Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Tampilkan postingan dengan label Krisna Mukti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Krisna Mukti. Tampilkan semua postingan

Kamis, Juli 02, 2009

Jadi Penadah, Krisna Mukti Masuk Penjara


Rabu, 1 Juli 2009 - 09:34 wib
Ahmad Nizar - Global

KENDARI - Presenter ternama Krisna Mukti masuk penjara Kendari tadi malam. Dia dimasukkan penjara atas tuduhan menjadi penadah barang dari hasil kejahatan.

Sejak pukul 09.00 Wita, Selasa 30 Juni kemarin, Krisna ditemani dua tim penyidik Polda Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, guna pelimpahan berkas tahap 2 atau P21.

Kemudian setelah diperiksa Kejati Sultra selama kurang lebih 4 jam, Krisna kemudian dibawa ke Kejari Kendari. Di sana pun dia diproses selama 2 jam.

Setelah itu, sekira pukul 17.00 Wita, dia langsung dimasukkan ek rumah tahanan Kelas 2 A Kendari dengan pengawalan ketat dari aparat Polsek Mandonga dan staf Kejari Kendari.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arman Mol, Krisna dijerat dengan pasal 480 ayat 1 ke 1 dan ke 2, karena menadah atau menarik keuntungan dari hasil kejahatan. Dia diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

(uky)

Sumber: OkeZone



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Krisna Mukti Dijejali 24 Pertanyaan

Kasus Penggelapan Uang



Kamis, 30 Oktober 2008 - 13:23 wib

JAKARTA - Kasus Krisna Mukti dengan Yoyon masih berlanjut. Bintang sinetron dan presenter itu kembali diperiksa polisi selama hampir tiga jam dengan 24 pertanyaan.

Krisna diperiksa di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Adnan Assegaf. Meski menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, yang melakukan pemeriksaan terhadap model iklan sabun pencuci piring ini adalah kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara.

"Saya diperiksa cukup lama dan diberi pertanyaan sebanyak 24. Pertanyaan itu masih seputar Yoyon," ungkap Krisna yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2008).

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Krisna atas kasus penadahan dan penggelapan. Krisna sendiri membantah telah melakukan kejahatan.

"Saya tidak tahu karena saya merasa uang yang diberikan Yoyon kepada saya itu sebagai hadiah. Mungkin saja Yoyon menipu bosnya, terus memberikannya kepada saya. Kalau seperti itu kan saya tidak tahu," kelitnya.

Seperti pernah diberitakan, Krisna diberi uang oleh Yoyon yang disebut-sebut sebagai pacar Krisna, sebanyak Rp100 juta. Setelah diusut ternyata Yoyon melakukan penggelapan pada perusahaan. Disinyalir uang itu mengalir ke rekening Krisna. (fin)

Sumber: OkeZone



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Yoyon Akan Gugat Krisna Mukti



Rabu, 18 Juni 2008 - 17:15 wib
Ahmad Nizar - Global

KENDARI - Yoyon Prasmono kecewa terhadap Krisna Mukti yang tak jua mengembalikan uang sebesar Rp100 juta. Yoyon pun akan menggugat bintang iklan sabun cuci itu.

"Somasi dan gugatan perdata sudah saya siapkan untuk Krisna Mukti," kata kuasa hukum Yoyon, Abdul Rahman, di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/6/2008).

Dasar somasi dan gugatan yang dibuat teman dekat Krisna Mukti itu lantaran Krisna melakukan tindakan wanprestasi atau penipuan.

"Janji untuk mengganti uang yang diterima dari Yoyon sampai hari ini tidak pernah terealisasi. Padahal Krisna Mukti pernah berjanji akan segera membayarnya setelah adanya pembayaran kontrak dari PT Univeler. Karena itu, kami menyiapkan somasi dan gugatan," terangnya.

Tak hanya itu saja, posisi Krisna juga semakin berat. Pasalnya, somasi dan gugatan dari Yoyon bersamaan dengan gugatan yang dilayangkan Heri Maulana.

"Pihak Krisna harus sadar bahwa posisinya semakin sulit. Pasalnya, waktu Heri selaku pelapor dan korban penggelapan melakukan somasi, mungkin Krisna masih bisa mengelak untuk berurusan dengan Heri, terkait pengembalian dana itu," ujar Abdul.

"Tapi ketika pembacaan amar putusan terhadap Yoyon, hakim menyatakan bahwa dana yang berada di Krisna adalah bagian dari dana hasil kejahatan yang dilakukan oleh Yoyon. Sebab hingga sidang putusan Yoyon tidak bisa memperlihatkan bukti otentik di persidangan yang menguatkan bahwa dana itu milik pribadi Yoyon," tambah Abdul panjang lebar.

Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Heri Maulana yang ditemui usai mendatangi Polda Sulawesi Tenggara, dengan tegas mengatakan dirinya tak lagi menyomasi Krisna, melainkan melakukan proses hukum.

"Saya bukan lagi melakukan somasi, tapi justru gugatan hukum. Saat ini sudah diproses oleh pihak penyidik Polda Sulawesi Tenggara," ungkapnya.

(nsa)


Sumber: OkeZone



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Krisna Mukti Jadi Tersangka Kasus Korupsi




Rabu 01 Juli 2009
Kendari – Di duga ikut menikmati hasil uang korupsi senilai 300 juta dari Yoyon Krisna Mukti masuk bui. Padahal, sebelumnya Yoyon telah menulis pernyataan bahwa Krisna tak terlibat.

Kasus penipuan ini sebenarnya sudah lama muncul, namun entah mengapa sekarang malah terkuak kembali. Sialnya, Krisna Mukti malah jadi tumbal, kini ia resmi menjadi tersangka dan mendekam di Penjara. "Krisna sudah ditahan di Kendari. Kita akan mengajukan penangguhan penahanan," papar Adnan, kuasa hukum Krisna melalui telepon selularnya.

Kasus ini berawal dari penahanan Yoyon yang di duga menikmati uang hasil korupsi. Pada saat yang bersamaan, Yoyon mentransfer uangnya ke rekening Krisna kurang lebih senilai 300 juta. Diduga krisna adalah orang yang menampung uang hasil korupsi Yoyon. Krisna menyangkal, uang yang ia terima tersebut adalah uang honor kerjanya.

"Soal transfer uang Yoyon, awalnya tuh sekitar Rp 200 juta. Karena itu kan bertahap pengirimannya. Tapi ternyata itu menggelembung hingga Rp 300 jutaan," lanjut Adnan. Yuli/ krosceknews.com


Sumber: KroscekNews



Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Puitis, Surat Yoyon untuk Krisna Mukti


Rabu, 18 Juni 2008 - 14:48 wib
Ahmad Nizar - Global

KENDARI - Yoyon Prasmono, kawan dekat artis Krisna Mukti, kecewa terhadap sikap artis itu. Yonon pun menuliskan pesan untuk Krisna di atas secarik kertas.

Surat itu lalu dibacakan Yoyon di hadapan wartawan yang hadir di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/6/2008). Dari isinya, meski menunjukkan kekecewaan, namun surat itu ditulis dengan bahasa yang cukup puitis.

"Dalam mencapai tujuan hidup atau goal in the live terkadang harus mengorbankan idealisme yang kita miliki. Idealisme yang bertentangan dengan pendapat yang berlaku secara umum bukanlah idealisme, tetapi egoisme," ucap Yoyon.

"Masalah bukan untuk dihindari, tetapi masalah harus dicarikan seribu solusi. Janganlah memandang bunga mawar hanya pada durinya, tapi pandanglah pada kembangnya. Pikirkanlah orang lain, maka Tuhan akan memikirkan kita. Tapi kalau memikirkan diri sendiri, maka Tuhan akan memikirkan orang lain," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Yoyon kecewa terhadap bintang iklan sebuah produk pencuci piring itu. Krisna dinilai tidak menunjukkan rasa simpatinya terhadap Yoyon. Yoyon juga merasa Krisna Mukti telah membohonginya. (fin)

(nsa)


Sumber: OkeZone


Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Krisna Mukti Terseret Penggelapan Uang


Kamis, 8 Mei 2008 - 18:56 wib
Finalia Kodrati - Okezone

JAKARTA - Krisna Mukti terseret kasus penggelapan uang. Namanya disebut-sebut berkaitan dengan pemalsuan uang yang dilakukan seorang pria bernama Yoyon di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kejadian bermula dari Yoyon yang merupakan teman Krisna. Mereka berkenalan sejak bekerja sama dalam sebuah acara, yaitu Krisna sebagai pembawa acara dan tampil bernyanyi di acara Yoyon.

Krisna dituduh menerima aliran dana yang digelapkan Yoyon. Aliran dana ini masuk ke dalam rekening Krisna.

Alhasil, Krisna mendapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Kendari, tempat Yoyon menjalani persidangan. Sayang, Krisna tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Surat panggilan datang hari Senin, sementara sidangnya Rabu. Jadi, rentang waktu terlalu dekat, sementara gue ada kerjaan. Gue tidak bermaksud menghindar, lagipula alamat surat itu salah. Gue sudah minta izin dari Kejaksaan sana. Tapi, pada pemanggilan selanjutnya gue akan datang," jelas Krisna di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2008).

Perihal uang yang dituduhkan digelapkan Krisna, dia mengakui Yoyon pernah mengirim uang dengan jumlah besar ke rekening pribadinya.

"Gue memang pernah bilang ke dia bahwa gue lagi paceklik, butuh duit. Tapi, gue nggak ada tendensi apa-apa supaya dia kirim uang ke gue. Setelah ngomong itu dan gue cek ke rekening, uang di tabungan gue bertambah. Dia lalu telepon telah mengirim uang buat gue. Ya gue anggap itu rezeki," ungkap Krisna tanpa rasa bersalah.

Pengiriman uang dalam jumlah besar ini, bukan hanya sekali dilakukan Yoyon. Sekira 2-3 kali Yoyon mengirimkan uang kepada Krisna.

"Gue bilang, elu kirim uang dalam jumlah besar ini gue anggap utang. Ada 2-3 kali dia kirim uang dalam jumlah besar. Masa harus gue tanya uang itu dari mana?" tuturnya.

Dalam hal ini, Krisna hanya sebagai saksi. Namun begitu, dia tetap mengakui ada kesalahan yang dia perbuat terkait kasus ini.

"Kesalahan gue adalah menikmati uang Yoyon tanpa harus kerja keras. Demi Allah, kalau gue ngomong bohong, rezeki gue hilang," tantangnya.(lsi) (ang)

Sumber: OkeZone


Bookmark and Share


Klik selengkapnya...

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP