Bawaslu belum Terima Salinan DPT dari KPU
Pilpres 2009
Minggu, 05 Juli 2009 17:56 WIB
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA--MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali tidak menunaikan kewajiban. Bawaslu mengaku tidak pernah mendapatkan salinan DPT.
"Apa pendapat kalian soal ini? Apa ini DPT? Kami sudah meminta dua kali, tapi yang diberikan hanya keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini sembari menunjukkan lembaran tersebut di Jakarta, Minggu (5/7). Ia menyatakan, KPU baru menyerahkan salinan putusan tersebut setelah dalam rapat koordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (1/7) lalu, mereka menegur sikap tidak transparannya mereka.
Saat itu, Bawaslu meminta soft copy atau hasil cetak DPT. Salinan tersebut, terangnya, merupakan positioning paper bagi Bawaslu dan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk. Terlebih, KPU seringkali melempar tanggung jawab pada Bawaslu atau panwaslu saat mendapati masalah.
"Mereka nggak bisa kasih data karena kemungkinan data tersebut banyak masalah. Panwas di daerah juga banyak yang tidak dapat DPT. Kalaupun dapat, itu harus usaha keras," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih.
Ia mempertanyakan sikap KPU yang selalu siap bertanggungjawab asalkan ada rekomendasi dari mereka. Bagaimana mau merekomendasi, tandasnya, jika DPT sebagai dasar hukum pengajuan rekomendasi tidak ada di tangan.
"Bagaimana pula kita bisa mengklarifikasi mereka lakukan kesalahan atau tidak kalau data aslinya tidak kami pegang?" tanyanya. (DM/OL-03)









0 komentar:
Posting Komentar