ICW: Rp 852,7 M Berpotensi Diselewengkan Depdiknas
Rabu, 09/09/2009 16:02 WIB
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dana sekitar Rp 852,7 miliar yang berpotensi diselewengkan dalam pengelolaan anggaran Depdiknas. Potensi penyelewengan itu terjadi dari 2004 sampai semester I tahun 2007.
"Terdapat dana sekitar Rp 852,7 miliar yang berpotensi diselewengkan dalam pengelolaan anggaran Depdiknas," ujar peneliti ICW Febri Hendri dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kalibata Timur Dalam, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2009).
Menurut Febri, berdasarkan pantauan ICW, penegak hukum telah mengusut 142 kasus korupsi pendidikan dengan total kerugian Rp 243,3 miliar. Dari kasus tersebut 287 orang dijadikan tersangka.
Febri mencontohkan Dana Alokasi Kabupaten (DAK) yang diduga dikorupsi mencapai Rp 115,9 miliar. Sedangkan BOS mencapai Rp 12,8 miliar dalam 33 kasus.
"Berdasarkan audit BPK, 6 dari 10 sekolah menyimpangkan dana BOS dengan rata-rata penyimpangan Rp 13,7 juta per sekolah," ungkapnya.
ICW juga menilai, Depdiknas gagal mengelola anggaran pendidikan yang sangat besar. Selain gagal mengelola anggaran, Depdiknas juga memunculkan aktor korupsi baru yaitu kepala dinas pendidikan beserta jajarannya.
Hal tersebut karena dipicu rendahnya partisipasi publik dalam mengontrol kewenangan dinas pendidikan daerah dalam menetapkan kebijakan dan anggaran.
"Di daerah pengelolaan anggaran hanya dikuasai oleh pejabat birokrasi pendidikan daerah," demikian Febry.
(nik/nrl)
0 komentar:
Posting Komentar