Mantan Kadivre Bulog Jabar Terlibat Korupsi
Rabu, 22 April 2009 , 13:24:00
BANDUNG, (PRLM),-Kasus korupsi senilai Rp 69 miliar dengan pejabat bulog Ruz (67) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (22/4).
Ruz yang saat kasus terjadi menjabat sebagai regional manajer (RM) Proyek Industri Beras (Probis) Jabar mengaku bahwa bisnis cengkih yang dilakukan bersama Unit Dagang Agung Jaya adalah atas arahan Kepala Divisi Regional (Kadivre) Jabar saat itu, Taharjono.
"Saya mendapat arahan agar dana Rp 69 untuk pengadaan beras itu digunakan untuk bisnis cegkeh," kata terdakwa saat ditanya hakim ketua Joko Siswanto. (A-113/kur)***
Sumber: Pikiran Rakyat
0 komentar:
Posting Komentar