Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Selasa, Juni 23, 2009

KPK Tak Temukan Nomor Rani atau Nasrudin


Senin, 22 Juni 2009 | 21:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak ditemukan nomor telepon atas nama Rani atau Nasrudin dalam penyadapan yang dilakukan KPK dua bulan lalu untuk menelusuri apakah ada ancaman untuk menghentikan pengusutan kasus korupsi atas perintah Ketua KPK Antasari Azhar.

"Setelah kita telusuri, tidak ada satu pun telepon yang beratasnamakan R (Rani) atau N (Nasrudin). Jadi, tidak ada satu pun beratasnamakan R atau N," tegas Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/6).

Chandra menolak memberikan keterangan siapa pemilik nomor-nomor telepon yang disadap itu. "Kita tidak bisa memberikan informasi itu nomor siapa. Tapi yang pasti tidak berhubungan dengan perkara korupsi," kata dia.

Dalam jumpa pers ini, Chandra didampingi tiga pimpinan KPK lainnya, yaitu Haryono Umar, M Jasin, dan Bibid Slamet Riyanto. Chandra menandaskan tidak ada pelanggaran dalam proses penyadapan dan telah mengikuti prosedur yang berlaku di KPK. "Tidak ada pelanggaran dalam perintah penyadapan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, menurut standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di KPK, permintaan penyadapan harus diajukan salah satu pimpinan KPK dan pimpinan KPK bisa meloloskan permintaan itu. Pemantauan dilakukan hanya untuk kasus yang berhubungan dengan kasus korupsi.

Chandra memaparkan, perintah penyadapan ini berawal pada Januari lalu, saat Antasari menyampaikan bahwa istrinya, Ida Laksmiwati, sempat diancam seorang laki-laki. Pria itu meminta Antasari tidak melanjutkan suatu perkara korupsi.

"Nomor-nomor itu saya berikan kepada penyelidik untuk dipantau tanpa diketahui nama dan siapa pemilik HP itu," ujar Chandra.

Namun, setelah dua bulan dipantau, tidak ada indikasi adanya ancaman dalam pengusutan korupsi dari nomor-nomor telepon itu. "Maka di awal Maret, pemantauan itu dihentikan," ujar dia.

"Berdasarkan data dari provider tidak satu pun nama menunjukkan itu Rani dan Nasrudin," tambahnya.

Chandra menolak KPK melakukan perpanjangan proses penyadapan atas perintah Antasari. Penyadapan itu, menurut Chandra, hanya dilakukan dua bulan dan hasilnya tidak ditemukan adanya keterkaitan kasus korupsi yang ditangani KPK. Hasil penyadapan itu juga sudah disampaikan kepada Antasari.


Sumber: Kompas




Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP