaringan untuk itu".
Komisi, lanjut dia tak bermaksud mempersulit masyarakat dengan mensyaratkan pendaftaran di Komisi kabupaten/kota ini. "Tapi intinya kami tidak ingin ada yang tertinggal atau baru komplain setelah DPT ditetapkan," ujarnya. Karena sekarang masih ada waktu, Komisi berharap baik warga maupun partai mencermati daftar pemilih yang ada untuk memberi masukan. "Kami akan tunggu hingga 31 Mei".
TITIS SETIANINGTYAS
0 komentar:
Posting Komentar