Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Minggu, April 19, 2009

Antisipasi Yang Terburuk

Senin, 20 April 2009 (Editorial Media Indonesia)

BADAN Pengawas Pemilu akhirnya kemarin melaporkan semua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Inilah laporan dengan tuduhan KPU telah melakukan tindak pidana dalam menyelenggarakan Pemilu Legislatif 2009.

Kini, rakyat tinggal menyaksikan bagaimana polisi menjalankan tugasnya. Apakah polisi tangkas, sigap, cepat, netral dan profesional ataukah sebaliknya, polisi menjadi alat kekuasaan eksekutif. Sebuah ujian perihal tegaknya hukum menyangkut hak politik rakyat, yang akan menentukan jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara lima tahun ke depan. Semua itu resmi di tangan polisi.

Yang jelas, dengan dilaporkannya semua anggota KPU kepada polisi, maka pernyataan banyak pihak bahwa telah terjadi kecurangan pemilu, kini memasuki tahap proyustisia. Inilah tahap yang didambakan siapa pun yang menghormati tegaknya hukum dan pemilu yang jujur dan bersih.

Dan sekarang, suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, citra bangsa ini mulai rusak di mata dunia. Predikat sebagai salah satu negara demokratis terbesar di jagat segera tinggal kenangan. Semua itu gara-gara dua perkara yang terjadi pada Pemilu Legislatif 2009.

Perkara yang pertama menyangkut banyaknya kesalahan penghitungan suara di tingkat TPS yang dikhawatirkan akan menghilangkan suara sah. Hal ini diungkapkan lembaga-lembaga pemantau pemilu yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu.

Oleh karena kesalahan penghitungan suara di tingkat TPS itu bisa mengakibatkan hasil pemilu tidak akurat, KPU didesak untuk menginstruksikan penghitungan suara ulang di TPS. Tapi KPU cuek.

Perkara kedua menyangkut manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelum pemilu legislatif telah disampaikan banyak kalangan tetapi tidak diindahkan baik oleh KPU maupun pemerintah.

Sebenarnya, persoalan ketidakberesan penyelenggaraan pemilu telah mencuat pada pemilihan Gubernur Jawa Timur. Adalah Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja yang dalam kapasitasnya sebagai Kapolda Jawa Timur menjadikan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka. Namun keputusannya itu dibatalkan oleh Mabes Polri, menyebabkan Irjen Pol Herman Surjadi akhirnya memilih mundur dari kepolisian.

Bila apa yang terjadi di Jawa Timur itu diperiksa tuntas dan diadili, kebrengsekan DPT kiranya tidak akan meluas.

Semua itu telah membuat penilaian buruk terhadap Pemilu Legislatif 2009. Bahkan, berkembang keraguan yang sangat serius terhadap legitimasi hasil pemilu. Padahal, hasil pemilu legislatif itulah yang menjadi dasar bagi partai politik untuk mencalonkan presiden.

Polisi jangan lagi buang waktu agar semua anggota KPU itu segera diadili. Dan harus ada antisipasi, apa yang harus dilakukan negara, bila semua anggota KPU masuk penjara.

Sebab, terbuka kemungkinan terjadinya kevakuman kekuasaan pemerintahan. Yaitu, di satu pihak masa pemerintahan hasil Pemilu 2004 telah berakhir, namun pemerintahan hasil Pemilu 2009 belum atau tidak terbentuk, karena penyelenggara pemilu semuanya masuk penjara.


Sumber: Media Indonesia

Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP