Wakil Dubes Jadi Tersangka Korupsi KBRI Thailand
Jumat, 11/09/2009 22:55 WIB
Novia Chandra Dewi - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Rebulbik Indonesia (KBRI) di Thailand. Salah satu tersangka merupakan wakil Dubes di KBRI Thailand.
"Tersangkanya ada dua, salah satunya merupakan orang nomor dua di KBRI Thailand," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (11/9/2009).
Dikatakan dia, keduanya diketahui telah menyalahgunakan dana sisa anggaran tahun 2008-2009. Salah satu tersangka adalah pejabat Kuasa Pemegang Anggaran di KBRI Thailand. Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Saat ditanyakan apakah tersangka lainnya adalah Wakil Duta Besar RI di Thailand, Marwan pun mengiyakannya. "Dia termasuk bendaharanya," ungkapnya. (nov/sho)
0 komentar:
Posting Komentar