Panwascam: Pemilu Banyak Kejanggalan
INDONESIA MEMILIH
Sabtu, 11 April 2009
SUKADANA (Lampost): Selama pelaksanaan pemungutan suara, panitia pengawas kecamatan (panwascam) banyak menemukan kejanggalan. Beberapa kejanggalan itu seperti formulir penghitungan model C-1 yang sudah dipegang saksi sebelum pemungutan suara dilaksanakan, warga yang tidak boleh memilih, serta kesalahan menulis nama calon anggota legislatif (caleg) di surat suara.
Ketua Panwascam Sukadana I Wayan Yana mengatakan keganjilan-keganjilan itu menunjukkan kinerja penyelenggaraan yang buruk. "Sepertinya dalam pemilu sekarang ini banyak sekali keganjilan atau kesalahan logistik bila dibanding dengan pemilu lalu. Tidak menutup kemungkinan di TPS lain juga terdapat kesalahan logistik seperti, salah nama pada surat suara."
Kesalahan nama caleg itu terjadi untuk DRPD Lampung Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kesalahaan tersebut terdapat di tiap TPS Desa Rantau Jaya Udik 2, Sukadana.
Wayan juga mengatakan jika semua saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membawa formulir model C-1. "Padahal formulir tersebut akan dibagikan panitia pemungutan suara (PPS) setelah penghitungan. Kami masih menelusuri dari mana para saksi tersebut mendapatkan formulir C-1 itu," kata dia.
Masih menurut Wayan, pihaknya mendapati 30 orang tidak mendapatkan hak pilihnya atau tidak masuk daftar pemilihan tetap (DPT). Padahal ke-30 orang tersebut memiliki surat panggilan atau surat undangan (formulir C-4).
"Dari 30 orang itu, semuanya masuk daerah pemilihan satu, Kecamatan Sukadana. Anggota kami masih mengurus ke-30 orang yang tidak memiliki DPT itu," kata dia.
Selanjutnya pihaknya juga menemukan salah seorang caleg Partai Golkar telah menyebarkan stiker bergambar foto dirinya di TPS, di DP 1 Sukadana. "PPK telah membawa seluruh stiker tersebut untuk digunakan sebagai barang bukti pelanggaran dan dilaporkan ke KPU," kata dia. n MG6/U-3 MG-6 / Agus S*
Sumber: Lampung Post
0 komentar:
Posting Komentar