Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Jumat, Juni 26, 2009

Buntut Kematian Seorang PSK, Empat Satpol PP Ditahan

Jumat, 26 Juni 2009 | 14:44 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Pingkan E Dundu

TANGERANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menahan secara resmi empat Satpol PP, yakni SHD, RW, DSN, dan SM, Jumat (26/6).

Keempatnya tersangka dalam kasus kematian Fifif Aryani (42) yang diduga seorang PSK yang tewas di Sungai Cisadane karena ketakutan dirazia Satpol PP pada 18 Mei. Mereka ditahan dengan pertimbangan karena mereka akan mengulangi perbuatan serupa sehingga dapat menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

"Status mereka itu tersangka dan sebagai tahanan luar. Namun, karena pertimbangan keempat tersangka itu tetap bekerja dan ikut melakukan operasi atau razia, makanya mereka kami tangkap," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Polisi Budhi Herdi Susianto, Jumat (26/6).

Seperti diberitakan, Fifi, warga Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, tewas ketika Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia, 18 Mei sekitar pukul 02.00. Ia tewas tenggelam setelah meloncat ke Sungai Cisadane untuk menghindari kejaran petugas.

Peristiwa itu terjadi di seberang Kantor Satpol PP Kota Tangerang. Jasad korban baru ditemukan pada 18 Mei pukul 08.00. Para saksi mata menyatakan, perempuan itu tewas tenggelam di Sungai Cisadane karena menghindari razia satpol PP. Begitu melihat beberapa anggota satpol PP turun dari mobil, Fifi dan tiga kawannya serentak lari dan melompat ke sungai.

Saat berupaya menyelamatkan diri itulah, ketiga perempuan yang diduga PSK itu berpencar menjauh ke tengah sungai. Fifi yang berada paling jauh akhirnya tenggelam karena tak ada teman yang bisa menolongnya. Dalam keadaan seperti itu, satpol PP meninggalkan mereka.

Masih ikut razia
Budhi menjelaskan, keempat Satpol PP sudah berada di Polres Kota Tangerang sejak Kamis malam. Mereka tidak diperbolehkan pulang sejak Kamis malam itu.

"Mereka akhirnya kami tahan setelah dari hasil pemeriksaan sudah cukup kuat dan memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan," papar Budhi.

Budhi menjelaskan, sebelumnya keempat tersangka tersebut menjadi tahanan luar dengan jaminan dari pimpinan tempat mereka bekerja (Satpol PP) bahwa mereka tidak akan diberdayakan selama masih menjadi tersangka. Akan tetapi, keempat Satpol PP ternyata masih tetap bekerja dan diikutkan dalam operasi atau razia.

"Karena mereka diikutkan dalam razia, kemungkinan besar mereka akan mengulangi perbuatan serupa," ujar Budhi.

Keempat Satpol PP diancam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kelalaian yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain. Dari keempat tersangka, satu di antaranya adalah komandan regu.

Budhi mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa dan meminta pertanggungjawaban pimpinan kerja dari keempat Satpol PP itu karena masih tetap mempekerjakan para tersangka tersebut.

Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP