Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Selasa, April 21, 2009

Pegadaian Kena Getah Caleg Gagal?

13/04/2009 - 09:46
Yusuf Karim

INILAH.COM, Jakarta - Hingar-bingar proses Pemilu disikapi beragam masing-masing calon anggota legislatif. Yang prospektif mendapatkan kursi, tentu senang dan syukuran, namun tidak sedikit yang stress dan hilang akal. Pegadaian dan bank kena getahnya.

Model pemilihan caleg langsung, membuat caleg harus memiliki dana yang cukup untuk melakukan sosialisasi dan kampanye kepada konstituennya. Aksi ini dipastikan berdampak pada instutis lembaga keuangan nasional.

Di antaranya adalah perbankan dan pegadaian yang merupakan rujukan masyarakat untuk memperoleh dana tunai secara cepat. Berbagai pihak khawatir bahwa pasca pemilu, dua lembaga keuangan tersebut harus kerepotan mengurusi kredit macet (NPL) akibat tidak kembalinya dana-dana yang disalurkan oleh caleg pada konstituen mereka.

Ekonom INDEF Aviliani memaparkan bahwa pegadaian masih menjadi alternatif utama bagi caleg untuk memperoleh dana tersebut. “Namun karena pegadaian memiliki jaminan yang jelas, maka tidak akan perlu khawatir mengalami kredit macet,” ujarnya di Jakarta Minggu (12/4).

Avi, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa dengan mudah, lembaga keuangan tersebut melelang barang-barang jaminan nasabah-nasabahnya yang terbukti gagal menyelesaikan kewajiban mereka .

“Ya tinggal dijual saja, kalau caleg itu tidak membayar pinjaman atau angsuran mereka. Biasanya ke pegadaian ini kan berhubungan dengan barang yang mereka miliki sehari-hari seperti mobil, barang-barang berharga dan lainnya, dengan harapan kalau jadi anggota DPR bisa ditebus lagi,” ungkapnya.

Sementara untuk perbankan relatif lebih ketat karena bank tidak akan mudah memberikan pinjaman kredit bagi pengusaha baru.”Untuk pengusaha lama yang nyaleg juga jumlahnya tidak terlalu signifikan,” imbuhnya.

Modus lain yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan fasilitas kredit konsumer seperti kartu kredit dan fasilitas KTA (kredit tanpa agunan) yang ditawarkan perbankan.

“Ini juga tidak mudah karena biasanya kartu kredit kan limitnya tergantung penghasilan. Bunganya juga besar 3,25-3,75%. Artinya PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) juga besar,” sebutnya.

Meski demikian kondisi tersebut harus tetap diwaspadai berbagai lembaga keuangan terutama BPR-BPR yang biasanya menyalurkan dengan bunga tinggi. Sifat-sifat kehati-hatian dalam penyaluran kredit idealnya tetap dikedepankan. Kemudian fungsi-fungsi manajemen resiko perlu menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait. [E1]

Sumber: INILAH

Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP