Penghitungan Suara di Jakarta Pusat Selesai 18 April
Jum'at, 10 April 2009 | 16:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hasil akhir penghitungan suara di Kotamadya Jakarta Pusat ditargetkan selesai 18 April. Saat ini, penghitungan suara masih dilakukan pada tingkat kecamatan.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotamadya Jakarta Pusat, Hasan Alaydrus, pada hari pertama setelah pemungutan suara, penghitungan masih dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan.
Penghitungan secara manual dilakukan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, serta Dewan Perwakilan Rakyat.
Rencananya penghitungan suara oleh panitia pemilihan kecamatan baru selesai pada 15 April. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum Kotamadya Jakarta Pusat baru bisa mengumumkan hasilnya tiga hari kemudian, atau tanggal 18 April. "Hasil itu akan kami serahkan pada KPUD DKI Jakarta dan KPU," kata Hasan di kantornya , Jumat (10/04).
Ia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum Kotamadya Jakarta Pusat tak menggelar hitung cepat atau quick count untuk mengetahui hasil pemilihan. Selain itu, pengumuman pun akan dilakukan serentak, saat hasil akhir diperoleh.
Di Jakarta Pusat, tercatat ada 1.880 tempat pemungutan suara yang tersebar di 44 kelurahan. Total pemilih yang terdaftar mencapai 766.217 orang.
Sementara itu, pantauan TEMPO menunjukkan perolehan suara sementara di Jakarta pun tak tersedia di pusat tabulasi nasional Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Hingga hari ini, hasil yang dipampang secara online baru menunjukkan hasil sementara pemungutan suara di beberapa daerah antara lain Sumatera Barat dan Jawa Barat.
FERY FIRMANSYAH
0 komentar:
Posting Komentar