40 Persen Pemilih di Kabupaten Malang Tak Memilih
Jum'at, 10 April 2009 | 17:47 WIB
TEMPO Interaktif, Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memperkirakan jumlah calon pemilih yang tak menggunakan hak suaranya atau golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum Legislatif 2009 mencapai 40 persen.
Hal ini berdasarkan pantuan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan: Kecamatan Turen, Dampit, Gondanglegi dan Sumbermanjing Wetan, Pagelaran.
"Rata-rata tingkat kehadirannya sekitar 60 persen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Nachrowi, Jumat (10/4).
Jumlah golongan putih tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Pemilihan Umum 2004 lalu di mana jumlah golongan putih hanya sekitar 20 persen. Namun, jumlah golongan putih Pemilihan Umum Legislatif 2009 hampir sama dengan pemilihan Gubernur Jawa Timur 2008.
Padahal, sebelumnya diperkirakan jumlah golongan putih akan melampaui pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran kedua. Alasannya, perbedaan sistem pemilihan umum diperkirakan mempengaruhi minat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Serta, rumitnya cara pemungutan suara juga menjadi salah satu alasan calon pemilih untuk menggunakan hak suara. Masyarakat juga mulai bosan dengan banyaknya pemilihan yang dimulai dengan pemilihan Bupati Malang dan Gubernur Jawa Timur.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, kata Nachrowi, telah berusaha maksimal untuk meminimalisir angka golongan putih dengan melakukan sosialisasi secara optimal. Itu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyebarkan ajakan untuk menggunakan hak pilihnya.
0 komentar:
Posting Komentar