Depdiknas Verifikasi Jumlah Gedung Sekolah Rusak
Minggu, 06 September 2009 | 21:15 WIB
JAKARTA--MI: Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan memverifikasi data jumlah gedung sekolah dan saranan pendidikan yang rusak akibat gempa bumi di Jawa Barat pekan ini, guna menentukan perbaikan melalui alokasi anggaran bencana alam.
Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, di Garut, Minggu (6/9) mengatakan ia telah menerima sejumlah gedung sekolah yang hancur, rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan akibat gempa bumi sehingga menyebabkan proses belajar mengajar menjadi terhenti dan terganggu.
"Kami sudah meminta bantuan kepada ITB (Institut Teknologi Bandung) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) untuk memverifikasi sekaligus melakukan evaluasi dan taksasi gedung-gedung yang hancur dan rusak," kata Bambang.
Dikatakannya, gedung sekolah yang hancur dan rusak berat akan diperbaiki oleh pemerintah pusat, sedangkan gedung sekolah yang rusak sedang dan rusak ringan akan diperbaiki oleh Pemerintah Pronsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota setempat. Untuk menentukan sebuah bangunan sekolah rusak berat, kata dia, perlu dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana kerusakannya dan masih bisa digunakan atau harus dibongkar total, sekaligus dilakukan taksasi yakni apa saja yang harus diperbaiki dan berapa biayanya. "Untuk melakukan pendataan, evaluasi, dan taksasi, kami meminta bantuan para ahli bangunan di ITB dan SMK," katanya.
Dengan melakukan verifikasi data, evaluasi, dan taksasi, kata dia, agar data yang telah diberikan menjadi lebih akurat. Ia mencontohkan, definisi rusak berat dan rusak sedang saat ini masih relatif. Dengan dilakukan verifikasi data, sehingga batasannya menjadi lebih jelas.
Evaluasi dan taksasi, katanya, dilakukan pada tahap tanggap darurat. Setelah diperoleh data verifikasi beserta hasil evaluasi dan taksasi, maka perbaikan akan dilakukan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam verifikasi data tersebut, menurut dia, juga akan diverifikasi mana saja sekolah yang telah mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan mana yang belum.
"Bantuan dari alokasi anggaran bencana alam diprioritaskan pada sekolah yang belum mendapat bantuan DAK, sehingga tidak aad sekolah yang dua kali mendapat bantuan tapi ada sekolah yang tidak mendapat bantuan," katanya.
Mendiknas juga meminta pemerintah daerah untuk komit segera memperbaiki bangunan sekolah yang rusak sedang dan rusak ringan, agar proses belajar-mengajar bisa segera terlaksana seperti semua. "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi-bagi tugas dalam memperbaiki bangunan sekolah ini," katanya.
Menurut Bambang, pada tahap tanggap darurat, Depdiknas mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar dari anggaran Depdiknas tahun 2009, untuk percepatan proses belejar mengajar. Sedangkan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, katanya, Depdiknas menganggarkan dana Rp22 miliar dari anggaran Depdiknas tahun 2010. Berdasarkan data Satkorlak Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Barat, ada sebanyak 32 bangunan sekolah hancur, 674 rusak berat, serta 688 rusak ringan, yang tersebar di 12 kabupaten. (Ant/OL-06)
0 komentar:
Posting Komentar