Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Jumat, April 10, 2009

Ratusan Surat Suara Sudah Dicontreng

Di Lebak, misalnya, sekitar 400 kertas surat suara sudah ditandai atas nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Jakarta -- Sejumlah kertas suara di Kabupaten Lebak dan Kutai Kartanegara sudah dicontreng sebelum waktunya. Di Lebak, misalnya, sekitar 400 kertas surat suara sudah ditandai atas nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Kami menemukan surat suara yang telah dicontreng sebelum waktunya," kata Ala Rotbi, calon legislator Partai Keadilan Sejahtera, kemarin.

Setelah mengajukan protes kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, akhirnya diputuskan surat suara itu tetap bisa digunakan. Syaratnya suara yang dihitung bukan untuk partai berlambang banteng ini, melainkan bagi partai lain.

Selain di Lebak, 30 surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten sudah dicontreng untuk partai yang sama. Namun, anggota Komisi Pemilihan Umum Lebak, Isac Newton, mengaku belum mengambil keputusan soal sah atau tidaknya surat suara tersebut.

Ketika dimintai konfirmasi tentang masalah ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah PDI Perjuangan Kabupaten Lebak Ade Sumardi membantah tudingan pencontrengan dilakukan oleh partainya. Dia malah menuduh ada pihak lain yang ingin menjatuhkan kredibilitas PDI Perjuangan. "Kami tidak pernah melakukan kecurangan seperti itu, kami menjunjung tinggi kejujuran," katanya kemarin.

Kecurangan juga terjadi di Kalimantan Timur. Panitia Pengawas Pemilu menemukan 41 surat suara sudah dicontreng sebelum dibagikan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebanyak 17 suara dicontreng atas nama Mahyudin, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kalimantan Timur, Jufri Musa, mengancam akan melaporkan temuannya itu kepada pihak kepolisian karena itu termasuk pelanggaran pidana pemilu. "Kami akan melaporkan atas nama oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang terlibat," kata Jufri.

Calon legislator Mahyudin membantah jika disebut meminta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara agar mencontreng namanya. Dia juga balik menuduh sejumlah pihak yang sengaja ingin memfitnahnya. "Itu sangat tidak mungkin. Saya ini orang Kutai Timur, bagaimana mungkin saya bisa berbuat begitu di Kutai Kartanegara," katanya kemarin.

Bekas Bupati Kutai Timur ini merasa sangat dirugikan. Apalagi, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, dia tidak mungkin mencoreng nama besar partainya dengan melakukan kecurangan. Dia malah meminta penyelenggara pemilu segera menyelidiki perkara ini. MABSUTI IBNU MARHAS | FIRMAN HIDAYAT

Sumber: Koran Tempo

Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP