Golput Tanggung Jawab KPU dan Partai Politik
Jum'at, 10 April 2009 | 13:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik paling bertanggung jawab atas peningkatan jumlah golongan putih (golput) atau mereka yang tak menggunakan hak pilih.
Fenomena golput, kata Akbar, terjadi karena beberapa alasan, yaitu alasan administratif. Warga yang sebenarnya sudah memiliki hak untuk memilih tidak bisa memilih karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, ada pula suara yang terhitung golput karena masalah teknis dalam pemberian suara. Misalnya bingung saat mencontreng karena perubahan penandaan dari mencoblos menjadi mencontreng, juga kerepotan karena surat suara sangat besar.
“Alasan administratif dan teknis tanggung jawab KPU. Mungkin Komisi tidak cermat saat menghitung daftar pemilih dan kurang sosialisasi juga,” kata Akbar.
Alasan lain menjadi golput, lanjut mantan ketua DPR-RI itu, yaitu tidak percaya pada tokoh partai politik atau partai politik sendiri. “Mereka ini menjadi warga yang golput secara sadar, karena merasa tidak ada yang bisa diandalkan/dipercaya dalam daftar tokoh/partai yang ada di kertas suara. Mereka juga tidak merasa perlu untuk memilih,” kata dia.
Warga yang golput karena alasan terakhir ini, kata dia, menjadi tanggung jawab partai politik. “Ini tugas partai politik untuk menjadi partai yang memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar