Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak yang telah membantu Menyukseskan Perhelatan Akbar
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2009

di Jakarta 3 s.d. 9 Agustus 2009

Sampai Ketemu di OSN Tahun 2010 di Medan, Sumatera Utara

Headline News

NATIONAL NEWS

Translate Here

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini

Rabu, Agustus 19, 2009

Paksa Istri ML, Lelaki Malaysia Dipenjara 5 Tahun

Kamis, 06/08/2009 15:00 WIB

Amanda Ferdina - detikNews

Pahang - Malaysia makin tegas menangani kasus perkosaan terhadap istri. Belum lama ini, seorang pria asal Pahang dihukum 5 tahun penjara gara-gara memaksa istrinya untuk melakukan hubungan seks.

"Kami harap hal ini menjadi pelajaran bagi para istri yang menjadi korban namun tidak berani datang dan mencari keadilan untuk dirinya," ujar hakim, Abdul Ghani seperti dilansir Straitstimes, Kamis (6/8/2009).

Sementara, dalam surat kabar yang beredar di negara tersebut, sang pria telah menyatakan penyesalannya karena telah memperlakukan istrinya dengan tidak layak sewaktu mereka akan bercumbu.

Pria tersebut merupakan orang pertama yang mendapatkan tuntutan hukuman atas Undang-undang (UU) yang mengatur pemerkosaan atas istri (marital rape) di negara bagian Pahang, Malaysia.

Dalam UU Pidana yang juga merupakan hasil amandemen 2007 tersebut dinyatakan seorang suami dapat dipidanakan bila yang bersangkutan melakukan perbuatan yang menyebabkan ancaman mati atau luka-luka kepada istrinya demi melakukan hubungan intim.

Senada dengan kasus tersebut, Pengadilan Malaysia juga menghukum seorang pria berumur 35 tahun dengan hukuman 10 tahun penjara karena memaksa istrinya melakukan anal seks. Sementara 3 pria lainnya dihukum cambuk dalam kasus yang sama. Hukum di Malaysia dapat memberikan sanksi hingga 20 tahun penjara untuk kasus tersebut. (amd/iy)


Sumber: detikNews



Bookmark and Share


Berita terkait:



0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP