Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Selasa, Juni 23, 2009

Lembaga Survei Nakal Terancam Sanksi


Sabtu, 20 Juni 2009 | 20:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) siap mengaudit dan memberi sanksi jika ada lembaga survei yang tergabung dalam Persepi melakukan pelanggaran kode etik.

"Dewan etik Persepi berwenang melakukan audit baik secara menyeluruh atau parsial terhadap pelaksanaan suvei. Penentuan jenis audit apakah secara menyeluruh atau parsial sangat tergantung oleh seberapa parah dugaan pelanggaran terhadap kode etik," kata Ketua Dewan Etik Persepi Heri Wijayanto di Jakarta, Sabtu ( 20/6 ).

Ia mengatakan dalam pelaksanaan audit, Dewan Etik dapat meminta bantuan pada pengurus harian Persepi. Jika kemudian dari audit tersebut ditemukan pelanggaran kode etik dan praktik, Dewan Etik berhak mengeluarkan sanksi. "Sanksi mulai dari peringatan hingga hukuman maksimal, yakni dikeluarkan dari keanggotaan Persepi," jelasnya.

Menurutnya, kode etik ini dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme lembaga survei. Pasalnya, lembaga survei juga harus melindungi kepentingan publik dengan cara memberikan informasi yang benar tentang temuan-temuan survei yang didasarkan pada metodologi dan prinsip akademis. "Kalau bisa menggunakan dengan baik, maka dapat mensejahterakan, tetapi jika tidak pas, ini dapat menjadi bencana buat kita," ujarnya.

Ketua Pengurus Harian Persepi Adrinof Chaniago mengatakan pengeluaran kode etik ini bukanlah sikap reaktif menyikapi banyaknya hasil survei belakangan ini yang sering bertolak belakang dalam hasil. Dia menegaskan hal ini merupakan kesepakatan yang telah diambil sejak adanya musyawarah nasional pada Januari silam.

"Sejak berdiri pun sudah jelas misi kami ingin membuat kegiatan survei berpegang pada aturan yang bersifat baku, standar dalam melakukan kegiatan ilmiah," ujarnya.

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP