Irman: Pemilihan Ketua MPR Seharusnya Tunggu Sikap DPD
Minggu, 4 Oktober 2009 | 01:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD Irman Gusman menyayangkan sikap Pimpinan MPR sementara, Marzuki Alie, yang tetap melanjutkan sidang paripurna pemilihan Ketua MPR yang akhirnya menetapkan Taufik Kiemas sebagai ketua.
"Kehadiran kan seharusnya ditunggu. Saya katakan di sini (ruang DPD) kan masih ada rapat. Dan ini masih jalan," kata Irman saat ditemui seusai sidang paripurna, Sabtu (3/10) di kompleks DPR.
Sebelumnya, sebagian besar anggota DPD meninggalkan sidang paripurna karena tidak sepakat dengan komposisi pimpinan MPR yang disepakati, yakni 3 DPR dan 2 DPD. Hanya 25 anggota DPD yang menghadiri sidang paripurna pemilihan Ketua MPR tersebut. Marzuki sempat mengatakan, ia sudah menerima persetujuan Irman melalui telepon untuk melanjutkan sidang.
"Seharusnya jangan dilihat dari masalah telepon itu. Harus dilihat bahwa kita belum hadir dan belum memberikan sikap. Seharusnya itu ditunggu," keluh Irman.
Sementara mengenai kehadiran 25 anggota DPD lainnya, ia mengatakan, itu tidak menunjukkan sikap seluruh anggota DPD. "Itu kan individu aja. Tapi sebagian besar ada di sini kok," imbuhnya.
Irman menuturkan, sikap yang diambil DPD terhadap sidang tersebut adalah tetap meminta agar sidang paripurna ditunda sampai kelompok DPD di MPR dapat menetapkan calon pimpinan MPR yang berasal dari DPD.
Perlu diketahui, salah satu anggota DPD, Ahmad Farhan Hamid, ditetapkan sebagai Wakil Ketua MPR dalam sidang paripurna pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPR.
C11-09
0 komentar:
Posting Komentar