Antasari Penuhi Panggilan Polisi
Senin, 4 Mei 2009 | 10:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (4/5) pukul 09.45, dengan didampingi tim pengacaranya.
Antasari yang mengenakan baju putih dan celana hitam tampak segar serta sempat melempar senyum saat wartawan menyapanya. Ia turun di depan tahanan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya didampingi empat pengacaranya, Ari Yusuf Amir, M Assegaf, Juniver Girsang, dan Farhat Abbas.
Saat ini Antasari tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda. Antasari diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin berdasarkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya bernomor S.Plg/8429/V/2009/Dit Reskrimum yang diterimanya pada Jumat.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap dan memeriksa sembilan tersangka, termasuk Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka Sigid Haryo Wibisono.
Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, cucu perusahaan BUMN Rajawali Nusantara Indonesia. Dia ditembak di kepalanya seusai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, 14 Maret 2009.
MYS
0 komentar:
Posting Komentar