Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Jumat, April 17, 2009

Mendagri Akui DPT Bermasalah


Jumat, 17 April 2009 20:25 WIB
Penulis : Mahfud

JAKARTA--MI: Pemerintah mengakui daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif yang bermasalah. Untuk itu penyempuranaan harus dilakukan agar dampak politik bisa diminimalkan. Pemerintah termasuk juga pemerintah daerah akan membantu KPU menyempurnakan data pemilih. Pemerintah juga mengharapkan panwaslu, parpol dan masyarakat turut mengwasi tahapan pemutakhiran DPT Pilpres.

Mendagri Mardiyanto menyatakan hal tersebut saat Rapat Koordinasi Nasional Administrasi Kependudukan, di Jakarta, Jumat (17/4) yang dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi, Kepala Dinas Kependudukan Provinsi, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Mendagri mengakui munculnya sejumlah masalah terkait dengan DPT dan distribusi logistik Pemilu. Permasalahan tersebut kini menjadi perbincangan politik yang membuat situasi politik memanas.

"Kelemahan DPT jangan sampai terulang. Kita harus betul-betul menghindari kelemahan itu, untuk itu harus juga diantisipasi kealpaan dan ketidaktahuan masyarakat, semua mengharapkan DPT akurat," kata Mendagri.

Mendagri menyatakan ketidaksempurnaan DPT mengandung nilai politis yang sangat tinggi. Kelemahan DPT merugikan hak-hak politiiik pemilih yang tidak terdaftar. Dampak lainnya partai politik akan cenderung mempolitisir kelemahan DPT.

Mendagri mengakui pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja, meski penyusunan dan penetapan DPS dan DPT merupakan kewenangan dan tanggung jawab KPU. Menurut Mendagri semua pihak termasuk pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban membantu menyukseskan semua tahapan pemilu dan pilpres 2009 ini.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah perlu mendukung dan membantu jajaran KPU secara mksimal supaya DPT pemilu presiden dan wakil presiden 2009 tehindar dari semua permasalahan," cetusnya.

Mendagri menuturkan, KPU pada 11 April lalu telah melayangkan surat yang meminta bantuan pemerintah dan pemerintah daerah terkait data pemilih Pilpres. Sebagai tindaklanjut permintaan KPU tersebut, Mendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 270/1270/SJ tanggal 15 April 2009 yang ditujukan kepada gubernur. Isinya meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk membantu KPU provinsi mengkoordinasikan pelaksanaan pemutakhiran DPS sampai dengan penetapan DPT pilpres 2009.

Pemerintah provinsi harus mengkoordinasikan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu KPU kabupaten/kota untuk mengefektifkan pelaksanaan pemutakhiran DPS dan penyusunan serta penetapan DPT pilpres 2009.

Bupati dan wali kota juga diminta untuk memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperbantukan tenaga operator komputer yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada KPU kabupaten/kota.

Selain itu, meminta bupati/wali kota untuk memerintahkan perangkat kecamatan, perangkat desa/kelurahan serta RT/RW untuk membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam rangka pemutakhiran DPS dan penyusunan serta penetapan DPT pilpres.

Mendagri menegaskan dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka pemutakhiran DPS pemilihan presiden jangan dimaknai sebagai intervensi. Untuk itu Mendagri mengharapkan semua pihak membantu pengawasan penyempurnaan DPT.

"Panwaslu, partai politik, dan masyarakat harus mengawasi pelaksanaan semua tahapan proses pemutakhiran DPS dan penyusunan serta penetapan DPT," ujar Mendagri. (Fud/OL-03)

Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP