Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Jumat, Juni 26, 2009

Hasil Pemeriksaan Jaksa Perkara Prita Selesai Pekan Depan


Sabtu, 20 Juni 2009 | 01:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Banten atas dugaan penyimpangan saat menangani perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Prita Mulyasari, sudah selesai. Saat ini, Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung sedang menelaah hasilnya, kemudian membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Jaksa Agung.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja menyampaikan hal itu, Jumat (19/6). "Paling lambat, hari Jumat minggu depan sudah ada hasilnya," kata Hamzah. Hamzah menolak menyebutkan, hasil apa saja yang diperoleh Bidang Pengawasan dari pemeriksaan terhadap sejumlah jaksa itu. "Nanti saja, tunggu Jaksa Agung," elaknya.

Prita didakwa mencemarkan nama baik RS Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang, Banten, melalui keluhan yang ia tulis pada email dan dikirimkan kepada beberapa temannya. Saat penelitian berkas, jaksa menyarankan polisi untuk mengenakan juga pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, disamping pasal 310 dan 311 KUHP.

Pengenaan pasal 27 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara itu, membuat Prita juga ditahan setelah penyerahan berkas perkara tahap dua.


Sumber: Kompas



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP