Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Senin, Juli 06, 2009

Bawaslu Tegaskan Penayangan Rekam Jejak Dilarang

Pilpres 2009

Minggu, 05 Juli 2009 21:28 WIB
Penulis : Dinny Mutiah

JAKARTA--MI: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan penayangan iklan dan rekam jejak kandidat terlarang pada masa tenang. Masa tenang berlangsung pada 5-7 Juli 2007.

"Berkaitan dengan keputusan MK Nomor 99/PUU-VII/2009, keputusan tersebut hanya membatalkan pasal 47 ayat (5) sepanjang kata berita," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib di Jakarta, Minggu (5/7).

Dengan demikian, keputusan tersebut hanya membolehkan media massa untuk menayangkan berita seputaran kandidat tertentu. Hal itu, lanjutnya, menjawab pertanyaan sejumlah tim kampanye yang menghubunginya.

Mereka mengutarakan kebingungannya mengenai penayangan iklan, rekam jejak atau penayangan bentuk lainnya selama masa tenang. Meski demikian, UU 42/2008 tidak mencantumkan sanksi atau hukuman jika aturan tersebut dilanggar. (DM/OL-03)


Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP