Pembunuhan Dirut BUMN Kasus Antasari Azhar Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian
Jumat, 01 Mei 2009 19:50 WIB
Penulis : Thalatie Yani
JAKARTA--MI: Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng menyerahkan proses hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, kepada kepolisian dan pengadilan. Namun Andi mengaku belum mengetahui detail tentang kasus itu.
"Perkara segera diselesaikan dan diberi keadilan, dihukum sebagaimana mestinya. Semuanya diserahkan ke proses hukum," ujar Andi Mallarangeng di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/5).
Sejauh ini kasus itu merupakan kasus pembunuhan, bukan koupsi. Andi belum memastikan apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Dengan proses hukum terhadap pejabat tinggi, itu menunjukan proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Kalau hukum ditegakkan tanpa pandang bulu itu bagus. Yang mengganggu kalau tidak ada penegakan hukum. Kita beri kredibilitas pada hukum itu sendiri," tukasnya. Antasari telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan Dirut BUMN Nasrudin Zulkarnaen. (Rin/OL-03)
0 komentar:
Posting Komentar