Eksekutor Nasrudin Mengaku Emban Misi Negara
04/05/2009 14:54 - Kasus Pembunuhan
Liputan6.com, Jakarta: Lima dari sembilan tersangka yang menjadi eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, mengaku mendapat perintah WW dan JK. "Mereka adalah korban operasi intelejen yang menyesatkan," jelas MBS Situmorang, kuasa hukum para tersangka, di Jakarta, Senin (4/5). "Informasi yang diterima tersangka, mereka menjalankan misi negara." Kelima tersangka adalah EN, DD, HS, HK, dan Fr.
Sejauh ini, belum ada konfirmasi hasil sementara dari pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. Rencana konfrensi pers yang seharusnya dilakukan pukul 14.00 WIB, hingga kini belum dilaksanakan. Selain kelima eksekutor, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar [baca: Antasari Azhar Diperiksa Polda Metro Jaya].(OMI/Asti Megasari)
Sumber: Liputan6
0 komentar:
Posting Komentar