KTP Solusi Persoalan DPT
Pilpres 2009
Minggu, 05 Juli 2009 19:11 WIB
JAKARTA--MI: Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Indonesia M Fadjroel Rahman menyatakan, pemanfaatan KTP sebagai kartu pemilih bisa menjadi solusi persoalan DPT Pilpres yang dinilai sejumlah kalangan bermasalah.
"Apabila pilpres dipaksakan dilaksanakan 8 Juli, maka Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono, red) harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (perppu) tentang KTP ini," katanya saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah tokoh LSM di Jakarta, Minggu (5/7).
Fadjroel Rahman mengatakan demokrasi yang ingin dibangun di Indonesia adalah demokrasi konstitusional yakni demokrasi yang melindungi hak setiap warga negara. Oleh karena itu, lanjutnya, jika pelaksanaan pilpres tetap digelar, sementara itu jutaan warga negara tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk DPT, maka hal itu justru mengingkari prinsip demokrasi konstitusional.
"Alasan teknis tidak boleh mencabut hak konstitusional warga negara," kata tokoh yang pernah mengajukan diri sebagai calon presiden independen tersebut.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menambahkan, kondisi jutaan warga tak terdaftar sebagai pemilih Pilpres 2009 tidak boleh dianggap angin lalu. "Membiarkan pilpres berlangsung dengan jutaan warga tak terdaftar sebagai pemilih itu inkonstitusional," katanya.
Hal senada dikemukakan Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif berpendapat senada. Menurut Yudi Latif , proses pemilihan tidak dapat dilakukan dalam keadaan kebenaran DPT tidak bisa dijamin.
"Demokrasi harus kita selamatkan dengan menunda pelaksanaan pilpres untuk membenahi DPT atau memakai KTP sebagai alternatif," katanya.
Menurut Yudi, tidak bisa dengan alasan kondisi darurat pilpres tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan menafikan berbagai persoalan yang masih melingkupinya. "Persoalan apakah pilpres ditunda atau tidak itu persoalan konsensus politik. Kalau disepakati ditunda, bisa saja," katanya.
Hal senada dikemukakan Ketua Dewan Perubahan Nasional Chalid Muhammad. Ia menolak keras pernyataan anggota KPU I Gusti Putu Artha yang menyebut pilpres digelar 8 Juli adalah harga mati.
"Ini salah. jadwal itu kan bikinan KPU. Yang harga mati itu hak pilih rakyat," kata mantan direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tersebut.
Ketua Pemuda Pancasila La Nyala Mattalitti dari Jawa Timur menampik anggapan bahwa adanya 2,2 juta pemilih fiktif dalam DPT pilpres Provinsi Jawa Timur yang diungkap pihaknya hanya sekedar asumsi.
"Itu bukan asumsi, tapi fakta. Kita peroleh itu setelah meneliti softcopy DPT yang kita beli dari orang dalam di KPU Jawa Timur," katanya. (Ant/OL-03)









0 komentar:
Posting Komentar