Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Minggu, Oktober 04, 2009

TK Jadi Ketua MPR dengan Aklamasi



03 Oktober 2009 22:31 WIB
Penulis : Akhmad Mustain

JAKARTA--MI: Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan Taufiq Kiemas terpilih sebagai Ketua MPR secara aklamasi.

Pemilihan itu dilakukan pada Rapat Paripurna keempat MPR RI di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Sabtu (3/9). Delapan Fraksi di MPR, FPD, FPDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, FPPP, Fraksi Partai Golkar, FPKB, dan FPAN.

Sedangkan FPKS menyatakan tidak mencalonkan pimpinan MPR. Komposisi pimpinan yang disepakati oleh anggota MPR, yakni Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR dan Hajrianto Tohari (Golkar), Lukman Hakim Saefuddin (PPP), Melani Lemeina Suharli (Demokrat) dari unsur DPR, dan Ahmad Farhan Hamid dari unsur DPD sebagai Wakil Ketua. Farhan Hamid sendiri merupakan mantan Anggota Fraksi PAN di DPR Periode 2004-2009.

Namun, dalam proses persidangan dan pengambilan keputusan diwarnai aksi boikot oleh DPD. Pasalnya, rapat yang seharusnya dimulai pukul 19.30 WIB terpaksa harus molor dan baru dimulai pada 21.00. Sidang dibuka oleh Ketua MPR sementara Marzuki Alie, tetapi tidak didampingi oleh wakil Ketua MPR sementara Irman Gusman. Rapat dihadiri oleh 547 anggota dari total 692.

Dari total anggota tersebut, perwakilan DPD hanya dihadiri oleh 25 anggota. Ketika ditanyai mengenai minimnya tingkat kehadiran anggota DPD dan Ketua DPD Irman Gusman, Marzuki mengatakan bahwa Irman tidak hadir karena tidak bisa meninggalkan rapat di DPD.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Laode Ida menyatakan DPD akan melakukan boikot karena tidak diberi jatah dua kursi. DPD kecewa karena hanya diberi jatah satu kursi pimpinan MPR. DPD merasa diperlakukan tidak adil sebagai wakil rakyat. Memang dalam proses pengajuan calon, dari pihak DPD tidak mengajukan. (*/OL-04)





Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP